Pematangsiantar memerlukan pepohonan sebagai paru-paru kota. Sayangnya belakangan ini kesadaran untuk menanam pohon semakin menurun. Untuk itu, Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) sebagai salah satu stakeholder Kota Pematangsiantar bertekad menggelorakan kembali semangat melakukan penghijauan.
Kegiatan penghijauan yang dimotori RSVI merupakan sebagai wujud terimakasih kepada masyarakat dalam rangka hari ulang tahun rumah sakit itu yang ke-25 dan 100 tahun kiprah dokter Indonesia. RSVI akan melakukan penanaman 25 ratus atau 2.500 pepononan (simbol 25 tahun RS Vita Insani dan 100 tahun kiprah dokter Indonesia) berbagai jenis di lingkungan RSUD dr Djasamen Saragih. Ribuan bibit lainnya akan ditanam di beberapa tempat strategis yang akan diperjuangkan menjadi jalur hijau di Pematangsiantar.
Direktur RSVI dr Alpin Hoza dan Direktur PT Vita Insani Sentra Medika Dr med dr Sarmedi Purba SpOG di ruang kerjanya kepada wartawan, Rabu (21/5) menjelaskan program penghijauan yang akan dilakukan di Kota Pematangsiantar. Perubahan iklim global dan peningkatan derajat kesehatan memerlukan lingkungan yang sehat. Salah satunya ketersediaan udara bersih bagi masyarakatnya, selain pola hidup yang sehat.
“RSVI sebagai salah satu unit yang melayani kesehatan masyarakat, terpanggil untuk melakukan penanaman pohon di Kota Pematangsiantar. Ini tahap awal, selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di daerah-daerah lain yang menjadi area pelayanan RSVI. Kami berharap dukungan masyarakat untuk memeliharanya, ini demi kita dan kelangsungan hidup generasi mendatang,” kata Sarmedi Purba.
Konsultasi Gratis
RSVI juga meluncurkan program konsultasi gratis bagi setiap warga yang berobat jalan pada tanggal 21 Mei 2008. Hal ini merupakan bagian dari 100 tahun kiprah dokter Indonesia. “Jangan lupa, sekarang kita merayakan 100 tahun kebangkitan nasional, salah satu tokohnya adalah seorang dokter, yakni dokter Sutomo. Jadi dalam rangka memperingati, RSVI menggratiskan jasa medik konsultasi bagi yang berobat jalan,”ujar Alpin Hoza.
Khusus mengenai peran dokter dalam kebangkitan nasional, menurut Sarmedi Purba perlu diperjelas. Belakangan, kehadiran dokter dalam panggung politik Indonesia semakin berkurang bahkan sangat minim. Padahal, sejarah mencatat, dokter Indonesia sebagai salah satu tokoh yang melahirkan kebangkitan bangsa Indonesia.
Untuk itu, Sarmedi Purba melihat kehadiran dokter untuk kebangkitan bangsa Indonesia yang tengah terpuruk di segala bidang, sangat diperlukan. Untuk itu, ia mengimbau dokter-dokter Indonesia jangan terlena dalam tugas-tugas rutin saja. Tapi harus memiliki kepekaan dengan kondisi bangsa dan aktif memberi sumbangan pemikiran maupun tenaga membangkitkan kembali Indonesia.
“Dokter-dokter Indonesia bangkitlah, ibu pertiwi memerlukan kita, memerlukan perjuangan kita, ”seru Sarmedi Purba. Ia berkeyakinan Indonesia cepat pulih dari keterpurukan, jika makin banyak dokter berperan aktif dalam berbagai bidang, bukan hanya bidang kesehatan saja, tapi juga sosial politik dan ekonomi. Momen 100 tahun kebangkitan nasional harus menjadi titik kembali dokter untuk berperan aktif. (siaran pers rsvi 21-5-08/Bantors)
Saturday, May 24, 2008
Sunday, May 18, 2008
HARI KEBANGKITAN NASIONAL vs 100 TAHUN KIPRAH DOKTER INDONESIA
Oleh Sarmedi Purba
Hari Kebangkitan Nasional ke 100 dimanfaatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi event besar untuk profesi kedokteran di Indonesia. Alasannya dapat diterima akal, karena yang mendirikan Budi Utomo 100 tahun lalu, pada 20 Mei 1908 adalah beberapa dokter Indonesia, khususnya dokter Wahidin Soedirohoesodo dan dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Walaupun kemudian kita ketahui bahwa kehadiran dokter-dokter sekolah dokter pribumi Stovia di Batavia waktu itu bukan karena pergerakan profesi kedokteran, tetapi hanya kebetulan, karena yang mengunjungi “sekolah tinggi” waktu itu hanya mungkin di bidang kedokteran. Sekolah tinggi hukum baru jauh kemudian hari, itupun banyak yang dikirim ke Negeri Belanda.
Tetapi yang pasti adalah bahwa dokter ternyata mampu bergerak dalam bidang politik, bukan hanya dalam politik kesehatan tetapi dalam politik membangkitkan semangat bangsanya untuk melepaskan diri dari penjajahan, menuntuk persamaan hak sebagai bangsa, yang sekarang sudah diakui termasuk dalam hak-hak azasi manusia universal (universal human rights). Sesudah 100 tahun, pada tahun 2008 ini, apakah dokter Indonesia mampu berjuang dalam bidang politik memperjuangkan bangsanya? Jawabnya lebih cenderung tidak dari ya. Mengapa?
Karena untuk menjadi pemimpin, selama ini orang Indonesia memilih jalur militer ketimbang jalur non militer. Kebanyakan politisi non militer adalah sarjana hukum, menyusul ekonomi, teknik dan barisan terakhir adalah dokter. Mungkin karena kuliah kedokteran membutuhkan ketekunan, kemapanan, kehati-hatian, sehingga selalu dianggap salah kaprah, kalau seorang dokter bicara dalam bidang politik.
Baru pada bulan Mei 2008 ini, saya mendapat pengalaman pahit, ketika berbicara sebagai pemerhati politik, mengkritik dengan pedas pengunduran perpindahan kantor bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Pemindahan kantor bupati yang sudah menelan biaya sekitar Rp 200 milyar untuk mendirikan sarana fisik diterlantarkan sejak bertahun-tahun oleh bupati. Karena kritikan ini saya sebutkan sebagai pengingkaran janji kampanye Pilkada yang memalukan, pejabat terkait marah besar dengan mengatakan bahwa saya sebagai dokter tidak mempunyai tata krama berbicara dan sebaiknya hanya mengurusi rumah sakit tempat saya mencari nafkah. Kesimpulan saya, seorang yang berprofesi dokter dianggap bupati setempat tidak kompeten berbicara tentang politik, walaupun itu menyangkut kepentingan masyarakat kabupaten yang menurut hemat saya sudah dikorbankan, karena menunda perpindahan itu sejak bertahun-tahun, yang pada gilirannya berdampak perlambatan pembangunan (baca: pensejahteraan) rakyat di kabupaten itu.
Dengan alasan tersebut saya berpikir bahwa penting sekali Ikatan Dokter Indonesia memikirkan agar organisasi profesi ini membuat program pengkaderan sehingga lebih banyak dokter-dokter yang berminat memasuki partai, duduk dalam jabatan legislatif dan eksekutif, memperjuangkan nasib bangsanya, khususnya dalam bidang kesehatan. Memang pada salah satu misi IDI dirumuskan tentang “mengembangkan peranan yang bermakna dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”. Tetapi ini kan harus diperjuangkan secara politis memalui partai politik, legislatif dan peranserta dalam eksekutif.
Misalnya, apakah IDI atau wakil-wakilnya pernah memperjuangkan agar anggaran kesehatan pada APBN harus mencapai 20% (menurut WHO minimal 5%) seperti pada anggaran pendidikan? Siapa yang kompeten bicara mengenai hal itu. Dan bagaimana implementasinya agar anggaran tersebut dapat “meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia” secara “bermakna”.
Sebagai rujukan perlu disebut di sini bahwa anggaran kesehatan kita secara nasional adalah dibawah 3 %, di mana pada tahun 2008 sedikit menurun dari angka tahun sebelumnya. Kita mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk ini. Apakah hanya Menteri Kesehatan yang “dianggap” mewakili kepentingan dokter, yang secara konstitusi adalah “pembantu” Presiden?
Sepanjang pengetahuan saya belum ada partai atau pemerintahan pada zaman reformasi ini yang mempunyai visi dan program kesehatan yang jelas dan konsekuen dilaksanakan. Paling sedikit saya tidak melihatnya pada kampanye Pilpres 2004. Semua Capres bicara hanya secara umum saja –seperti IDI- yang dapat diinterpretasikan sesuka pembacanya. Tidak ada politisi atau partai yang memperjuangkan agar sistem pembiayaan pelayanan kesehatan harus terjamin melalui sumber tertentu semisal scheme penjaminan atau asuransi kesehatan tertentu, berapa persen rakyat Indonesia dalam satu periode pemerintahan yang 5 tahunan itu ditargetkan dapat menikmatinya. Karena itulah juga program penjaminan kesehatan berubah-ubah konsepnya (karena tidak ada visinya), misalnya dari sistem asuransi menjadi sistem dana sosial. Pada hal perubahan itu sangat prinsipil sekali dalam politik kesehatan, seperti yang kita amati dengan sistem kesehatan nasional di Inggris dan sistem asuransi kesehatan di Jerman atau di Amerika Serikat (isu ini merupakan topik hangat pada kampanye Pemilu atau Pilpres di Amerika Serikat dan Jerman).
Membicarakan kesehatan sebagai isu politik masih tabu di Indonesia. Karena orang menganggap, program apapun itu kalau namanya program kesehatan, selalu baik dan dapat diterima semua pihak. Pada hal kita tahu, bahwa banyak program kesehatan yang dianggap baik pada mulanya, ternyata gagal. Mungkin terlalu pesimis, kalau kita sebutkan proyek kesehatan gagal di Indonesia, semisal program pemberantasan (=eradication) malaria (masih ada 1,75 juta kasus malaria di Indonesia), tuberkulosis (kasus tbc meningkat di beberapa daerah), program gizi (kembalinya busung lapar), belum tersedianya asuransi kesehatan yang merata dan memadai di Indonesia (bandingakn dengan Malaysia dan Singapura yang sudah berjalan dengan baik). Apakah Health for All Tahun 2000 dan Indonesia Sehat 2010 termasuk dalam daftar ini?
Karena itu saya mengusulkan, momentum 100 tahun kiprah dokter Indonesia dapat dijadikan tonggak perubahan agar kesehatan menjadi isu politik kembali di Indonesia, sama dengan pendahulu kita dokter Wahidin Soedirohoesodo, dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, yang menjadikan ilmunya menjadi isu politik bukan hanya dalam bidang kesehatan tetapi dalam bidang pergerakan nasional. Mari mengajak semua dokter berkiprah politik untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, karena dokterlah yang paling dekat kepada tiap insan di masyarakat, karena profesinya membutuhkan sentuhan individual secara fisik, psikhis, spiritual dan sosial.
Hari Kebangkitan Nasional ke 100 dimanfaatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi event besar untuk profesi kedokteran di Indonesia. Alasannya dapat diterima akal, karena yang mendirikan Budi Utomo 100 tahun lalu, pada 20 Mei 1908 adalah beberapa dokter Indonesia, khususnya dokter Wahidin Soedirohoesodo dan dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Walaupun kemudian kita ketahui bahwa kehadiran dokter-dokter sekolah dokter pribumi Stovia di Batavia waktu itu bukan karena pergerakan profesi kedokteran, tetapi hanya kebetulan, karena yang mengunjungi “sekolah tinggi” waktu itu hanya mungkin di bidang kedokteran. Sekolah tinggi hukum baru jauh kemudian hari, itupun banyak yang dikirim ke Negeri Belanda.
Tetapi yang pasti adalah bahwa dokter ternyata mampu bergerak dalam bidang politik, bukan hanya dalam politik kesehatan tetapi dalam politik membangkitkan semangat bangsanya untuk melepaskan diri dari penjajahan, menuntuk persamaan hak sebagai bangsa, yang sekarang sudah diakui termasuk dalam hak-hak azasi manusia universal (universal human rights). Sesudah 100 tahun, pada tahun 2008 ini, apakah dokter Indonesia mampu berjuang dalam bidang politik memperjuangkan bangsanya? Jawabnya lebih cenderung tidak dari ya. Mengapa?
Karena untuk menjadi pemimpin, selama ini orang Indonesia memilih jalur militer ketimbang jalur non militer. Kebanyakan politisi non militer adalah sarjana hukum, menyusul ekonomi, teknik dan barisan terakhir adalah dokter. Mungkin karena kuliah kedokteran membutuhkan ketekunan, kemapanan, kehati-hatian, sehingga selalu dianggap salah kaprah, kalau seorang dokter bicara dalam bidang politik.
Baru pada bulan Mei 2008 ini, saya mendapat pengalaman pahit, ketika berbicara sebagai pemerhati politik, mengkritik dengan pedas pengunduran perpindahan kantor bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Pemindahan kantor bupati yang sudah menelan biaya sekitar Rp 200 milyar untuk mendirikan sarana fisik diterlantarkan sejak bertahun-tahun oleh bupati. Karena kritikan ini saya sebutkan sebagai pengingkaran janji kampanye Pilkada yang memalukan, pejabat terkait marah besar dengan mengatakan bahwa saya sebagai dokter tidak mempunyai tata krama berbicara dan sebaiknya hanya mengurusi rumah sakit tempat saya mencari nafkah. Kesimpulan saya, seorang yang berprofesi dokter dianggap bupati setempat tidak kompeten berbicara tentang politik, walaupun itu menyangkut kepentingan masyarakat kabupaten yang menurut hemat saya sudah dikorbankan, karena menunda perpindahan itu sejak bertahun-tahun, yang pada gilirannya berdampak perlambatan pembangunan (baca: pensejahteraan) rakyat di kabupaten itu.
Dengan alasan tersebut saya berpikir bahwa penting sekali Ikatan Dokter Indonesia memikirkan agar organisasi profesi ini membuat program pengkaderan sehingga lebih banyak dokter-dokter yang berminat memasuki partai, duduk dalam jabatan legislatif dan eksekutif, memperjuangkan nasib bangsanya, khususnya dalam bidang kesehatan. Memang pada salah satu misi IDI dirumuskan tentang “mengembangkan peranan yang bermakna dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”. Tetapi ini kan harus diperjuangkan secara politis memalui partai politik, legislatif dan peranserta dalam eksekutif.
Misalnya, apakah IDI atau wakil-wakilnya pernah memperjuangkan agar anggaran kesehatan pada APBN harus mencapai 20% (menurut WHO minimal 5%) seperti pada anggaran pendidikan? Siapa yang kompeten bicara mengenai hal itu. Dan bagaimana implementasinya agar anggaran tersebut dapat “meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia” secara “bermakna”.
Sebagai rujukan perlu disebut di sini bahwa anggaran kesehatan kita secara nasional adalah dibawah 3 %, di mana pada tahun 2008 sedikit menurun dari angka tahun sebelumnya. Kita mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk ini. Apakah hanya Menteri Kesehatan yang “dianggap” mewakili kepentingan dokter, yang secara konstitusi adalah “pembantu” Presiden?
Sepanjang pengetahuan saya belum ada partai atau pemerintahan pada zaman reformasi ini yang mempunyai visi dan program kesehatan yang jelas dan konsekuen dilaksanakan. Paling sedikit saya tidak melihatnya pada kampanye Pilpres 2004. Semua Capres bicara hanya secara umum saja –seperti IDI- yang dapat diinterpretasikan sesuka pembacanya. Tidak ada politisi atau partai yang memperjuangkan agar sistem pembiayaan pelayanan kesehatan harus terjamin melalui sumber tertentu semisal scheme penjaminan atau asuransi kesehatan tertentu, berapa persen rakyat Indonesia dalam satu periode pemerintahan yang 5 tahunan itu ditargetkan dapat menikmatinya. Karena itulah juga program penjaminan kesehatan berubah-ubah konsepnya (karena tidak ada visinya), misalnya dari sistem asuransi menjadi sistem dana sosial. Pada hal perubahan itu sangat prinsipil sekali dalam politik kesehatan, seperti yang kita amati dengan sistem kesehatan nasional di Inggris dan sistem asuransi kesehatan di Jerman atau di Amerika Serikat (isu ini merupakan topik hangat pada kampanye Pemilu atau Pilpres di Amerika Serikat dan Jerman).
Membicarakan kesehatan sebagai isu politik masih tabu di Indonesia. Karena orang menganggap, program apapun itu kalau namanya program kesehatan, selalu baik dan dapat diterima semua pihak. Pada hal kita tahu, bahwa banyak program kesehatan yang dianggap baik pada mulanya, ternyata gagal. Mungkin terlalu pesimis, kalau kita sebutkan proyek kesehatan gagal di Indonesia, semisal program pemberantasan (=eradication) malaria (masih ada 1,75 juta kasus malaria di Indonesia), tuberkulosis (kasus tbc meningkat di beberapa daerah), program gizi (kembalinya busung lapar), belum tersedianya asuransi kesehatan yang merata dan memadai di Indonesia (bandingakn dengan Malaysia dan Singapura yang sudah berjalan dengan baik). Apakah Health for All Tahun 2000 dan Indonesia Sehat 2010 termasuk dalam daftar ini?
Karena itu saya mengusulkan, momentum 100 tahun kiprah dokter Indonesia dapat dijadikan tonggak perubahan agar kesehatan menjadi isu politik kembali di Indonesia, sama dengan pendahulu kita dokter Wahidin Soedirohoesodo, dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, yang menjadikan ilmunya menjadi isu politik bukan hanya dalam bidang kesehatan tetapi dalam bidang pergerakan nasional. Mari mengajak semua dokter berkiprah politik untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, karena dokterlah yang paling dekat kepada tiap insan di masyarakat, karena profesinya membutuhkan sentuhan individual secara fisik, psikhis, spiritual dan sosial.
Thursday, May 08, 2008
Komentar Marim Purba tentang Perpindahan Kantor Bupati Ke Raya
Saya sudah dengar dan baca beberapa komentar banyak orang, khususnya Yang Terhormat Bapak Drs. Tuan Zulkarnain Damanik, Bupati Simalungun. Komentar saya atas semuanya itu; 1) Ternyata tak banyak kita yang mampu melakukan saling kritik dengan kepala dingin. Jika kita mendiskusikan tentang kampung kita, itu adalah kewajiban kultural dan kewajiban historis. Jika tidak kita yang memperbaiki kampung sendiri, lalu siapa? Karena itu berdiskusilah dengan wawasan yang matang dan tidak subjektif (apalagi sampai mempersoalkan urusan pribadi). Bupati ternyata bukan anggota yang dewasa untuk berdiskusi. Mungkin ada baiknya disampaikan melalui beliau, agar ikut 'nimbrung' melalui milis .. 2) Ada juga pernyataan dari Tuan Zulkarnain bahwa 'orang Siantar' tak usah mencampuri urusan 'Simalungun. ' Menurut hemat saya, seorang alumnus APDN yang diguyur dengan prinsip Wawasan Nusantara tak selayaknya
berkata demikian. Sungguhpun era otonomi daerah sedang berproses, tapi daerah kota dan kabupaten adalah saling dependen. Satu daerah hidup dan menghidupi daerah lainnya. Sementara itu pendapat dan peran seseorang tak bisa dibatasi oleh wilayah. Orang Simalangun (atau orang apapun) terpanggil untuk melakukan perbaikan darimanapun mereka berada. Bupati hanyalah jabatan dan amanah yang sifatnya sementara, tapi masyarakat adalah komunitas yang harus dipelihara kontinuitas partisipasinya. Jika hanya (penduduk) Simalungun yang boleh membicarakan Simalungun, itu namanya kampungan! Kita semua memang 'orang kampung' tapi jangan menjadi 'kampungan!' 3) Walau dasar hukum perpindahan sudah dimulai sejak era Alm. Jabanten Damanik dan dilanjutkan oleh Jhon Hugo, tapi tak elok jika Bupati menyalahkan proses pada Bupati sebelumnya. Setiap orang punya beban sejarah yang harus dipikulnya. Kesamaan pada setiap era tersebut adalah; Isu perpindahan
Ibukota Simalungun dipakai sebagai ajang untuk 1) meninabobokan masyarakat Simalungun (khususnya Raya dan sekitarnya) akan janji-janji dan mimpi-mimpi. Semula dijanjikan bahwa Raya akan menjadi Ibukota yang modern, lalu dihembuskan betapa kemakmuran akan singgah di Raya karena perpindahan, dan terakhir dijanjikan bahwa Presiden akan datang secara khusus ke Raya. Semuanya adalah 'bungkusan yang mengaburkan isi'. Semuanya adalah janji dan harapan untuk menidurkan masyarakat Raya terus menerus dalam kebodohan dan keterbelakangan 2) seiring dengan mimpi tersebut, maka setiap era Bupati telah 'ditumpahkan' puluhan bahkan ratusan milyar untuk membangun dan membangun, tapi tanpa orientasi dan ketiadaan fokus. Setiap tahun anggaran berarti ada proyek pembangunan, bukan untuk dihuni, tapi cuma sekedar dibangun dan dibangun, dan dibangun. Lagi-lagi, kita semua gemuk oleh janji dan mimpi. 4) Pindah memang menakutkan dalam psikologi semua mahluk dibumi
ini, dan pindah membutuhkan keberanian dan perjuangan. Bukankah banyak orang menikah dengan cara sederhana, dan barulah kemudian berjuang untuk mengisi secara bertahap kebutuhan dirumahnya? Sayangnya perpindahan ibukota Kabupaten tanpa perjuangan. Bupati berharap semuanya selesai dengan sempurna terlebih dahulu (ruangan, meubel, karpet merah, bus angkutan pegawai, dll), baru kemudian pindah. Bukankah bangunan ruangan 1 akan rusak saat membangun gedung ke 15, dan gedung ke 2 akan menyusul rusak saat membangun gedung ke 16, dst? Maka, lagi-lagi ditumpahkan terus anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan, untuk pembangunan dan pemeliharaan, serta untuk pembangunan dan pemeliharaan, dst .. Raya cuma dipakai sebagai wadah untuk menuangkan anggaran demi anggaran fisik, dan melupakan anggaran 'pemberdayaan' untuk masyarakat sekitar. Usul saya, pindahlah mulai SEKARANG, urusan lain belakangan .. Pindah secara bertahap, sambil belajar menjadi
awarga baru di gedung yang baru, dan suasana baru. Pindah memang memerlukan keberanian dan perjuangan. Sayangnya Bupati kita tidak pemberani, dan bukan pejuang! Ok, cuma itu komentar saya. Tentu saja komentar ini jauh dari sempurna, dan karena itu perlu masukan. Saya akan sediakan hati untuk diskusi dengan nyaman diatas rasa saling percaya; bahwa semuanya didasarkan oleh niat kita membangun Simalungun. Alangkah senangnya jika Bupati juga terlibat dalam milis ini .. yang terus belajar untuk menjadi pemberani dan pejuang .. mariMPurba (komentar ini dikirim untuk merespon diskkusi berjudul "Perpindahan Kantor Bupati Simalungun dipolemikkan Bupati Simalungun" di miling list barita simalungun bar-sim@yahoogropups.com dan gkps-l@yahoogroups.com)
berkata demikian. Sungguhpun era otonomi daerah sedang berproses, tapi daerah kota dan kabupaten adalah saling dependen. Satu daerah hidup dan menghidupi daerah lainnya. Sementara itu pendapat dan peran seseorang tak bisa dibatasi oleh wilayah. Orang Simalangun (atau orang apapun) terpanggil untuk melakukan perbaikan darimanapun mereka berada. Bupati hanyalah jabatan dan amanah yang sifatnya sementara, tapi masyarakat adalah komunitas yang harus dipelihara kontinuitas partisipasinya. Jika hanya (penduduk) Simalungun yang boleh membicarakan Simalungun, itu namanya kampungan! Kita semua memang 'orang kampung' tapi jangan menjadi 'kampungan!' 3) Walau dasar hukum perpindahan sudah dimulai sejak era Alm. Jabanten Damanik dan dilanjutkan oleh Jhon Hugo, tapi tak elok jika Bupati menyalahkan proses pada Bupati sebelumnya. Setiap orang punya beban sejarah yang harus dipikulnya. Kesamaan pada setiap era tersebut adalah; Isu perpindahan
Ibukota Simalungun dipakai sebagai ajang untuk 1) meninabobokan masyarakat Simalungun (khususnya Raya dan sekitarnya) akan janji-janji dan mimpi-mimpi. Semula dijanjikan bahwa Raya akan menjadi Ibukota yang modern, lalu dihembuskan betapa kemakmuran akan singgah di Raya karena perpindahan, dan terakhir dijanjikan bahwa Presiden akan datang secara khusus ke Raya. Semuanya adalah 'bungkusan yang mengaburkan isi'. Semuanya adalah janji dan harapan untuk menidurkan masyarakat Raya terus menerus dalam kebodohan dan keterbelakangan 2) seiring dengan mimpi tersebut, maka setiap era Bupati telah 'ditumpahkan' puluhan bahkan ratusan milyar untuk membangun dan membangun, tapi tanpa orientasi dan ketiadaan fokus. Setiap tahun anggaran berarti ada proyek pembangunan, bukan untuk dihuni, tapi cuma sekedar dibangun dan dibangun, dan dibangun. Lagi-lagi, kita semua gemuk oleh janji dan mimpi. 4) Pindah memang menakutkan dalam psikologi semua mahluk dibumi
ini, dan pindah membutuhkan keberanian dan perjuangan. Bukankah banyak orang menikah dengan cara sederhana, dan barulah kemudian berjuang untuk mengisi secara bertahap kebutuhan dirumahnya? Sayangnya perpindahan ibukota Kabupaten tanpa perjuangan. Bupati berharap semuanya selesai dengan sempurna terlebih dahulu (ruangan, meubel, karpet merah, bus angkutan pegawai, dll), baru kemudian pindah. Bukankah bangunan ruangan 1 akan rusak saat membangun gedung ke 15, dan gedung ke 2 akan menyusul rusak saat membangun gedung ke 16, dst? Maka, lagi-lagi ditumpahkan terus anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan, untuk pembangunan dan pemeliharaan, serta untuk pembangunan dan pemeliharaan, dst .. Raya cuma dipakai sebagai wadah untuk menuangkan anggaran demi anggaran fisik, dan melupakan anggaran 'pemberdayaan' untuk masyarakat sekitar. Usul saya, pindahlah mulai SEKARANG, urusan lain belakangan .. Pindah secara bertahap, sambil belajar menjadi
awarga baru di gedung yang baru, dan suasana baru. Pindah memang memerlukan keberanian dan perjuangan. Sayangnya Bupati kita tidak pemberani, dan bukan pejuang! Ok, cuma itu komentar saya. Tentu saja komentar ini jauh dari sempurna, dan karena itu perlu masukan. Saya akan sediakan hati untuk diskusi dengan nyaman diatas rasa saling percaya; bahwa semuanya didasarkan oleh niat kita membangun Simalungun. Alangkah senangnya jika Bupati juga terlibat dalam milis ini .. yang terus belajar untuk menjadi pemberani dan pejuang .. mariMPurba (komentar ini dikirim untuk merespon diskkusi berjudul "Perpindahan Kantor Bupati Simalungun dipolemikkan Bupati Simalungun" di miling list barita simalungun bar-sim@yahoogropups.com dan gkps-l@yahoogroups.com)
Saturday, May 03, 2008
Tanggapan Sarmedi tentang Pernyataan Bupati Simalungun
Inilah tanggapan dr Sarmedi tentang pernyataan Bupati Zulkarnain Damanik di Harian METRO SIANTAR terbitan 4 Mei 2008 yang mengatakan Sarmedi tidak mempunyai "tata krama berbicara" dan lebih baik menjaga rumah sakit miliknya sendiri agar tidak terjadi malpraktek:
Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:
Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.
Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.
Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.
Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.
Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.
Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.
Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)
(Sarmedi Purba)
Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara
SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)
Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.
“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).
Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.
“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.
Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.
“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.
Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.
“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).
Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking
SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)
Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.
Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).
Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.
Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.
Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.
“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.
Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.
“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)
Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:
Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.
Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.
Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.
Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.
Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.
Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.
Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)
(Sarmedi Purba)
Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara
SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)
Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.
“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).
Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.
“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.
Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.
“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.
Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.
“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).
Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking
SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)
Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.
Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).
Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.
Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.
Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.
“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.
Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.
“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)
Wednesday, April 30, 2008
Bupati Simalungun Ingkar janji Pindah Ke Sondiraya
Seorang pejabat tidak layak mengingkari janji yang dibuatnya sendiri. Ini memalukan, karena janji Bupati yang dipublikasikan berulang-ulang di surat kabar untuk pindah April 2008 ternyata diingkarinya sendiri.
Padahal perpindahan kantor bupati ke ibukota Simalungun yang baru ini dijanjikan (pada kampanye Pilkada 2005) pertengahan tahun 2006 yi bersedia memindahkan kantor bupati Simalungun ke Sondiraya.
Dengan berbagai alasan bupati mengundurkan perpindahan ibukota menjadi pertengahan tahun 2007, kemudian molor ke akhir tahun 2007. Karena didesak terus bupati bersumpah akan pindah April 2008. Sampai berita ini ditulis 30 April 2008 belum ada tanda-tandanya bupati pindah.
Apakah pak bupati kita tidak punya rasa malu menjanjikan sesuatu kepada hampir 1 juta rakyat Simalungun dan mengundurkan perpindahan tanpa alasan yang dapat diterima akal? Padahal ini menyangkut percepatan pembangunan di kabupaten Simalungun yang sebenarnya sudah terlambat 2,5 tahun dari yang dijanjikan. Karena itu kita mohon agar bupati jangan membohongi rakyat. Suara rakyat itu adalah suara Tuhan (vox populi vox dei).
Jadi kalo rakyat marah bisa sama akibatnya dengan kemurkaan Tuhan. Kalo bahasa sehari-hari ini bisa kena hukum karma, apalagi kalo rakyat jadi benci dan kecewa terhadap pemerintah, demokrasi bisa ambruk, karena demokrasi kan harus didukung oleh saling percaya, tidak dengan tipu muslihat, agar kehidupan berdemokrasi itu dapat berjalan dengan mulus dan membawa kemakmuran kepada rakyat
Sumber:
http://sarmedipurba.blogspot.com
email: sarmedipurba@hotmail.com
Padahal perpindahan kantor bupati ke ibukota Simalungun yang baru ini dijanjikan (pada kampanye Pilkada 2005) pertengahan tahun 2006 yi bersedia memindahkan kantor bupati Simalungun ke Sondiraya.
Dengan berbagai alasan bupati mengundurkan perpindahan ibukota menjadi pertengahan tahun 2007, kemudian molor ke akhir tahun 2007. Karena didesak terus bupati bersumpah akan pindah April 2008. Sampai berita ini ditulis 30 April 2008 belum ada tanda-tandanya bupati pindah.
Apakah pak bupati kita tidak punya rasa malu menjanjikan sesuatu kepada hampir 1 juta rakyat Simalungun dan mengundurkan perpindahan tanpa alasan yang dapat diterima akal? Padahal ini menyangkut percepatan pembangunan di kabupaten Simalungun yang sebenarnya sudah terlambat 2,5 tahun dari yang dijanjikan. Karena itu kita mohon agar bupati jangan membohongi rakyat. Suara rakyat itu adalah suara Tuhan (vox populi vox dei).
Jadi kalo rakyat marah bisa sama akibatnya dengan kemurkaan Tuhan. Kalo bahasa sehari-hari ini bisa kena hukum karma, apalagi kalo rakyat jadi benci dan kecewa terhadap pemerintah, demokrasi bisa ambruk, karena demokrasi kan harus didukung oleh saling percaya, tidak dengan tipu muslihat, agar kehidupan berdemokrasi itu dapat berjalan dengan mulus dan membawa kemakmuran kepada rakyat
Sumber:
http://sarmedipurba.blogspot.com
email: sarmedipurba@hotmail.com
Tuesday, April 22, 2008
Komentar Sarmedi Purba Tentang Pilkada Sumut 2008
Hasil quick count LSI pada Pilkada Provsu sampai jam 16.00 (lihat Metro-tv news terlampir) mengunggulkan Pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Nugroho dengan perolehan suara 28,96% yang memenuhi syarat di atas 25 % untuk terpilih langsung jadi Gubernur/Wagub. Urutan kedua Tritamtomo Benny Pasaribu 22,17%, dan disusul dengan urutan pemenang ke tiga sampai ke lima (RE Siahaan-Suherdi 15,53%).
Banyak orang menanyakan saya via sms mengapa calon PKS menang lagi di Sumut menyusul kemenangan mereka di Jabar. Untuk penanya di sms itu saya mengajak peserta milis (yang berminat di dunia politik) untuk menganalisanya.
Menurut saya alasan pertama karena orang bosan dengan pemimpin di Sumut yang menderita penyakit kronis "sumut" alias "semua urusan musti dengan uang tunai", alias KKN, terutama orang-orang yang berasal dari partai besar seperti Golkar dan PDIP. Sekarang mereka mau coba partai kecil PKS yang pendukungnya adalah orang muda enerjetik.
Kedua saya ingin mengatakan, Syamsul Arifin tidak akan menang kalau suara untuk Benny Pasaribu (dengan Tritamtomo) disatukan dengan suara RE Siahaan (dengan Suherdi), yaitu 22,17+15,53% = 37,70%, dibanding dengan perolehan suaran Syamsul Arifin yang hanya 28,96%. Hal ini sudah saya ingatkan kepada kawan-kawan pengambil keputusan, agar hanya satu orang saja mereka yang memeluk agama Kristen mencalonkan diri. Memang pernah salah satu dari mereka menjanjikan kepada saya, waktu bisik-bisik pada pesta Natal yang lalu, agar satu orang saja mencalonkan diri. Waktu itu dikatakan, kalau dia berhasil terpilih sebagai calon, saya mundur. Sesudah terpilih jadi calon, ybs merasa PD dan tetap maju. Akhirnya beginilah nasib bangso ini.
Memang sudah beberapa kali pengalaman satu calon lawan banyak calon sejenis mengalami kemenangan. Ini terjadi waktu Pilkada Simalungun 2005, Pilkada Kalteng 2006 dan Pilkada Kalbar 2008.
Yang positif dari Pilkada belakangan ini adalah bahwa rakyat sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan. Kalau orangnya atau partainya tidak berhasil atau bertindak semau gue, orang akan meninggalkan mereka. Pada disikusi yang lalu saya juga memperingatkan agar jangan diajukan orang dari Pulau Jawa yang KTP-nya dan asalnya tidak dari Sumut menjadi Gubernur. Pengalaman pahit PDIP ini tidak akan berakhir karena melakukan kesalahan yang sama waktu mengajukan Sutiyoso jadi Guebrnur DKI dan memecat kadernya sendiri, pasca kemenangan gemilang PDIP pada Pemilu 1999.
Akhirnya saya ingin mengatakan, betapa sulitnya pun demokrasi ini ditegakkan, akan lebih baik dari sistem otoriter orde baru.
Metrotvnews. com, Medan: Hasil penghitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), Rabu (16/4), hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan, pasangan H. Syamsul Arifin-Gatot P. Nugroho mengungguli empat pasangan lainnya. Pasangan ini meraih suara 28.96 persen.
Posisi kedua diraih pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (21.17 persen). Ketiga M. Ali Umri-M. Simanjuntak (16.90 persen). Sedangkan duet Abdul Wahab Dalimunthe-M. Syafii dan R. E. Siahaan-Suherdi berada di urutan keempat dan kelima.
Syamsul Arifin memperoleh suara terbanyak di zona pemilihan satu, dan dua. Di zona satu daerah pemilihan Medan , Syamsul memimpin perolehan suara sebanyak 49 persen. Sementara di urutan kedua diduduki oleh Abdul Wahab sebanyak 20,01 persen.
Ada pun di zona dua, daerah pemilihan Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang, Syamsul memperoleh suara 44,99 persen, lebih unggul ketimbang Tritamtomo yang memperoleh 19,96 persen. Menanggapi kemenangannya dalam quick count pilkada Sumatra Utara, calon gubernur Syamsul Arifin mengaku terharu dan berjanji akan mewujudkan semua janji-janjinya dalam kampanye.
Salah satu calon gubernur Sumatra Utara, Tritamtomo juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara. Tri juga menyempatkan diri menyaksikan hasil perolehan quick count di Metro TV.
Tri sengaja meninjau karena dia sendiri tak bisa mencoblos. Sebab calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak tinggal di Sumut. Dia berjanji, akan mengutamakan pendidikan dan kesehatan murah bila terpilih menjadi gubernur.(** *)
Banyak orang menanyakan saya via sms mengapa calon PKS menang lagi di Sumut menyusul kemenangan mereka di Jabar. Untuk penanya di sms itu saya mengajak peserta milis (yang berminat di dunia politik) untuk menganalisanya.
Menurut saya alasan pertama karena orang bosan dengan pemimpin di Sumut yang menderita penyakit kronis "sumut" alias "semua urusan musti dengan uang tunai", alias KKN, terutama orang-orang yang berasal dari partai besar seperti Golkar dan PDIP. Sekarang mereka mau coba partai kecil PKS yang pendukungnya adalah orang muda enerjetik.
Kedua saya ingin mengatakan, Syamsul Arifin tidak akan menang kalau suara untuk Benny Pasaribu (dengan Tritamtomo) disatukan dengan suara RE Siahaan (dengan Suherdi), yaitu 22,17+15,53% = 37,70%, dibanding dengan perolehan suaran Syamsul Arifin yang hanya 28,96%. Hal ini sudah saya ingatkan kepada kawan-kawan pengambil keputusan, agar hanya satu orang saja mereka yang memeluk agama Kristen mencalonkan diri. Memang pernah salah satu dari mereka menjanjikan kepada saya, waktu bisik-bisik pada pesta Natal yang lalu, agar satu orang saja mencalonkan diri. Waktu itu dikatakan, kalau dia berhasil terpilih sebagai calon, saya mundur. Sesudah terpilih jadi calon, ybs merasa PD dan tetap maju. Akhirnya beginilah nasib bangso ini.
Memang sudah beberapa kali pengalaman satu calon lawan banyak calon sejenis mengalami kemenangan. Ini terjadi waktu Pilkada Simalungun 2005, Pilkada Kalteng 2006 dan Pilkada Kalbar 2008.
Yang positif dari Pilkada belakangan ini adalah bahwa rakyat sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan. Kalau orangnya atau partainya tidak berhasil atau bertindak semau gue, orang akan meninggalkan mereka. Pada disikusi yang lalu saya juga memperingatkan agar jangan diajukan orang dari Pulau Jawa yang KTP-nya dan asalnya tidak dari Sumut menjadi Gubernur. Pengalaman pahit PDIP ini tidak akan berakhir karena melakukan kesalahan yang sama waktu mengajukan Sutiyoso jadi Guebrnur DKI dan memecat kadernya sendiri, pasca kemenangan gemilang PDIP pada Pemilu 1999.
Akhirnya saya ingin mengatakan, betapa sulitnya pun demokrasi ini ditegakkan, akan lebih baik dari sistem otoriter orde baru.
Metrotvnews. com, Medan: Hasil penghitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), Rabu (16/4), hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan, pasangan H. Syamsul Arifin-Gatot P. Nugroho mengungguli empat pasangan lainnya. Pasangan ini meraih suara 28.96 persen.
Posisi kedua diraih pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (21.17 persen). Ketiga M. Ali Umri-M. Simanjuntak (16.90 persen). Sedangkan duet Abdul Wahab Dalimunthe-M. Syafii dan R. E. Siahaan-Suherdi berada di urutan keempat dan kelima.
Syamsul Arifin memperoleh suara terbanyak di zona pemilihan satu, dan dua. Di zona satu daerah pemilihan Medan , Syamsul memimpin perolehan suara sebanyak 49 persen. Sementara di urutan kedua diduduki oleh Abdul Wahab sebanyak 20,01 persen.
Ada pun di zona dua, daerah pemilihan Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang, Syamsul memperoleh suara 44,99 persen, lebih unggul ketimbang Tritamtomo yang memperoleh 19,96 persen. Menanggapi kemenangannya dalam quick count pilkada Sumatra Utara, calon gubernur Syamsul Arifin mengaku terharu dan berjanji akan mewujudkan semua janji-janjinya dalam kampanye.
Salah satu calon gubernur Sumatra Utara, Tritamtomo juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara. Tri juga menyempatkan diri menyaksikan hasil perolehan quick count di Metro TV.
Tri sengaja meninjau karena dia sendiri tak bisa mencoblos. Sebab calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak tinggal di Sumut. Dia berjanji, akan mengutamakan pendidikan dan kesehatan murah bila terpilih menjadi gubernur.(** *)
Friday, March 07, 2008
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENJAMIN DAN TIDAK SEHAT
Oleh Sarmedi Purba
Akhirnya Menkes dengan dukungan Presiden, resmi mengalihkan Askeskin menjadi Jamkesmas 4 Maret 2008. Dengan demikian program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin (JPKMM) sebesar Rp4,6 Triliun pada APBN 2008 dialihkan dari sistem asuransi menjadi sistem swakelola oleh pemerintah (catatan: kata miskin” dihapus dari Jamkesmas).
Apa artinya perubahan ini dan apa prediksi kita atas kebijakan baru ini? Pada tulisan ini dipaparkan beberapa kelainan (keanehan) kebijakan ini, apa akibatnya dan apa dugaan kita yang akan terjadi pada akhir pelaksanaan program pada akhir 2008.
1. Sejak Program JPKMM dimulai dengan sistem Askeskin tahun 2005 saya sendiri sudah menghitung bahwa biaya Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk penjaminan pelayanan kesehatan orang miskin. Dugaan ini baru tebukti pada akhir 2007, di mana PT Askes menunggak pembayaran biaya pengobatan orang miskin kepada RSUD sebesar Rp1,2 Triliun. Dari mana pemerintah akan menutupi lobang anggaran ini, belum ada kejelasan, karena anggaran untuk itu memang tidak ada lagi dan semua anggaran 2007 telah disetor habis kepada PT Askes.
2. Sekarang untuk program 2008 tarif Rp 5000 per kepala per bulan juga masih diberlakukan Menkes, yaitu Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta orang miskin. Padahal harga bahan pokok, obat dan jasa sudah mengalami kenaikan sejak tahun 2005. Prediksi saya, kekurangan biaya akan jauh melampaui angka defisit tahun 2007 yaitu sebesar Rp 1,2 Triliun.
3. Mengapa tidak dihitung dulu berapa yang dibutuhkan untuk biaya penjaminan pengobatan orang miskin? Ada beberapa kemungkinan, pertama karena tidak mau menghitungnya karena tujuannya bukan untuk menyembuhkan orang miskin yang sakit, tetapi hanya sebagai alat “tebar pesona” yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Untuk tidak berniat buruk sangka seperti dugaan ini, kemungkinan kedua adalah kebiasaan pejabat kita yang tidak mau merencanakan dengan cermat sebelum program dimulai. Sama halnya dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang sampai sekarang tidak jelas kiprahnya dan kita duga akan gagal pelaksanaannya karena kesulitan penerapannya.
4. Keanehan lainnya adalah makin menjauhnya sistem Jamkesmas ini dari visi yang terkandung pada UU SJSN No 40 Tahun 2004 itu. Mengapa? UU SJSN mepersyaratkan adanya Badan Pelaksana Jaminan Sosial Nasional (BPJSN) yang merupakan pihak ketiga diluar pemerintah, semacam perusahaan asuransi nirlaba yang berdiri sendiri. Karena badan ini belum ada (belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya), maka untuk sementara tugasnya dilaksanakan oleh PT Askes dan PT Jamsostek, perusahaan milik pemerintah. Seperti sudah diutarakan oleh Dirut PT Askes dan pakar-pakar asuransi kesehatan, sebaiknya harus ada pihak ketiga untuk melaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Tetapi karena pertikaian antara Depkes dan PT Askes tentang masalah verifikasi dan mark up, Depkes tidak memberikan lagi wewenang penuh kepada PT Askes dalam pengelolaan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin untuk tahun 2008. Mereka hanya diberikan tugas mengeluarkan kartu Jamkesmas tanpa berhak melihat atau mengelola uangnya (rumusannya: “meliputi tatalaksana kepesertaan, tatalaksana pelayanan dan tatalaksana organisasi dan manajemen”). Dalam konteks ini kita juga mempersoalkan anggaran JPKMM yang direncanakan pada APBN sebagai “jaminan” yang berarti bersifat asuransi, yang dialihkan pemerintah (Depkes) menjadi dana sosial yang dikelola aparat pemerintah sendiri, yang tidak mempunyai dalil-dalil kehati-hatian seperti pada perusahaan asuransi.
5. Memang sangatlah aneh kalau satu perusahaan asuransi kesehatan seperti PT Askes ditugasi hanya mendata dan mengatur siapa yang berhak dapat kartu asuransi tanpa mencampuri seluruh fungsi asuransi kesehatan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Bukankah perusahaan milik negara ini dibuat berbentuk PT agar aturan mainnya sama dengan perusahaan swasta lainnya, lebih rasionil, lebih efisien dan lebih profitable, walaupun profitnya kembali kepada negara untuk dapat dinikmati rakyat? Anehnya, mengapa Dirut PT Askes mau mengerjakan pekerjaan “kotor” yang tidak profesional ini dengan fee kecil sebesar Rp 74.632.173.903? Saya pernah menanyakan kepatuhan PTAskes, walaupun perusahaan ini dibawah naungan Menteri BUMN dan diatur oleh Departemen Keuangan. Salah seorang Komisari PT Askes menjawab, “memang kami anak asuh Menteri BUMN pak, tetapi yang melahirkan kami adalah Depkes… dan kami tidak mau jadi anak durhaka…”
6. Pertanyaan yang paling penting adalah, apakah Menkes menganut “evidence based medicine” (ilmu kesehatan berbasis bukti) pada pelaksanaan program Jamkesmas ini? Banyak pakar mengajukan pertanyaan yang sama dan menjawab sendiri pertanyaannya dengan tidak. Sebagai contoh Depkes akan menerapkan INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group). Sistem ini berisi paket-paket pengobatan murah yang berisi jenis penyakit (diagnosa) dan harga paketnya. Misalnya untuk radang usus buntu (appendicitis) harganya Rp 650.000. Rumah sakit dan dokter boleh mengoperasi pasien atau hanya memberikan antibiotika dan obat anti nyeri, pemerintah hanya membayar Rp 650.000. Dan untuk honor dokter spesialis bedah dirinci sebesar Rp 90.000, tanpa menanyakan dokter, apakah dia setuju dengan ketentuan itu. Tidak ada juga keterangan dari mana angka Rp 650.000 itu datang, karena kita tidak tahu berapa harga makanan, obat-obatan termasuk obat bius di kamar operasi, sabun cuci, dll. Intinya, apakah memakai harga paket atau tidak, harus diketahui harga pokok pelayanan menyembuhkan tiap penyakit dan ini harus dapat dibuktikan secara ilmiah atau oleh dokter yang berpengalaman untuk tiap jenis penyakit. Sebab tanpa evidence based medicine, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 4,6 Triliun itu akan terbuang percuma dan tidak dapat dinikmati oleh orang miskin.
Akhirnya saya hanya mengharap, agar prediksi tersebut di atas meleset. Mudah-mudahan rumahsakit sebagai penyedia pelayanan (provider) tidak dikorbankan, karena ini akan merusak sistem pelayanan kesehatan Indonesia seluruhnya (mengapa banyak orang berobat ke luar negeri?), membuat rumah sakit terpuruk karena harus mengalihkan dana lain untuk bisnis rugi yang dilakukannya dengan Depkes dan tidak kurang pentingnya, tenaga dokter yang menurun kualitasnya (pasien dirujuk bukan karena alasan tindakan medis, tetapi karena faktor harga paket). Untuk menghindari “disasters” yang mungkin timbul, saya hanya menghimbau untuk menata ulang program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin ini dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perusahaan obat, asosiasi asuransi kesehatan dan pakar-pakar lain yang dianggap perlu.
(Dr. med. dr. Sarmedi Purba SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta, Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar, tinggal di Pematangsiantar, Sumut)
Email: sarmedipurba@hotmail.com
Situs: http://sarmedipurba.blogspot.com
Akhirnya Menkes dengan dukungan Presiden, resmi mengalihkan Askeskin menjadi Jamkesmas 4 Maret 2008. Dengan demikian program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin (JPKMM) sebesar Rp4,6 Triliun pada APBN 2008 dialihkan dari sistem asuransi menjadi sistem swakelola oleh pemerintah (catatan: kata miskin” dihapus dari Jamkesmas).
Apa artinya perubahan ini dan apa prediksi kita atas kebijakan baru ini? Pada tulisan ini dipaparkan beberapa kelainan (keanehan) kebijakan ini, apa akibatnya dan apa dugaan kita yang akan terjadi pada akhir pelaksanaan program pada akhir 2008.
1. Sejak Program JPKMM dimulai dengan sistem Askeskin tahun 2005 saya sendiri sudah menghitung bahwa biaya Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk penjaminan pelayanan kesehatan orang miskin. Dugaan ini baru tebukti pada akhir 2007, di mana PT Askes menunggak pembayaran biaya pengobatan orang miskin kepada RSUD sebesar Rp1,2 Triliun. Dari mana pemerintah akan menutupi lobang anggaran ini, belum ada kejelasan, karena anggaran untuk itu memang tidak ada lagi dan semua anggaran 2007 telah disetor habis kepada PT Askes.
2. Sekarang untuk program 2008 tarif Rp 5000 per kepala per bulan juga masih diberlakukan Menkes, yaitu Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta orang miskin. Padahal harga bahan pokok, obat dan jasa sudah mengalami kenaikan sejak tahun 2005. Prediksi saya, kekurangan biaya akan jauh melampaui angka defisit tahun 2007 yaitu sebesar Rp 1,2 Triliun.
3. Mengapa tidak dihitung dulu berapa yang dibutuhkan untuk biaya penjaminan pengobatan orang miskin? Ada beberapa kemungkinan, pertama karena tidak mau menghitungnya karena tujuannya bukan untuk menyembuhkan orang miskin yang sakit, tetapi hanya sebagai alat “tebar pesona” yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Untuk tidak berniat buruk sangka seperti dugaan ini, kemungkinan kedua adalah kebiasaan pejabat kita yang tidak mau merencanakan dengan cermat sebelum program dimulai. Sama halnya dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang sampai sekarang tidak jelas kiprahnya dan kita duga akan gagal pelaksanaannya karena kesulitan penerapannya.
4. Keanehan lainnya adalah makin menjauhnya sistem Jamkesmas ini dari visi yang terkandung pada UU SJSN No 40 Tahun 2004 itu. Mengapa? UU SJSN mepersyaratkan adanya Badan Pelaksana Jaminan Sosial Nasional (BPJSN) yang merupakan pihak ketiga diluar pemerintah, semacam perusahaan asuransi nirlaba yang berdiri sendiri. Karena badan ini belum ada (belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya), maka untuk sementara tugasnya dilaksanakan oleh PT Askes dan PT Jamsostek, perusahaan milik pemerintah. Seperti sudah diutarakan oleh Dirut PT Askes dan pakar-pakar asuransi kesehatan, sebaiknya harus ada pihak ketiga untuk melaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Tetapi karena pertikaian antara Depkes dan PT Askes tentang masalah verifikasi dan mark up, Depkes tidak memberikan lagi wewenang penuh kepada PT Askes dalam pengelolaan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin untuk tahun 2008. Mereka hanya diberikan tugas mengeluarkan kartu Jamkesmas tanpa berhak melihat atau mengelola uangnya (rumusannya: “meliputi tatalaksana kepesertaan, tatalaksana pelayanan dan tatalaksana organisasi dan manajemen”). Dalam konteks ini kita juga mempersoalkan anggaran JPKMM yang direncanakan pada APBN sebagai “jaminan” yang berarti bersifat asuransi, yang dialihkan pemerintah (Depkes) menjadi dana sosial yang dikelola aparat pemerintah sendiri, yang tidak mempunyai dalil-dalil kehati-hatian seperti pada perusahaan asuransi.
5. Memang sangatlah aneh kalau satu perusahaan asuransi kesehatan seperti PT Askes ditugasi hanya mendata dan mengatur siapa yang berhak dapat kartu asuransi tanpa mencampuri seluruh fungsi asuransi kesehatan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Bukankah perusahaan milik negara ini dibuat berbentuk PT agar aturan mainnya sama dengan perusahaan swasta lainnya, lebih rasionil, lebih efisien dan lebih profitable, walaupun profitnya kembali kepada negara untuk dapat dinikmati rakyat? Anehnya, mengapa Dirut PT Askes mau mengerjakan pekerjaan “kotor” yang tidak profesional ini dengan fee kecil sebesar Rp 74.632.173.903? Saya pernah menanyakan kepatuhan PTAskes, walaupun perusahaan ini dibawah naungan Menteri BUMN dan diatur oleh Departemen Keuangan. Salah seorang Komisari PT Askes menjawab, “memang kami anak asuh Menteri BUMN pak, tetapi yang melahirkan kami adalah Depkes… dan kami tidak mau jadi anak durhaka…”
6. Pertanyaan yang paling penting adalah, apakah Menkes menganut “evidence based medicine” (ilmu kesehatan berbasis bukti) pada pelaksanaan program Jamkesmas ini? Banyak pakar mengajukan pertanyaan yang sama dan menjawab sendiri pertanyaannya dengan tidak. Sebagai contoh Depkes akan menerapkan INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group). Sistem ini berisi paket-paket pengobatan murah yang berisi jenis penyakit (diagnosa) dan harga paketnya. Misalnya untuk radang usus buntu (appendicitis) harganya Rp 650.000. Rumah sakit dan dokter boleh mengoperasi pasien atau hanya memberikan antibiotika dan obat anti nyeri, pemerintah hanya membayar Rp 650.000. Dan untuk honor dokter spesialis bedah dirinci sebesar Rp 90.000, tanpa menanyakan dokter, apakah dia setuju dengan ketentuan itu. Tidak ada juga keterangan dari mana angka Rp 650.000 itu datang, karena kita tidak tahu berapa harga makanan, obat-obatan termasuk obat bius di kamar operasi, sabun cuci, dll. Intinya, apakah memakai harga paket atau tidak, harus diketahui harga pokok pelayanan menyembuhkan tiap penyakit dan ini harus dapat dibuktikan secara ilmiah atau oleh dokter yang berpengalaman untuk tiap jenis penyakit. Sebab tanpa evidence based medicine, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 4,6 Triliun itu akan terbuang percuma dan tidak dapat dinikmati oleh orang miskin.
Akhirnya saya hanya mengharap, agar prediksi tersebut di atas meleset. Mudah-mudahan rumahsakit sebagai penyedia pelayanan (provider) tidak dikorbankan, karena ini akan merusak sistem pelayanan kesehatan Indonesia seluruhnya (mengapa banyak orang berobat ke luar negeri?), membuat rumah sakit terpuruk karena harus mengalihkan dana lain untuk bisnis rugi yang dilakukannya dengan Depkes dan tidak kurang pentingnya, tenaga dokter yang menurun kualitasnya (pasien dirujuk bukan karena alasan tindakan medis, tetapi karena faktor harga paket). Untuk menghindari “disasters” yang mungkin timbul, saya hanya menghimbau untuk menata ulang program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin ini dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perusahaan obat, asosiasi asuransi kesehatan dan pakar-pakar lain yang dianggap perlu.
(Dr. med. dr. Sarmedi Purba SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta, Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar, tinggal di Pematangsiantar, Sumut)
Email: sarmedipurba@hotmail.com
Situs: http://sarmedipurba.blogspot.com
Wednesday, February 20, 2008
Tuesday, February 19, 2008
REKOMENDASI CAUCUS ASURANSI KESEHATAN DAERAH
Caucus dengan tema “Asuransi Kesehatan Daerah, Mungkinkah?” yang diselenggarakan oleh Harian Medan Bisnis berkerjasama dengan PT. Askes (Persero) Cabang Pematangsiantar dan RSU Dr. Djasamen Saragih – Pematangsiantar, berlangsung pada hari Senin,18 Pebruari 2008 bertempat di Restaurant /Convention Hall International, Pematangsiantar.
Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)
Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),
Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :
1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.
2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.
3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.
4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.
Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008
Tim Perumus :
Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)
Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)
Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),
Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :
1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.
2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.
3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.
4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.
Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008
Tim Perumus :
Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)
Daerah Dapat Kelola Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin
Dua Daerah di Sumut Sudah Asuransikan Warganya
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.
Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.
Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.
Saturday, February 16, 2008
Wednesday, February 13, 2008
Benang Kusut Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Miskin
(Dr. Sarmedi Purba, SpOG
–Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta
-Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar)
Masalah utama pada pembiayaan pelayanan kesehatan keluarga miskin adalah salah hitung biaya asuransi kesehatan oleh PT Askes dan Pemerintah, cq Depkes dan Depkeu.
Tulisan saya pada 19 Mei 2005 di milis komunikasirs@yahoogroups.com, menanggapi tulisan Pak Sulastomo (Mantan Dirut PT Askes) di Harian Kompas pada hari yang sama, memprediksi bahwa Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk menyelenggarakan pelayanan yang dapat menyembuhkan keluarga miskin (tulisan saya berjudul PENDAPAT TENTANG ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA di situs http://sarmedipurba.blogspot.com ). Sayangnya prediksi saya menjadi kenyataan sehingga pada akhir 2007 terjadilah situasi chaos pada sistim keuangan PT Askes dan rumah sakit milik pemerintah dan sebagian kecil RS swasta.
Pembenaran teori saya bahwa Rp 5000 per orang per bulan tidak cukup dapat kita lihat dari pengamatan sbb:
1. Menkes mengatakan (lihat www.depkes.go .id) pemerintah telah membayar kewajibannya untuk tahun 2007 kepada PT Askes dan tidak akan membayar tunggakan PT Askes kepada rumah sakit.
2. PT Askes menghitung bahwa sebenarnya harus ada Rp 9.300 per orang per bulan baru mencukupi. Jadi tunggakan kepada RS tidak tahu siapa yang akan menutupinya.
3. Rumah sakit menjerit karena dana cadangannya habis dikuras oleh belanja obat yang didahulukan dan ditunggak PT Askes, yang juga menjerit karena dana tidak turun dari pemerintah. Terbukti bahwa ini bukan masalah verifikasi atau penggelembungan biaya pengobatan, tetapi murni karena salah hitung alias salah urus.
4. Menurut dr Farid W Husai, Dirjen Bina Pelyanan Medik Depkes R.I. angka kunjungan pemilik kartu Askeskin pada tahun 2006 berjumlah 6,92 juta (uang tidak habis), sampai September 2007 berjumlah 4,9 juta (uangnya habis, jumlah kunjungan 12 bulan ditaksir 4/3 x 4,9 = 6,53 juta) dan untuk kuartal terakhir 2007 PT Askes tidak sanggup membayar klaim RS penyelenggara Askeskin karena tidak ada lagi kucuran dana dari pemerintah. Hal ini karena jumlah kunjungan kemungkinan meningkat yang dibebani lagi dengan kunjungan rawat inap dengan benefit pengobatan jantung dan cuci darah. Perhitungan saya, utilisasi pengobatan penduduk miskin belum maksimal, karena standar angka kunjungan berobat jalan di Indonesia adalah 15% dari populasi, sehingga angka kunjungan dari 76,4 peserta Askeskin adalah 11,46 juta, jauh di atas angka kunjungan berobat jalan yang telah berlaku tahun 2006 (6,92 juta) dan 2007 (dihitung 6,52 juta). Angka kunjungan rawat inap saya perkirakan 10% dari kunjungan berobat jalan atau 10% x 11,46 juta = 1,146 juta. Namun dari angka kunjungan rawat inap 2006 sebesar 1,58 juta dan sampai September 2007 sebesar 1,53 juta yang kalau dihitung merata untuk 12 bulan 2007 = 4/3 x 1,53 = 2,04 juta kunjungan, dapat kita tarik kesimpulan bahwa angka kunjungan rawat inap jauh di atas 10%, yaitu 2,04 juta rawat inap : 11,46 juta rawat jalan = 17,8%. Memang dapat diduga bahwa angka kesakitan gakin akan lebih tinggi dari angka kesakitan rata-rata pendudu Indonesia, karena kekurangan gizi dan kondisi lingkungan yang kurang sehat. Dari angka-angka di atas dapat diambil kesimpulan bahwa anggaran Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta jiwa rakyat miskin (Rp 5.000 x 12 bulan x 76,4 = Rp Rp 4,584 Triliun) pada tahun 2008, jauh dari menuckupi sehingga diprediksi akan terjadi lagi tunggakan yang jauh lebih besar dari tahun 2007.
Ada beberapa hal yang aneh dalam proses bergulirnya program Askeskin pada tahun 2005 sampai hari ini:
1. Pemerintah tidak dapat menjawab, dari mana angka Rp 5000 itu datang, karena setahu kita tidak pernah diumumkan dasar perhitungannya. Pada tulisan saya tertanggal 19 Mei 2005, saya kemukakan bahwa dengan biaya Rp 63.000 per orang per bulan untuk 200 orang karyawan rumah sakit yang saya pimpin, dinyatakan oleh PT Askes Cabang Pematangsiantar tidak cukup, sehingga tanpa perundingan dengan kami, kerja sama operasional diputus sepihak. Memang kita mengetahui, lebih banyak peserta asuransi, lebih rendah preminya. Tetapi apakah angka ini terus mengecil berbanding lurus dengan jumlah peserta sehingga Rp 1000 per orang per kepala juga akan cukup kalau pesertanya 200 juta misalnya? Ini harus dihitung aktuaris yang mungkin hadir juga pada caucus kita pada hari ini.
2. Kalau hitungan pemerintah benar dengan premi Rp 5000 per orang per bulan, sebenarnya setiap penduduk yang dapat menyisihkan dana Rp 5.000 per bulan dapat menikmati asuransi dari PT Askes. Mengapa penduduk yang mampu malah didiskriminasi, itu kan aneh.
3. Penentuan premi asuransi kesehatan biasanya dirundingkan dengan pihak yang terlibat langsung (stake holder), yaitu asuransi sebagai pembayar (bapel), rumah sakit sebagai penyedia pelayanan (provider), dokter sebagai pelaku penyembuhan (actor?) dan pemerintah sebagai penengah, mewakili rakyatnya. Dalam hal Askeskin pemerintah memegang peranan lebih sebagai pemegang pundi-pundi pembiayaan kesehatan gakin. Sebenarnya sejak 20 tahun kita bergumul dengan masalah asuransi kesehatan dan sudah banyak konsep-konsep yang bagus ditawarkan, khususnya pada permulaan permerintahan SBY. Tetapi mengapa pemerintah menutup mata dan telinga terhadap usul-usul ini? Dalam persiapan menulis makalah ini saya buka search google.com dan mengetik: asuransi kesehatan indonesia, banyak sekali tulisan-tulisan yang layak pakai (termasuk tulisan saya) tetapi tidak dimanfaatkan. Sekarang karena sudah gawat sekali pemerintah buru-buru mengajak PBF (Pedagang Besar Farmasi), RS (mungkinkah PERSI = Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia?) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) berunding. Mengapa nggak dari dulu?
4. Biasanya premi asuransi menyesuaikan diri dengan perkembangan harga bahan dan jasa. Tetapi pemerintah dalam menghitung premi dalam kurun waktu hamir 3 tahun tetap menerapkan harga Rp 5.000. Ini agak aneh dalam bisnis asuransi karena biasanya peremi dirundingkan ulang dengan stakeholder lain untuk menghitung dengan cermat biaya yang baru, dengan mempertimbangkan kenaikan harga obat, makanan dan jasa medis dan paramedis.
5. Pemerintah memecat (mem-pehaka) PT Askes dan kemudian juga Dirutnya. Karena ini menyangkut hajat orang banyak dan memakai pajak dari pembayar pajak, masyarakat berhak mengetahui proses pehaka ini, apa alasan utamanya, apakah memang premi yang Rp 5 ribu yang kurang atau angka Rp 9.300 dari PT Askes yang benar. Lantas perhitungannya gimana? Masyarakat juga berhak mengetahui dengan transparan, sebagaimana yang dituntut Menkes kepada PT Askes tentang verifikasi pembiayaan pelayanan kesehatan yang katanya hanya 1 orang tiap kabupaten (itupun ada yang tidak ada verifiaktor dalam satu kabupaten/kota, menurut Menkes).
6. Peralihan pengelolaan Askeskin dari PT Askes menjadi swakelola oleh pemerintah, saya anggap juga sebagai keanehan. Pertama karena namanya dari mulanya dicanangkan oleh Menkes sebagai Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin disingkat Askeskin. Jadi ini dideklarasikan sebagai asuransi yang mengikuti hukum perasuransian dibawah pengawasan Depkeu (bukan Depkes). Logikanya kalau PT Askes tidak mampu mengelola Askeskin, harus diserahkan kepada perusahaan asuransi lain, tetapi tidak kepada Depkes atau Pemda atau RS karena 3 lembaga yang terakhir ini tidak berhak mengelola asuransi (menurut peraturan perundang-undangan asuransi harus dikelola oleh PT atau yang dianggap sama statusnya seperti PT). Karena itulah -karena sangat kuatir- saya 19 Januari 2008 yang lalu menghimbau agar Presiden menghentikan pengalihan ini (baca Harian Sinar Indonesia Baru 19-1-2008).
7. Sekarang dana Askeskin yang Rp 4,6 Triliun itu dianggap dana sosial yang dapat digunakan sebagai dana habis pakai (verlies post). Di sini mulai kita agak kristis, apakah Depkes, Pemda dan RS mampu mengelolanya? Orang yang mempunyai pengalaman berbisnis dengan PT Askes tahu benar, betapa rumitnya penghitungan dan verifikasi biaya pengobatan. Mereka punya soft ware yang rumit, hard ware dengan kapasitas tinggi dan brain ware canggih dengan jam terbang tinggi. Yang jelas 2.644 verifiaktor yang akan dilatih secara kilat oleh Depkes dan Pemda itu tidak mungkin melakukan pekerjaan mereka secara manual. Repotnya, kalau manual, BPK pun tidak akan mampu mengawasinya sehingga hasil laporannya akan menjadi disclaimer.
Agaknya tidak fair kalau saya tidak memberikan usul alternatif atas benang kusut pembiayaan kesehatan masyarakat miskin yang kita paparkan di atas, walaupun ini hanya merupakan pengulangan dari tulisan-tulisan saya selama ini di media massa surat kabar, radio dan internet.
1. Indonesia harus memiliki sistim asuransi kesehatan nasional yang program dan aturan mainnya jelas. Di antara negara tetangga Singapura dan Malaysia, hanya Indonesia yang belum punya sistim asuransi kesehatan. Kalau saya mau mengasuransikan kesehatan keluarga saya di Pematangsiantar, tidak ada asuransi yang dapat menanginya agar mereka dijamin pengobatannya untuk menyembuhkan penyakit yang timbul. Yang ada di kota Pematangsiantar hanya PT Askes dan PT Jamsostek, di mana peserta perorangan dilarang masuk. Alternatif yang tersedia adalah masuk asuransi jiwa dengan menompangkan sedikit asuransi kesehatan (biasanya kalau berobat mondok saja) yang sering tidak menjamin kesembuhan penyakit pasien. Ke dalam sistem asuransi kesehatan nasional inilah Askeskin diintegrasikan dengan biaya yang realistis. Jadi kalau premi Rp 9.300 per orang per kepala, orang yang mampu pun harus boleh ikut program ini dengan biaya sendiri, bukan seperti sekarang, mereka menyelundupkan diri ke sistim Askeskin dan datang dengan mobilnya ke rumah sakit.
2. Karena alasan tersebut di atas saya usulkan agar penentuan apakah seorang warga berhak miskin, hanya BPS (Badan Pusat Statistik), karena hanya mereka yang kompeten mengatakannya, karena ada sistem pendataan yang jelas. Seorang direktur rumah sakit tidak mempunyai kemampuan memutuskan seseorang adalah miskin, sama halnya bahwa hanya seorang dokter yang boleh menegakkan diagnosa penyakit dan meresepkan obat, yang tidak boleh dilakukan oleh seorang lurah atau camat. Jadi angka gakin BPS adalah 36 juta, mengapa Menkes lebih memihak kepada Pak Wiranto yang mengklaim orang miskin Indonesia 76,4 juta, yang harus ditanggung pengobatannya? Biarlah data ini dikoreksi tiap 5 tahun dan biarkan beberapa orang tidak kebagian rezeki Askeskin karena mereka tidak teriak kuat waktu pencatat BPS datang tiap 5 tahun.
3. Sebenarnya orang masuk asuransi kesehatan karena yang bersangkutan tidak mampu membayar pengobatan tanpa menjual ladang atau kerbaunya (apalagi kalau menjalani operasi). Jadi yang harus membayar premi asuransi kesehatan adalah orang yang “tidak mampu” tadi, yang walaupun demikian masih mampu menyisihkan sedikit uang untuk Askes. Untuk mereka ini pemerintah menyediakan fasilitas, sehingga secara tidak langsung dapat memperlancar pelayanan kesehatan gakin, karena jumlah peserta yang lebih besar dan kemungkinan terjadinya subsidi silang.
4. Penyelenggaraan sistim asuransi kesehatan nasional harus melibatkan rumah sakit swasta. Dengan demikian pembiayaan dan pengelolaan akan lebih transparan, karena mereka akan berhubungan dengan perusahaan asuransi yang juga harus efisien. Jadi sebaiknya pelayanan orang miskin jangan dimonopoli oleh rumah sakit pemerintah (beberapa rumah sakit swasta di Jawa sudah diikutsertakan melayani program Askeskin).
5. Demikian juga PT Askes jangan memonopoli asuransi kesehatan pegawai negeri sipil dan orang miskin, sebagaimana PT Jamsostek milik pemerintah memonopoli askes buruh/karyawan. Pemerintah harus membuka jalan agar perusahaan swasta dimungkinkan untuk mengurusi kesehatan golongan menengah ke bawah ini. Dengan demikian pelayanan akan bersaing dan lebih baik dan efisien. Dan kalau mau benar-benar dimampukan bersaing dan merata, jangan lagi ada istilah “nirlaba” untuk PT Askes atau PT Jamsostek. Laba bukanlah barang haram, melainkan indikator pertumbuhan dan efisiensi. Karena sama dengan janin dalam kandungan, yang tidak tumbuh pasti akan mati.
6. Pengalihan pengelolaan Askeskin ke pemerintah daerah seperti yang diumumkan Menkes, kita sambut dengan baik, dengan catatan bahwa Pemda jangan mengulangi kesalahan yang dibuat pemerintah pusat, yaitu bahwa Pemda harus bekerjasama dengan asuransi yang ada di daerah, juga dengan badan pelayanan lain di luar PT Askes (kalau ada). Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 dan 15 yang mengatakan bahwa kewenangan Pemda kabupaten/kota meliputi antara lain penanganan bidang kesehatan (pasal 14 ayat 1 butir e), yang dibiayai dengan pengalokasian dana kepada pemda oleh pemerintah pusat (pasal 15 ayat 1 butir a, b dan c). Konkritnya usul saya, dana kesehatan, termasuk untuk bantuan rumah sakit, semuanya diberikan kepada bupati dan walikota, dan pemerintah pusat cukup membuat aturan main peruntukannya dan mengawasinya melalui jalur hukum (supaya tidak dikorupsikan) yang masih dalam wewenang pusat. Dengan menghimpun dana dari masyarakat, APBD kabupaten/kota, dana dari provinsi dan pusat, askes daerah dapat tertata dengan baik. Inilah tujuan akhir dari Caucus Asuransi Kesehatan Daerah yang kita geluti hari ini.
Akhirnya saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan menyampaikan pendapat saya pada caucus asuransi daerah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pimpinan dari pusat dan daerah pada hari ini. Dan kalau ada tutur kata yang salah, jangan disimpan di dalam hati... dan mohon dimaafkan.
Pematangsiantar, 12 Februari 2008
Dr.med. Sarmedi Purba SpOG
–Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta
-Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar)
Masalah utama pada pembiayaan pelayanan kesehatan keluarga miskin adalah salah hitung biaya asuransi kesehatan oleh PT Askes dan Pemerintah, cq Depkes dan Depkeu.
Tulisan saya pada 19 Mei 2005 di milis komunikasirs@yahoogroups.com, menanggapi tulisan Pak Sulastomo (Mantan Dirut PT Askes) di Harian Kompas pada hari yang sama, memprediksi bahwa Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk menyelenggarakan pelayanan yang dapat menyembuhkan keluarga miskin (tulisan saya berjudul PENDAPAT TENTANG ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA di situs http://sarmedipurba.blogspot.com ). Sayangnya prediksi saya menjadi kenyataan sehingga pada akhir 2007 terjadilah situasi chaos pada sistim keuangan PT Askes dan rumah sakit milik pemerintah dan sebagian kecil RS swasta.
Pembenaran teori saya bahwa Rp 5000 per orang per bulan tidak cukup dapat kita lihat dari pengamatan sbb:
1. Menkes mengatakan (lihat www.depkes.go .id) pemerintah telah membayar kewajibannya untuk tahun 2007 kepada PT Askes dan tidak akan membayar tunggakan PT Askes kepada rumah sakit.
2. PT Askes menghitung bahwa sebenarnya harus ada Rp 9.300 per orang per bulan baru mencukupi. Jadi tunggakan kepada RS tidak tahu siapa yang akan menutupinya.
3. Rumah sakit menjerit karena dana cadangannya habis dikuras oleh belanja obat yang didahulukan dan ditunggak PT Askes, yang juga menjerit karena dana tidak turun dari pemerintah. Terbukti bahwa ini bukan masalah verifikasi atau penggelembungan biaya pengobatan, tetapi murni karena salah hitung alias salah urus.
4. Menurut dr Farid W Husai, Dirjen Bina Pelyanan Medik Depkes R.I. angka kunjungan pemilik kartu Askeskin pada tahun 2006 berjumlah 6,92 juta (uang tidak habis), sampai September 2007 berjumlah 4,9 juta (uangnya habis, jumlah kunjungan 12 bulan ditaksir 4/3 x 4,9 = 6,53 juta) dan untuk kuartal terakhir 2007 PT Askes tidak sanggup membayar klaim RS penyelenggara Askeskin karena tidak ada lagi kucuran dana dari pemerintah. Hal ini karena jumlah kunjungan kemungkinan meningkat yang dibebani lagi dengan kunjungan rawat inap dengan benefit pengobatan jantung dan cuci darah. Perhitungan saya, utilisasi pengobatan penduduk miskin belum maksimal, karena standar angka kunjungan berobat jalan di Indonesia adalah 15% dari populasi, sehingga angka kunjungan dari 76,4 peserta Askeskin adalah 11,46 juta, jauh di atas angka kunjungan berobat jalan yang telah berlaku tahun 2006 (6,92 juta) dan 2007 (dihitung 6,52 juta). Angka kunjungan rawat inap saya perkirakan 10% dari kunjungan berobat jalan atau 10% x 11,46 juta = 1,146 juta. Namun dari angka kunjungan rawat inap 2006 sebesar 1,58 juta dan sampai September 2007 sebesar 1,53 juta yang kalau dihitung merata untuk 12 bulan 2007 = 4/3 x 1,53 = 2,04 juta kunjungan, dapat kita tarik kesimpulan bahwa angka kunjungan rawat inap jauh di atas 10%, yaitu 2,04 juta rawat inap : 11,46 juta rawat jalan = 17,8%. Memang dapat diduga bahwa angka kesakitan gakin akan lebih tinggi dari angka kesakitan rata-rata pendudu Indonesia, karena kekurangan gizi dan kondisi lingkungan yang kurang sehat. Dari angka-angka di atas dapat diambil kesimpulan bahwa anggaran Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta jiwa rakyat miskin (Rp 5.000 x 12 bulan x 76,4 = Rp Rp 4,584 Triliun) pada tahun 2008, jauh dari menuckupi sehingga diprediksi akan terjadi lagi tunggakan yang jauh lebih besar dari tahun 2007.
Ada beberapa hal yang aneh dalam proses bergulirnya program Askeskin pada tahun 2005 sampai hari ini:
1. Pemerintah tidak dapat menjawab, dari mana angka Rp 5000 itu datang, karena setahu kita tidak pernah diumumkan dasar perhitungannya. Pada tulisan saya tertanggal 19 Mei 2005, saya kemukakan bahwa dengan biaya Rp 63.000 per orang per bulan untuk 200 orang karyawan rumah sakit yang saya pimpin, dinyatakan oleh PT Askes Cabang Pematangsiantar tidak cukup, sehingga tanpa perundingan dengan kami, kerja sama operasional diputus sepihak. Memang kita mengetahui, lebih banyak peserta asuransi, lebih rendah preminya. Tetapi apakah angka ini terus mengecil berbanding lurus dengan jumlah peserta sehingga Rp 1000 per orang per kepala juga akan cukup kalau pesertanya 200 juta misalnya? Ini harus dihitung aktuaris yang mungkin hadir juga pada caucus kita pada hari ini.
2. Kalau hitungan pemerintah benar dengan premi Rp 5000 per orang per bulan, sebenarnya setiap penduduk yang dapat menyisihkan dana Rp 5.000 per bulan dapat menikmati asuransi dari PT Askes. Mengapa penduduk yang mampu malah didiskriminasi, itu kan aneh.
3. Penentuan premi asuransi kesehatan biasanya dirundingkan dengan pihak yang terlibat langsung (stake holder), yaitu asuransi sebagai pembayar (bapel), rumah sakit sebagai penyedia pelayanan (provider), dokter sebagai pelaku penyembuhan (actor?) dan pemerintah sebagai penengah, mewakili rakyatnya. Dalam hal Askeskin pemerintah memegang peranan lebih sebagai pemegang pundi-pundi pembiayaan kesehatan gakin. Sebenarnya sejak 20 tahun kita bergumul dengan masalah asuransi kesehatan dan sudah banyak konsep-konsep yang bagus ditawarkan, khususnya pada permulaan permerintahan SBY. Tetapi mengapa pemerintah menutup mata dan telinga terhadap usul-usul ini? Dalam persiapan menulis makalah ini saya buka search google.com dan mengetik: asuransi kesehatan indonesia, banyak sekali tulisan-tulisan yang layak pakai (termasuk tulisan saya) tetapi tidak dimanfaatkan. Sekarang karena sudah gawat sekali pemerintah buru-buru mengajak PBF (Pedagang Besar Farmasi), RS (mungkinkah PERSI = Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia?) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) berunding. Mengapa nggak dari dulu?
4. Biasanya premi asuransi menyesuaikan diri dengan perkembangan harga bahan dan jasa. Tetapi pemerintah dalam menghitung premi dalam kurun waktu hamir 3 tahun tetap menerapkan harga Rp 5.000. Ini agak aneh dalam bisnis asuransi karena biasanya peremi dirundingkan ulang dengan stakeholder lain untuk menghitung dengan cermat biaya yang baru, dengan mempertimbangkan kenaikan harga obat, makanan dan jasa medis dan paramedis.
5. Pemerintah memecat (mem-pehaka) PT Askes dan kemudian juga Dirutnya. Karena ini menyangkut hajat orang banyak dan memakai pajak dari pembayar pajak, masyarakat berhak mengetahui proses pehaka ini, apa alasan utamanya, apakah memang premi yang Rp 5 ribu yang kurang atau angka Rp 9.300 dari PT Askes yang benar. Lantas perhitungannya gimana? Masyarakat juga berhak mengetahui dengan transparan, sebagaimana yang dituntut Menkes kepada PT Askes tentang verifikasi pembiayaan pelayanan kesehatan yang katanya hanya 1 orang tiap kabupaten (itupun ada yang tidak ada verifiaktor dalam satu kabupaten/kota, menurut Menkes).
6. Peralihan pengelolaan Askeskin dari PT Askes menjadi swakelola oleh pemerintah, saya anggap juga sebagai keanehan. Pertama karena namanya dari mulanya dicanangkan oleh Menkes sebagai Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin disingkat Askeskin. Jadi ini dideklarasikan sebagai asuransi yang mengikuti hukum perasuransian dibawah pengawasan Depkeu (bukan Depkes). Logikanya kalau PT Askes tidak mampu mengelola Askeskin, harus diserahkan kepada perusahaan asuransi lain, tetapi tidak kepada Depkes atau Pemda atau RS karena 3 lembaga yang terakhir ini tidak berhak mengelola asuransi (menurut peraturan perundang-undangan asuransi harus dikelola oleh PT atau yang dianggap sama statusnya seperti PT). Karena itulah -karena sangat kuatir- saya 19 Januari 2008 yang lalu menghimbau agar Presiden menghentikan pengalihan ini (baca Harian Sinar Indonesia Baru 19-1-2008).
7. Sekarang dana Askeskin yang Rp 4,6 Triliun itu dianggap dana sosial yang dapat digunakan sebagai dana habis pakai (verlies post). Di sini mulai kita agak kristis, apakah Depkes, Pemda dan RS mampu mengelolanya? Orang yang mempunyai pengalaman berbisnis dengan PT Askes tahu benar, betapa rumitnya penghitungan dan verifikasi biaya pengobatan. Mereka punya soft ware yang rumit, hard ware dengan kapasitas tinggi dan brain ware canggih dengan jam terbang tinggi. Yang jelas 2.644 verifiaktor yang akan dilatih secara kilat oleh Depkes dan Pemda itu tidak mungkin melakukan pekerjaan mereka secara manual. Repotnya, kalau manual, BPK pun tidak akan mampu mengawasinya sehingga hasil laporannya akan menjadi disclaimer.
Agaknya tidak fair kalau saya tidak memberikan usul alternatif atas benang kusut pembiayaan kesehatan masyarakat miskin yang kita paparkan di atas, walaupun ini hanya merupakan pengulangan dari tulisan-tulisan saya selama ini di media massa surat kabar, radio dan internet.
1. Indonesia harus memiliki sistim asuransi kesehatan nasional yang program dan aturan mainnya jelas. Di antara negara tetangga Singapura dan Malaysia, hanya Indonesia yang belum punya sistim asuransi kesehatan. Kalau saya mau mengasuransikan kesehatan keluarga saya di Pematangsiantar, tidak ada asuransi yang dapat menanginya agar mereka dijamin pengobatannya untuk menyembuhkan penyakit yang timbul. Yang ada di kota Pematangsiantar hanya PT Askes dan PT Jamsostek, di mana peserta perorangan dilarang masuk. Alternatif yang tersedia adalah masuk asuransi jiwa dengan menompangkan sedikit asuransi kesehatan (biasanya kalau berobat mondok saja) yang sering tidak menjamin kesembuhan penyakit pasien. Ke dalam sistem asuransi kesehatan nasional inilah Askeskin diintegrasikan dengan biaya yang realistis. Jadi kalau premi Rp 9.300 per orang per kepala, orang yang mampu pun harus boleh ikut program ini dengan biaya sendiri, bukan seperti sekarang, mereka menyelundupkan diri ke sistim Askeskin dan datang dengan mobilnya ke rumah sakit.
2. Karena alasan tersebut di atas saya usulkan agar penentuan apakah seorang warga berhak miskin, hanya BPS (Badan Pusat Statistik), karena hanya mereka yang kompeten mengatakannya, karena ada sistem pendataan yang jelas. Seorang direktur rumah sakit tidak mempunyai kemampuan memutuskan seseorang adalah miskin, sama halnya bahwa hanya seorang dokter yang boleh menegakkan diagnosa penyakit dan meresepkan obat, yang tidak boleh dilakukan oleh seorang lurah atau camat. Jadi angka gakin BPS adalah 36 juta, mengapa Menkes lebih memihak kepada Pak Wiranto yang mengklaim orang miskin Indonesia 76,4 juta, yang harus ditanggung pengobatannya? Biarlah data ini dikoreksi tiap 5 tahun dan biarkan beberapa orang tidak kebagian rezeki Askeskin karena mereka tidak teriak kuat waktu pencatat BPS datang tiap 5 tahun.
3. Sebenarnya orang masuk asuransi kesehatan karena yang bersangkutan tidak mampu membayar pengobatan tanpa menjual ladang atau kerbaunya (apalagi kalau menjalani operasi). Jadi yang harus membayar premi asuransi kesehatan adalah orang yang “tidak mampu” tadi, yang walaupun demikian masih mampu menyisihkan sedikit uang untuk Askes. Untuk mereka ini pemerintah menyediakan fasilitas, sehingga secara tidak langsung dapat memperlancar pelayanan kesehatan gakin, karena jumlah peserta yang lebih besar dan kemungkinan terjadinya subsidi silang.
4. Penyelenggaraan sistim asuransi kesehatan nasional harus melibatkan rumah sakit swasta. Dengan demikian pembiayaan dan pengelolaan akan lebih transparan, karena mereka akan berhubungan dengan perusahaan asuransi yang juga harus efisien. Jadi sebaiknya pelayanan orang miskin jangan dimonopoli oleh rumah sakit pemerintah (beberapa rumah sakit swasta di Jawa sudah diikutsertakan melayani program Askeskin).
5. Demikian juga PT Askes jangan memonopoli asuransi kesehatan pegawai negeri sipil dan orang miskin, sebagaimana PT Jamsostek milik pemerintah memonopoli askes buruh/karyawan. Pemerintah harus membuka jalan agar perusahaan swasta dimungkinkan untuk mengurusi kesehatan golongan menengah ke bawah ini. Dengan demikian pelayanan akan bersaing dan lebih baik dan efisien. Dan kalau mau benar-benar dimampukan bersaing dan merata, jangan lagi ada istilah “nirlaba” untuk PT Askes atau PT Jamsostek. Laba bukanlah barang haram, melainkan indikator pertumbuhan dan efisiensi. Karena sama dengan janin dalam kandungan, yang tidak tumbuh pasti akan mati.
6. Pengalihan pengelolaan Askeskin ke pemerintah daerah seperti yang diumumkan Menkes, kita sambut dengan baik, dengan catatan bahwa Pemda jangan mengulangi kesalahan yang dibuat pemerintah pusat, yaitu bahwa Pemda harus bekerjasama dengan asuransi yang ada di daerah, juga dengan badan pelayanan lain di luar PT Askes (kalau ada). Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 dan 15 yang mengatakan bahwa kewenangan Pemda kabupaten/kota meliputi antara lain penanganan bidang kesehatan (pasal 14 ayat 1 butir e), yang dibiayai dengan pengalokasian dana kepada pemda oleh pemerintah pusat (pasal 15 ayat 1 butir a, b dan c). Konkritnya usul saya, dana kesehatan, termasuk untuk bantuan rumah sakit, semuanya diberikan kepada bupati dan walikota, dan pemerintah pusat cukup membuat aturan main peruntukannya dan mengawasinya melalui jalur hukum (supaya tidak dikorupsikan) yang masih dalam wewenang pusat. Dengan menghimpun dana dari masyarakat, APBD kabupaten/kota, dana dari provinsi dan pusat, askes daerah dapat tertata dengan baik. Inilah tujuan akhir dari Caucus Asuransi Kesehatan Daerah yang kita geluti hari ini.
Akhirnya saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan menyampaikan pendapat saya pada caucus asuransi daerah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pimpinan dari pusat dan daerah pada hari ini. Dan kalau ada tutur kata yang salah, jangan disimpan di dalam hati... dan mohon dimaafkan.
Pematangsiantar, 12 Februari 2008
Dr.med. Sarmedi Purba SpOG
Saturday, February 09, 2008
CARE YOURSELF: BE AWARE OF CERVICAL CANCER
Oleh Dr. med. dr. Sarmedi Purba, SpOG
PresentasI pada 'Cervical Awareness Month' dari SUN HOPE Medan 20-1-2007
Apa itu cervical cancer?
-Kanker mulut rahim
=Kanker leher rahim
=Daging tumbuh ganas yang kebanyakan berasal dari sel gepeng pada leher rahim
Pengetahuan umum tentang
Cervical Cancer
-Yang paling sering dari semua kanker alat kelamin wanita (menyusul kanker indung telur dan badan rahim)
-Dapat dipantau dengan Pap Smear karena lokasinya pada bagian atas liang vagina
-Dengan Pap-Smear angka kejadian berkurang 74% dari tahun 1955 sampai 1992 (USA)
-Penduduk miskin menderita kanker mulut rahim 5 x lebih besar dari penduduk sejahtera
-300.000 orang meninggal tiap tahun oleh penyakit ini
INTERPRETASI HASIL PAPSMEAR
PAP I Sel normal
PAP II peradangan
PAP IIIa CIN I/CIN II Displasia ringan
PAP III Tidak jelas
PAP IVa CIN III Displasia berat
PAP IVb CIN III Mungkin invasif
PAP V karsinom
Pemutakhiran pengetahuan kanker mulut rahim
-Penyebab: infeksi pesisten Human Papilomavirus (HPV) tipe 16 dan 18 yang disebarkan melalui hubungan sex
=Bisa divaksinasi (mis Gardasil=virus like particle=VLP), dianjurkan pada perempuan umur 9-26 tahun (sebelum terjadinya hubungan sex)
-Perbaikan pengobatan di USA: 75% dapat disembuhkan (5 year survival rate)
-Lebih sensitif dari Pap Smear: liquid base, thin-layer slide preparation (1996 FDA appoved)
Stadium & Pengobatan
Stadium Definisi Terapi Sembuh
T1a Mikro<5mm Sesuai risiko 100%
T1b Hanya cervix Operasi (Sinar) 75-90%
T2 A: vagina
B: parametrium Operasi at Radioterapi/sinar-x 50-75
T3 A: 2/3 vagina
B: => dinding panggul Sinar 30-35%
T4 Pada organ lain atau. metastasis Gejala 0-12%
Kanker Mulut Rahim (ideal) di Masa Depan
-Vaksin kedua (Cervarix) melindungi perempuan pada infeksi yang sudah persisten
-Di Indonesia: Pap-Smear campaign dan dibayar pemerintah
-Vaksinasi anak gadis sebelum aktivitas seksual (9-26 tahun)
-Gardasil dimasukkan pada asuransi kesehatan
Dari Buku Pintar
-Perempuan seharusnya tidak perlu mati karena kanker mulut rahim, asal diketahui secara dini (Pap-Smear)
-Lebih dini berhubungan sex meningkatkan risiko insiden kanker mulut rahim (benarkah 50% anak SMA melakukan hubungan sex??)
-Gonta-ganti pasangan meningkatkan risiko kanker mulut rahim
PresentasI pada 'Cervical Awareness Month' dari SUN HOPE Medan 20-1-2007
Apa itu cervical cancer?
-Kanker mulut rahim
=Kanker leher rahim
=Daging tumbuh ganas yang kebanyakan berasal dari sel gepeng pada leher rahim
Pengetahuan umum tentang
Cervical Cancer
-Yang paling sering dari semua kanker alat kelamin wanita (menyusul kanker indung telur dan badan rahim)
-Dapat dipantau dengan Pap Smear karena lokasinya pada bagian atas liang vagina
-Dengan Pap-Smear angka kejadian berkurang 74% dari tahun 1955 sampai 1992 (USA)
-Penduduk miskin menderita kanker mulut rahim 5 x lebih besar dari penduduk sejahtera
-300.000 orang meninggal tiap tahun oleh penyakit ini
INTERPRETASI HASIL PAPSMEAR
PAP I Sel normal
PAP II peradangan
PAP IIIa CIN I/CIN II Displasia ringan
PAP III Tidak jelas
PAP IVa CIN III Displasia berat
PAP IVb CIN III Mungkin invasif
PAP V karsinom
Pemutakhiran pengetahuan kanker mulut rahim
-Penyebab: infeksi pesisten Human Papilomavirus (HPV) tipe 16 dan 18 yang disebarkan melalui hubungan sex
=Bisa divaksinasi (mis Gardasil=virus like particle=VLP), dianjurkan pada perempuan umur 9-26 tahun (sebelum terjadinya hubungan sex)
-Perbaikan pengobatan di USA: 75% dapat disembuhkan (5 year survival rate)
-Lebih sensitif dari Pap Smear: liquid base, thin-layer slide preparation (1996 FDA appoved)
Stadium & Pengobatan
Stadium Definisi Terapi Sembuh
T1a Mikro<5mm Sesuai risiko 100%
T1b Hanya cervix Operasi (Sinar) 75-90%
T2 A: vagina
B: parametrium Operasi at Radioterapi/sinar-x 50-75
T3 A: 2/3 vagina
B: => dinding panggul Sinar 30-35%
T4 Pada organ lain atau. metastasis Gejala 0-12%
Kanker Mulut Rahim (ideal) di Masa Depan
-Vaksin kedua (Cervarix) melindungi perempuan pada infeksi yang sudah persisten
-Di Indonesia: Pap-Smear campaign dan dibayar pemerintah
-Vaksinasi anak gadis sebelum aktivitas seksual (9-26 tahun)
-Gardasil dimasukkan pada asuransi kesehatan
Dari Buku Pintar
-Perempuan seharusnya tidak perlu mati karena kanker mulut rahim, asal diketahui secara dini (Pap-Smear)
-Lebih dini berhubungan sex meningkatkan risiko insiden kanker mulut rahim (benarkah 50% anak SMA melakukan hubungan sex??)
-Gonta-ganti pasangan meningkatkan risiko kanker mulut rahim
Wednesday, February 06, 2008
Bill Saragih Dimakamkan Dengan Upacara Militer Diiringi Tembakan Salvo
Dengan mata berlinang dan bangga, keluarga beserta handai tolan, menyaksikan pemakaman Sersan, Doktor, Tokoh Musik Internasional, Bill Amirsyah Rondahaim Saragih Garingging, di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta 1 Februar 2008 sore.
Hujan lebat yang turut membuat suasana berkabung atas meninggalnya Bill, tidak membubarkan barisan perajurit TNI yang setia dan gagah berani pada pemakaman itu. Mereka tetap berdiri tegak, melakukan upacara militer penuh, mengibarkan bendera di pusara pemusik jazz kondang ini, melakukan tembakan salvo 2 kali. Hening dan khidmat.
Bungaran Saragih atas nama keluarga mengucapkan selamat jalan kepada Bang Bill seraya menyampaikan terima kasih kepada pasukan TNI yang memakamkan Bill sebagai pejuang bangsa mempertahankan kemerdekaan RI semaca pergolakan melawan milter Belanda yang berupaya menjajah Indonesia kembali sesudah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pendeta dan dan Pengurus Resort GKPS Cempaka Putih Jakarta memberangkatkan Bill, dari tanah kembali ke tanah, menghibur keluarganya semoga Tuhan memberikan semangat kepada mereka dan handai tolan Bill.
Toni Saragih, anak Bill yang tinggal di Australia, dengan bangga menerima bendera merah putih dari Inspektur Upacara Pemakaman.
Selamat Jalan Bang Bill, Engkau akan kami kenang sepanjang masa…

Prof. Bungaran Saragih melayat

Sangsaka merah-putih, Penghormatan untuk Sang Pejuang
Hujan lebat yang turut membuat suasana berkabung atas meninggalnya Bill, tidak membubarkan barisan perajurit TNI yang setia dan gagah berani pada pemakaman itu. Mereka tetap berdiri tegak, melakukan upacara militer penuh, mengibarkan bendera di pusara pemusik jazz kondang ini, melakukan tembakan salvo 2 kali. Hening dan khidmat.
Bungaran Saragih atas nama keluarga mengucapkan selamat jalan kepada Bang Bill seraya menyampaikan terima kasih kepada pasukan TNI yang memakamkan Bill sebagai pejuang bangsa mempertahankan kemerdekaan RI semaca pergolakan melawan milter Belanda yang berupaya menjajah Indonesia kembali sesudah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pendeta dan dan Pengurus Resort GKPS Cempaka Putih Jakarta memberangkatkan Bill, dari tanah kembali ke tanah, menghibur keluarganya semoga Tuhan memberikan semangat kepada mereka dan handai tolan Bill.
Toni Saragih, anak Bill yang tinggal di Australia, dengan bangga menerima bendera merah putih dari Inspektur Upacara Pemakaman.
Selamat Jalan Bang Bill, Engkau akan kami kenang sepanjang masa…
Prof. Bungaran Saragih melayat
Sangsaka merah-putih, Penghormatan untuk Sang Pejuang
Monday, February 04, 2008
Prof. Wolfgang Koenig in Siantar

PROF DR WOLFGANG AUS DEUTSCHLAND BESUCHTE KINDER DER TSUNAMI OPFER AUS NIAS IN SIANTAR: Fuer das 4. Mal besuchte Prof. DR Wolfgang Koenig, Dozent der Fakultaet der Oekonomi der Universitaet Frankfurt, Deutschland, das Kindeheim der Tsunami-Opfer aus Nias, das von der Stiftung Bina Insani in Jalan Danau Kerinci verwaltet wird (24.1.nachmittag). Der Gast aus Deutschland wird von Dr Sarmedi Purba und seiner Frau Dr Gertrud sowie von Pastor ORK Detlev Nonne, der gerade in Nordsumatra taetig ist, begleitet.
Es sind 20 Kinder, Opfer der Tsunami aus Nias, die von der Stiftung Bina Insani verwaltet werden. Sie sind 16 Jungen und 4 Maedchen, die in die verschiedenen Mittel-und Oberschulen in Siantar gehen. Der Vorsitzende der Stiftung Bina Insani, Sarmedi Purba, sagte, dass Prof Wolfgang der staendige Donateur des Projekts ist und er bemueht sich Fonds in Deutschland zu sammeln, um den Kindern der Tsunami-Opfer zu helfen.
Sunday, February 03, 2008
QUO VADIS ASKESKIN?
Oleh Dr Sarmedi Purba, SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding (FDP) Jakarta:
Kalau Askeskin (Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga Miskin) diambil alih Pemerintah cq Dinas Kesehatan Pemko/Pemkab dan PT ASKES mundur sebagai pengelola, dapat kita duga terjadinya chaos pengelolaan anggaran Askeskin yang dicantumkan sebanyak Rp 4,6 triliun pada APBN 2008.
Mengapa? Pengelola baru yg disebut Menkes sebagai verifikator harus dilatih lagi dengan sistem baru; itu tidak gampang dan makan waktu lama. Kedua, bagaimana mengelola klaim Askeskin sebelum sistem baru itu jadi kenyataan. Apakah rumahsakit untuk sementara mengambil alih fungsi verifikasi pelayanan yang dilakukannya sendiri, yang berarti pengelola merangkap jadi pengawas? Karena itulah saya usulkan agar Presiden menyetop kebijakan Menkes menyerahkan verifikasi Askeskin kepada Dinkes (baca Harian Sinar Indonesia Baru edisi 19 Januari 2008 dengan judul: Presiden Diharapkan Batalkan Kebijakan Menkes Mengalihkan Penanganan Askeskin dari PT Askes ke Dinkes).
Pengunduran diri PT ASKES sebagai pengelola Askeskin sangat disesalkan walaupiun dapat dipahami karena adanya pernyataan Menkes, tidak lagi memakai PT ASKES untuk pembayaran klaim Askeskin. Namun harus diketahui bhw PT ASKES juga harus bertanggungjawab atas musibah ini, karena perusahaan asuransi ini tidak menghitung dengan cermat premi yg dibutuhkan untuk pelkes gakin. Memang dari dulu saya mengatakan bahwa premi yang Rp5.000 per orang per bulan tidak pernah cukup untuk penjaminan kesehatan. Sekarang Menkes dan PT ASKES saling menyalahkan, mengapa tunggakan untuk tagihan Askeskin dari rumah sakit tidak kunjung dibayar. Menkes menuduh keterlambatan verifikasi PT Askes, sedang PT Askes mengklaim dana Pemerintah belum turun. Tapi intinya adalah uangnya memang tidak cukup karena tidak ada yg mau cermat menghitung, berapa sebenarnya premi yang dibutuhkan untuk membiayai pengobatan sederhana yang dapat menyembuhkan, untuk orang miskin atau yang tidak miskin.
Usul saya, DPR harus mengusulkan Menkes mundur karena gagal mengelola sistem pembiayaan pelkes yang ditanganinya, khususnya Askeskin.(Dr Sarmedi Purba, SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding/FDP Jakarta)
Kalau Askeskin (Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga Miskin) diambil alih Pemerintah cq Dinas Kesehatan Pemko/Pemkab dan PT ASKES mundur sebagai pengelola, dapat kita duga terjadinya chaos pengelolaan anggaran Askeskin yang dicantumkan sebanyak Rp 4,6 triliun pada APBN 2008.
Mengapa? Pengelola baru yg disebut Menkes sebagai verifikator harus dilatih lagi dengan sistem baru; itu tidak gampang dan makan waktu lama. Kedua, bagaimana mengelola klaim Askeskin sebelum sistem baru itu jadi kenyataan. Apakah rumahsakit untuk sementara mengambil alih fungsi verifikasi pelayanan yang dilakukannya sendiri, yang berarti pengelola merangkap jadi pengawas? Karena itulah saya usulkan agar Presiden menyetop kebijakan Menkes menyerahkan verifikasi Askeskin kepada Dinkes (baca Harian Sinar Indonesia Baru edisi 19 Januari 2008 dengan judul: Presiden Diharapkan Batalkan Kebijakan Menkes Mengalihkan Penanganan Askeskin dari PT Askes ke Dinkes).
Pengunduran diri PT ASKES sebagai pengelola Askeskin sangat disesalkan walaupiun dapat dipahami karena adanya pernyataan Menkes, tidak lagi memakai PT ASKES untuk pembayaran klaim Askeskin. Namun harus diketahui bhw PT ASKES juga harus bertanggungjawab atas musibah ini, karena perusahaan asuransi ini tidak menghitung dengan cermat premi yg dibutuhkan untuk pelkes gakin. Memang dari dulu saya mengatakan bahwa premi yang Rp5.000 per orang per bulan tidak pernah cukup untuk penjaminan kesehatan. Sekarang Menkes dan PT ASKES saling menyalahkan, mengapa tunggakan untuk tagihan Askeskin dari rumah sakit tidak kunjung dibayar. Menkes menuduh keterlambatan verifikasi PT Askes, sedang PT Askes mengklaim dana Pemerintah belum turun. Tapi intinya adalah uangnya memang tidak cukup karena tidak ada yg mau cermat menghitung, berapa sebenarnya premi yang dibutuhkan untuk membiayai pengobatan sederhana yang dapat menyembuhkan, untuk orang miskin atau yang tidak miskin.
Usul saya, DPR harus mengusulkan Menkes mundur karena gagal mengelola sistem pembiayaan pelkes yang ditanganinya, khususnya Askeskin.(Dr Sarmedi Purba, SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding/FDP Jakarta)
Tuesday, January 29, 2008
Bill Saragih Telah Tiada
Posting barsim@yahoogroups.com 29 Januari 2008
Rekan-rekan yang turut berduka atas kepergian Abang
Bill,
terima kasih banyak.
Tadi saya dapat informasi,
rencana penguburan Bill Saragih hari Jumat, 1 Februari 2008 di Taman Pahlawan Kalibata,
karena menunggu anaknya datang dari Sydney.
Mudah-mudahan kehadiran keluarga dari Sydney tidak
tertunda. Besok malam "riah tongah jabu" (perhelatan keluarga) untuk
memutuskannya di rumah duka Taman Rempoa Indah D24.
Tadi saya bertukar sms dengan pencinta Bill non
Simalungun. Yang saya ingat pada tahun 60-an, saya
waktu mahasiswa, pernah ikut Bill (angkat instrumen)
ke Lantai 14 HI. Kami bersembunyi dibelakang pemain
bas, yang kebetulan adiknya Bill, nama julukannya
Manio alias alm Banner, alias Nengneng. Bill sering
teriak cakap kotor bahasa Simalungun di sela musiknya,
seperti lazimnya teriakan selingan pemain jazz,
misalnya dibilangnya "tois bennima". Kami ketawa
terbahak-bahak.
Selain pemusik jazz dia juga entertainer kawakan, yang
sering buat lelucon diantara show jazznya. Yang paling
saya ingat ceritanya tentang persembahan 3 orang kaya,
yang pertama orang Jerman yang lurus membagi hartanya
dengan membuat garis di atas tanah dan melemparkan
uang kepingan mas ke atas dan jatuh kebawah. Si kaya
bilang, semua uang yang jatuh diseberang garis, saya
persembahkan untuk Tuhan, yang sebelah sini untuk
saya. Orang kedua adalah orang Arab yang membuat
lingkaran kecil di atas tanah dan melempar uang ke
atas dan jatuh berserakan di dalam dan sekitar
lingkaran. Orang Arab ini berkata, yang dalam dalam
lingkaran ini saya persembahkan kepada Tuhan dan yang
diluarnya untuk saya. Yang terakhir adalah orang kaya
Yahudi. Dia melempar kepingan uangnya ke atas dan
berkata, yang naik ke atas kupersembahkan untuk Tuhan
dan yang sisanya untuk saya.
Pada Synode Bolon GKPS di Bogor tahun 90-an saya
dengar cerita, dia (didepan para peserta sinode yang
banyak pendeta) sok lebih akrab dengan Tuhan dengan
memanggilnya si Han (nama kecil dari Tuhan).
Setelah berkelana ke Thailand dan Australia, dia
pulang ke Jakarta. Pada tahun pertama Bill belum punya
tempat main di Jakarta. Karena saya kebetulan di
Jakarta dan mau jumpa bang Bill, dia minta saya datang
ke Hotel Sari Pacifik. Di sana kami nonton Jazz dari
Amerika sambil minum. Waktu pemain Jazz Amerika itu
istirahat, Bill ambil fluit dari kotaknya, dia tiup
dengan merdu, diiringi pemain piano di hotel itu.
Tamu-tamu semua senang. Seorang tamu Jerman di
belakang kami bilang, mereka lebih senang dengar Bill
dari orang Amerika itu.Komentar kami, Bill memang
tidak pernah jaga gengsi sebagai pemain jazz kondang.
Saya pernah mengunjungi Bill di Sydney tahun 1980 di
mana saya diajaknya liat dia main diiringi Jack
Lesmana pada satu restoran di dalam bangunan shopping
centre. Saya diajaknya secara serius untuk pindah ke
Sydney karena dia bisa tolong saya dapat permanent
stay permit dengan alasan family reunion. Saya
memutuskan tetap di Siantar karena baru pindah dari
Saribudolok. Di rumah Bill di bilangan daerah elit
Sydney, dia berkata, kalau musim dingin di mana
jendela jadi buram, saya rindu ke Indonesia dengan
mata berkaca-kaca.
Mungkin banyak teman-teman yang punya pengalaman
dengan Bill semasa hidupnya, bisa menceritakan dalam
milis ini. Mana tau moderator JRS bisa buat filing
untuk kemudian diingat oleh anak cucu, dikenang oleh
khalayak Simalungun, bahwa ada warga kita seorang
pemain jazz kondang bertarap internasional.
Kami mengenangmu bang Bill
Sarmedi
Rekan-rekan yang turut berduka atas kepergian Abang
Bill,
terima kasih banyak.
Tadi saya dapat informasi,
rencana penguburan Bill Saragih hari Jumat, 1 Februari 2008 di Taman Pahlawan Kalibata,
karena menunggu anaknya datang dari Sydney.
Mudah-mudahan kehadiran keluarga dari Sydney tidak
tertunda. Besok malam "riah tongah jabu" (perhelatan keluarga) untuk
memutuskannya di rumah duka Taman Rempoa Indah D24.
Tadi saya bertukar sms dengan pencinta Bill non
Simalungun. Yang saya ingat pada tahun 60-an, saya
waktu mahasiswa, pernah ikut Bill (angkat instrumen)
ke Lantai 14 HI. Kami bersembunyi dibelakang pemain
bas, yang kebetulan adiknya Bill, nama julukannya
Manio alias alm Banner, alias Nengneng. Bill sering
teriak cakap kotor bahasa Simalungun di sela musiknya,
seperti lazimnya teriakan selingan pemain jazz,
misalnya dibilangnya "tois bennima". Kami ketawa
terbahak-bahak.
Selain pemusik jazz dia juga entertainer kawakan, yang
sering buat lelucon diantara show jazznya. Yang paling
saya ingat ceritanya tentang persembahan 3 orang kaya,
yang pertama orang Jerman yang lurus membagi hartanya
dengan membuat garis di atas tanah dan melemparkan
uang kepingan mas ke atas dan jatuh kebawah. Si kaya
bilang, semua uang yang jatuh diseberang garis, saya
persembahkan untuk Tuhan, yang sebelah sini untuk
saya. Orang kedua adalah orang Arab yang membuat
lingkaran kecil di atas tanah dan melempar uang ke
atas dan jatuh berserakan di dalam dan sekitar
lingkaran. Orang Arab ini berkata, yang dalam dalam
lingkaran ini saya persembahkan kepada Tuhan dan yang
diluarnya untuk saya. Yang terakhir adalah orang kaya
Yahudi. Dia melempar kepingan uangnya ke atas dan
berkata, yang naik ke atas kupersembahkan untuk Tuhan
dan yang sisanya untuk saya.
Pada Synode Bolon GKPS di Bogor tahun 90-an saya
dengar cerita, dia (didepan para peserta sinode yang
banyak pendeta) sok lebih akrab dengan Tuhan dengan
memanggilnya si Han (nama kecil dari Tuhan).
Setelah berkelana ke Thailand dan Australia, dia
pulang ke Jakarta. Pada tahun pertama Bill belum punya
tempat main di Jakarta. Karena saya kebetulan di
Jakarta dan mau jumpa bang Bill, dia minta saya datang
ke Hotel Sari Pacifik. Di sana kami nonton Jazz dari
Amerika sambil minum. Waktu pemain Jazz Amerika itu
istirahat, Bill ambil fluit dari kotaknya, dia tiup
dengan merdu, diiringi pemain piano di hotel itu.
Tamu-tamu semua senang. Seorang tamu Jerman di
belakang kami bilang, mereka lebih senang dengar Bill
dari orang Amerika itu.Komentar kami, Bill memang
tidak pernah jaga gengsi sebagai pemain jazz kondang.
Saya pernah mengunjungi Bill di Sydney tahun 1980 di
mana saya diajaknya liat dia main diiringi Jack
Lesmana pada satu restoran di dalam bangunan shopping
centre. Saya diajaknya secara serius untuk pindah ke
Sydney karena dia bisa tolong saya dapat permanent
stay permit dengan alasan family reunion. Saya
memutuskan tetap di Siantar karena baru pindah dari
Saribudolok. Di rumah Bill di bilangan daerah elit
Sydney, dia berkata, kalau musim dingin di mana
jendela jadi buram, saya rindu ke Indonesia dengan
mata berkaca-kaca.
Mungkin banyak teman-teman yang punya pengalaman
dengan Bill semasa hidupnya, bisa menceritakan dalam
milis ini. Mana tau moderator JRS bisa buat filing
untuk kemudian diingat oleh anak cucu, dikenang oleh
khalayak Simalungun, bahwa ada warga kita seorang
pemain jazz kondang bertarap internasional.
Kami mengenangmu bang Bill
Sarmedi
Thursday, January 24, 2008
Fotobericht ueber Besuch von Prof Wolfgang Koenig in Siantar
Saturday, December 08, 2007
PESTA NATAL ANAK NIAS/WEIHNACHTSFEIER DER NIASKINDER
PESTA NATAL ANAK NIAS
Perayaan Natal di Asrama Anak Korban Tsunami Pulau Nias Pematangsiantar dilaksanakan dengan sederhana 8 Desember 2007. Kesederhanaan ini tidak mengurangi kegembiraan 20 anak Nias yang diasuh Yayasan Bina Insani dengan bantuan Lions Club Gelnhausen, Wurmberg dan Masyarakat Indonesia Jerman Eschborn yang masing-masing dipimpin oleh Prof. Wolfgang Koenig, Herr Wolfgang Amann dan Herr Rusdin Sumbajak dari Jerman.
Kegembiraan mereka tergambar di wajah-wajah mereka terutama karena mereka akan pulang kampung 18 Desember 2007 ini untuk libur Natal dan Tahun Baru di Pulau Nias.
Pada kesempatan perayaan Natal yang dipimpin oleh Ibu Asramna Nona Dewi Damanik dan Pendeta Berlian Saragih, rasa terima kasih mereka disampaikan kepada tamu-tamu yang hadir, khususnya kepada teman seiman di Jerman yang bersusahpayah mengumpulkan dana untuk membiayai sekolah mereka di berbagai sekolah SD, SMP dan SMA di Pematangsiantar. Hadir pada kesempatan tersebut Dr Sarmedi Pruba (Ketua Yayasan), Caroline Pinatauli (Direktur Eksekutif Bina Insani) dan semua pengasuh beserta tetangga Asrama Nias.
WEIHNACHTSFEIER DER NIASKINDER
Weihnachten werden auch im Kinderheim der Tsunami-Opfer der Insel Nias in Pematangsiantar gefeiert. Es fand am 8. Dezember 2007 im Kinderheim stat. Die Einfachheit der Feierlichkeit mindert nicht die Froehlichkeit der Kinder, die von der Stiftung Bina Insani mit Hilfe von Lions Club Gelnhausen, Wurmberg und Deutsch Indonesischer Gesellschaft unterstuetzt werden.
Die glueckliche Stimmung sieht man in Gesichtern der Kinder, zumal sie am 18. Dezember 2007 nach Hause fahren duerfen, um Weihnachtsferien mit ihren Eltern und Verwandten auf der Insel Nias zu verbringen.
Ihre dankbare Gefuehle druecken die Kinder auch in der Rede ihres Vertreters an alle Seiten, die ihnen geholfen haben, aus, vor allem an die deutschen Freunde, die so grosse Muehe und Strebsamkeit haben, Geld fuer ihre Schulausbildung in der Grund-, Mittel- und Oberschule in Siantar zu sammeln. Anwesend bei der Feierlichkeit sind auch Dr. Sarmedi Purba, Vorsitzender und Caroline Pinatauli, Executive Director der Stiftung Bina Insani

Liturgie anak Nias/Bibelverse Vorlesen von Niaskindern

Liturgi Bersama menggambarkan keragaman masyarakat yang difokuskan kepada arti Natal/Gemeinsames Vorlesen von Weihanchtsgruesse, um die Bedeutung der Geburt Christi zu betonen

Foto bersama dengan pengasuh Asrama Anak/Gemeinsames Foto mit Gaesten
Perayaan Natal di Asrama Anak Korban Tsunami Pulau Nias Pematangsiantar dilaksanakan dengan sederhana 8 Desember 2007. Kesederhanaan ini tidak mengurangi kegembiraan 20 anak Nias yang diasuh Yayasan Bina Insani dengan bantuan Lions Club Gelnhausen, Wurmberg dan Masyarakat Indonesia Jerman Eschborn yang masing-masing dipimpin oleh Prof. Wolfgang Koenig, Herr Wolfgang Amann dan Herr Rusdin Sumbajak dari Jerman.
Kegembiraan mereka tergambar di wajah-wajah mereka terutama karena mereka akan pulang kampung 18 Desember 2007 ini untuk libur Natal dan Tahun Baru di Pulau Nias.
Pada kesempatan perayaan Natal yang dipimpin oleh Ibu Asramna Nona Dewi Damanik dan Pendeta Berlian Saragih, rasa terima kasih mereka disampaikan kepada tamu-tamu yang hadir, khususnya kepada teman seiman di Jerman yang bersusahpayah mengumpulkan dana untuk membiayai sekolah mereka di berbagai sekolah SD, SMP dan SMA di Pematangsiantar. Hadir pada kesempatan tersebut Dr Sarmedi Pruba (Ketua Yayasan), Caroline Pinatauli (Direktur Eksekutif Bina Insani) dan semua pengasuh beserta tetangga Asrama Nias.
WEIHNACHTSFEIER DER NIASKINDER
Weihnachten werden auch im Kinderheim der Tsunami-Opfer der Insel Nias in Pematangsiantar gefeiert. Es fand am 8. Dezember 2007 im Kinderheim stat. Die Einfachheit der Feierlichkeit mindert nicht die Froehlichkeit der Kinder, die von der Stiftung Bina Insani mit Hilfe von Lions Club Gelnhausen, Wurmberg und Deutsch Indonesischer Gesellschaft unterstuetzt werden.
Die glueckliche Stimmung sieht man in Gesichtern der Kinder, zumal sie am 18. Dezember 2007 nach Hause fahren duerfen, um Weihnachtsferien mit ihren Eltern und Verwandten auf der Insel Nias zu verbringen.
Ihre dankbare Gefuehle druecken die Kinder auch in der Rede ihres Vertreters an alle Seiten, die ihnen geholfen haben, aus, vor allem an die deutschen Freunde, die so grosse Muehe und Strebsamkeit haben, Geld fuer ihre Schulausbildung in der Grund-, Mittel- und Oberschule in Siantar zu sammeln. Anwesend bei der Feierlichkeit sind auch Dr. Sarmedi Purba, Vorsitzender und Caroline Pinatauli, Executive Director der Stiftung Bina Insani
Liturgie anak Nias/Bibelverse Vorlesen von Niaskindern
Liturgi Bersama menggambarkan keragaman masyarakat yang difokuskan kepada arti Natal/Gemeinsames Vorlesen von Weihanchtsgruesse, um die Bedeutung der Geburt Christi zu betonen
Foto bersama dengan pengasuh Asrama Anak/Gemeinsames Foto mit Gaesten
Subscribe to:
Posts (Atom)













