Showing posts with label politics. Show all posts
Showing posts with label politics. Show all posts

Sunday, October 03, 2010

Pesan kepada Pak Hulman Sitorus, Walikota Terpilih Kota Siantar

Pertama saya sekali lagi mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak menjadi walikota Siantar 24 September yang lalu.

Sebagai warga saya hanya boleh berharap dan berdoa, agar kota ini bertamabah maju, dalam pembangunan di segala bidang di bawah kepemimpinan Bapak Hulman Sitorus. Salah satu syaratnya adalah agar pemerintah kota ini tidak melakukan korupsi, seperti yang juga menjadi visi bapak waktu kampanye pemilu kepala daerah yang sudah berlalu.

Kalau diizinkan saya ingin menyampaikan uneg-uneg yang menurut saya berguna untuk kemajuan kota ini di masa depan. Harapan saya agar kota ini menjadi kota yang sehat yang memiliki prasarana sebagai kota modern dan dapat menjadi contoh untuk kota-kota lain.

Salah satu yang paling penting adalah pembenahan jalan yang aman dan sehat. Apakah mungkin bahwa semua jalan sesuai dengan yang diamanatkan UU Lalulintas bahwa selain untuk jalan mobil harus ada ruang untuk pejalan kaki. Jadi tiada jalan tanpa jalur pedestrian. Untuk yang sudah mempunyai lokasi pedestrian seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, harus ditertibkan agar tidak menjadi lokasi parkir sepeda motor atau mobil. Dan jangan pula menjadi lokasi pohon karena walaupun pohon penting untuk penghijauan, lebih penting manusia dulu diselamatkan dari ancaman lalu lintas kenderaan bermotor. Pohon dapat ditanam lebih banyak pada lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas seperti di Lapangan Merdeka, RSU Djasamen dan lokasi lain yang diperuntukkan untuk itu.

Sebagai kota yang memenuhi standard kota yang bersih dan sehat saya mengusulkan agar semua selokan dalam kota ini dibangun tertutup. Salah satu peradaban yang ditemukan pada zaman Romawi 3000 tahun yang lalu adalah pembangunan riol, yaitu saluran air limbah yang tertutup, tidak terbuka. Pemerintah kolonial Belanda saja sudah membangun jalan Sutomo dan Jalan Merdeka dengan selokan tertutup. Sekarang baru kita sadar, bahwa selokan yang terbuka ini adalah penyebab berbagai penyakit, khususnya demam berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di air selokan yang tergenang. Selain itu, sampah tidak bisa dibuang ke paret yang tertutup sehingga pembersihannya lebih mudah melalui bak kontrol tertutup yang direncanakan cukup. Mungkin Siantar bisa meniru kota Kuala Tanjung, perumahan pegawai PT Inalum sebagai kota yang berstandar internasional. Di sana juga sudah ada Instalasi Pengolahan Air Limbah, yang dibutuhkan kota Siantar, kalau kota ini direncanakan menjadi daerah yang memberikan perhatian pada ekosistem yang baik.

Perhatian kita juga tertuju pada air minum yang dihasilkan oleh Perusahaan Daerah PAM (Perusahaan Air Minum). Saya kira tidaklah susah untuk meningkatkan standar kualitas air minum di kota ini menjadi benar-benar air minum yang boleh diminum tanpa menimbulkan penyakit, walaupun tidak dimasak (namanya saja air minum, bukan air mandi atau air cuci kain atau cuci mobil). Hal ini bukan hal yang mustahil, seperti ayng sudah dilakukan di kota Singapura, dan banyak kota-kota lainnya di dunia. Apalagi sumber air kita bukan dari sungai kotor, tetapi air gunung. Pada beberapa kota di dunia, air sungai pun dapat diproses sehingga air kran yang dihasilkan menjadi layak diminum.

Pak Hulman, banyak lagi yang harus dikerjakan di kota ini, yang saya kira Bapak sendiri lebih tahu dari saya. Mudah-mudahan cita-cita pembangunan yang Bapak janjikan tercapai. Saya kira semua rakyat Siantar akan menyetujui dan mendaoakan keberhasilan Bapak. Kalau Bapak memerintah dengan baik, rakyat Siantar akan memilih Bapak kembali pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2015. Kalau Bapak ingkar janji, tentu saja kami akan berpaling dari Bapak. Sekali lagi Selamat Bekerja. Tuhan Memberkati.

Dr. Sarmedi Purba

Wednesday, July 08, 2009

PILPRES 2009 - Komentar Sarmedi Purba

Akhirnya SBY terpilih jadi Presiden RI sesuai prediksi lembaga survey sejak 3 bulan yang lalu. Saya pernah mengatakan, kalau SBY mendapat 70% suara 3 bulan yl, perolehan ini bisa turun sampai 62% akibat campain dan paling jelek turun jadi 52% akibat black campain. Namun tetap berpotensi 1 putaran. Ternyata angka ini bertahan pada kisaran 60%.

Apa yang dapat kita petik dari hasil Pilpres 2009 ini?

Pertama, bangsa ini harus belajar mempercayai hasil survey yang profesional. Karena survey adalah ilmu pengetahuan (science) yang berdasar bukti. Siapa yang tidak percaya dan sering mencibir akan rugi sendiri. Dan kalau kita tidak percaya atas science, mengapa kita mengirim anak kita bersekolah setinggi-tingginya? Ini sudah sering saya utarakan dan sering pula diketawai orang tertentu.

Kedua, parpol dan politisi di Indonesia harus lebih banyak belajar dari pengalaman politik di dalam dan khususnya di luar negeri dalam kehidupan berdemokrasi.

Budaya mundur, prinsip bahwa tujuan lebih diutamakan dari ambisi pribadi, visi dan program parpol yang jelas dan rinci dalam segala bidang kehidupan harus lebih dipahami di Indonesia.

Sebagai ilustrasi -kalau sekiranya Megawati Sukarnoputri belajar dari pengunduran diri PM Inggeris,Margret Tatcher tahun 1990-PDIP seharusnya mengajukan capres baru sesudah kekalahan Mega pada Pilpres 2004. Partai ini seharusnya menciptakan image baru, visi baru dan program tandingan yang yang sekaligus mengkritik program SBY/JK selama ini.

Sebagai contoh, pada program kesehatan SBY dan Menkes banyak yang bisa dikritik: Jamkesmas yang tidak konform dengan UU SJSN, pengalihan Askeskin berbasis asuransi menjadi Jamkesmas berbasis dana sosial. Tapi tidak ada program tandingan yang dijadikan sebagai alternatif oleh PDIP atau team MegaPro. Artinya peluang ini tidak dimanfaatkan dan sayang sekali. Saya kira hal serupa terjadi pada bidang ekonomi (BLT, program kredit bank, pembangunan infrastruktur, dll), sosial, agama, militer, perhubungan, dll.

Pada debat capres dan cawapres perbedaan ini tidak muncul. Kita mendapat kesan semua ragu-ragu dan takut salah. Padahal perbedaan inilah inti dari demokrasi yang dilaksanakan pada Pilpres 2009 ini.

Ketiga, GOLKAR sebenarnya salah membaca perjalanan politik 2004-2009. Menurut saya amanat rakyat atas kinerja kabinet sekarang adalah: TERUSKAN. Tetapi Golkar mengobok-obok JK yang -menurut pendapat saya- tidak mempunyai visi politik yang jelas. DPD memaksa JK mencalonkan diri. Pada saat terakhir pasca Pemilu Legislatif JK menyesal dan masih mencoba bergabung dengan SBY kembali, tetapi nampaknya sudah terlambat. SBY menolak. Ini karena analisa politik Golkar ternyata salah. Salah satu sebabnya karena tidak memanfaatkan hasil survey. Padahal hasil Pemilu legislatif sudah lama diketahui, bahwa Partai Demokrat akan menang telak. Mengapa JK tidak didukung partainya mempererat koalisi dengan Partai Demokrat yang sebelum Pemilu legislatif masih terbuka lebar.

Dan Golkar sebagai partai yang paling mapan dan berpengalaman, juga tidak membekali JK dengan proram tandingan. Kalau sekiranya program tandingan ada, rakyat dapat menilai pada 2014 apakah pemilih sapi (salah pilih) atau tidak. Kabinet bayangan seyogianya juga memberikan semangat bertanding dan pilihan alternatif yang ampuh. Tetapi inipun tidak dimanfaatkan. Padahal PDIP pernah menjanjikannya.

Akhirnya harus disebutkan bahwa Pilpres 2009 harus diacungkan jempol karena sudah lebih baik dari Pilpres 2004, karena demikianlah proses demokratisasi ini bertambah baik seperti spiral yang berputar menuju ke atas. Kita tidak dapat mengharapkan teori lingkaran setan pada proses politik dalam rangka perbaikan demokrasi di Indonesia.

Saturday, June 20, 2009

Proses Hukum Demo Protap

Posted in Opini by Redaksi on Juni 16th, 2009
Oleh Dr Med dr Sarmedi Purba SpOG
Sejarah akan menceritakan di kemudian hari bagaimana manusia Indonesia anno 2009 di Sumatera Utara. Termasuk akan menceritakan sejarah penegakan hukum di Indonesia, penilaian polisi, jaksa dan hakim pada suatu kejadian biasa, semisal demo yang sejak reformasi yang diteriakkan sejak tahun 1998 dan lengsernya Soeharto.
Demo Protap sama seperti demo lain di tanah air sejak reformasi. Mengapa demo kali ini diistimewakan seakan-akan suatu demo yang luar biasa dan diperlakukan sebagai tindakan kriminal, pembunuhan berencana. Amien Rais pernah berkata (tidak tentang Protap) “Ayam pun ketawa”. Sekiranya ada hukum presedens di Indonesia seperti di Amerika, maka kalau demonstrator Protap dihukum sebagai pembunuh berencana, maka punahlah demokrasi di Indonesia; karena setiap demo berisiko pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati karena angka kematian pejabat yang mengidap jantung koroner meningkat dengan meningkatnya kesejahteraan. Akankah?
Lantas di mana hati nurani polisi, jaksa dan hakim pada sejarah hukum dan demokrasi pada buku sejarah yang diterbitkan di tahun 2025. Kasus Ibu Prita akan diceritakan sejarah Indonesia modern itu, malah lebih kejam dari itu adalah menjatuhkan hukuman mati kepada otak aksi demo karena dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Saya percaya dan yakin bahwa dalam hati kecil polisi, jaksa dan hakim yang aktif pada bulan Juni 2009, di seluruh Indonesia, perlakuan itu tidak adil, tidak sesuai dengan amanat hati nurani rakyat yang dengan rahmat TYME merupakan dasar pembentukan UU oleh wakil rakyat di DPR. Akankah amanat UU dan hati nurani rakyat itu akan dikhianati Penegak HUKUM Anno 2009, akan ditoreh dalam sejarah Indonesia modern.
Skenario terburuk pada proses hukum para pejuang pemekaran wilayah (dalam kasus ini pembentukan daerah otonomi Provinsi Tapanuli yang diamanatkan oleh UU Otonomi Daerah No 22 thn 1999 dan no 32 Thn 2004) di Indonesia adalah kalau pejuang yang sekarang masuk bui ini, benar dihukum mati sesuai ancaman hukuman pada pembunuhan berencana. Akankah ada mati martir seperti zaman dahulu kala? Apakah mati martir itu akan membangkitkan semangat juang tokoh pemekaran wilayah yang dengan tulus tidak sabar melihat perkembangan/pembangunan yang berjalan lamban, kemiskinan yang makin meluas dan mencekam? Dan bagaimana masyarakat Tapanuli yang merasa hak-haknya diinjak-injak? Terjadikah pergolakan atau revolusi sosial kembali? Bagaimana pula solidaritas pejuang pemekaran lain khususnya di Sumut, seperti pelopor Provinsi Sumatera Timur, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Nias dan kelak Provinsi Simalungun (kalau dimekarkan jadi 4 kabupaten seperti Taput dulu)? Apakah pejuang pemekaran Simalungun, Pemekaran Tanah Karo (Kota Berastagi) juga tinggal diam? Apakah pejuang pemekaran Kabupaten Batubara, Labuhan Batu Selatan, Serdang Bedagei, Pakpak Bharat yang perjuangannya sama, tinggal diam sambil senyum senang atas penderitaan Protap, karena mereka sendiri sudah menikmati apa yang mereka perjuangkan, yaitu daerah otonomi baru yang membuka kesempatan membangun daerahnya dengan kecepatan yang lebih tinggi?
Marilah kita tefakur sejenak menanyakan diri kita masing-masing dan menanyakan pada diri kita sekiranya kita bernama Chandra Panggabean, Tahan Panggabean, Datumira Simanjuntak, Gelmok Samosir, Burhanuddin Rajagukguk, Pustaha Nurdin Manurung, untuk menyebut beberapa nama dari banyak lagi nama. Karena dalam Injil tertulis: “buatlah kepada orang lain seperti apa yang engkau inginkan diperbuat orang lain terhadap dirimu.”
Dr med dr Sarmedi Purba SpOG
Ketua PIKI Kota Siantar
Ketua PMI Siantar Simalungun
Ketua Perhimpunan Alumni Jerman Kota Siantar
Ketua Dewan Pakar DPC Partai Demokrat Kab Simalungun
Mantan Ketua DPD PDKB Sumut
Ketua Umum Forum Dokter Pembanding se Indonesia
Anggota Dewan Pembina Panitia Pemekaran Kabupaten Simalungun
Ketua Bidang BPC GMKI Medan 1960-1964
Wakil Ketua DPD GAMKI Sumut 1963-64 (f)
This entry was posted on Selasa, Juni 16th, 2009 at 02:01 and is filed under Opini. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Both comments and pings are currently closed.

Friday, March 06, 2009

Diskusi Kesehatan: Penjaminan Pelayanan Kesehatan

Diskusi lanjutan tentang pelayanan kesehatan 8 Maret 2009:
Pak Billy dan pak Firman,
Saya senang karena satu hal kita bertiga sependapat: Jamkesmas itu bukan sistem penjaminan asuransi (health insurance) tapi hanya dana sosial. Saya juga menentang dan protes pengalihannya dari sistem Askeskin ke Jamkesmas pada tulisan-tulisan saya tahun lalu.
Saya juga setuju bahwa Menkes tdk punya konsep karena presiden juga tak punya sebelum dipilih. Jadinya suka-suka Menkes, kabarnya staf ahlinya atau dirjennya pun tidak ditanya.
Apakah kita punya hak untuk protes sebagai yang tidak terlibat dalam proses perencanaannya? Tentu sulit karena kita tidak punya acuan yang sudah disetujui oleh presiden sebelum terpilih jadi presiden. Menkes kan menurut peraturan perundang-undangan hanya pembantu presiden. Menkes tidak punya konsep semula karena dia baru tahu jadi menteri setelah presiden terpilih.
Nah ini maksud saya perlunya proses politik sebelum Pilpres 2009 agar kebijaksanaan suka-suka Menkes seperti yang kita tuduhkan sekarang tdk terulang.
Misalnya kita susun satu konsep rinci tentang visi kesehatan kita, konsep ini diajukan kepada satu atau beberapa capres. Kalo capresnya terpilih maka siapapun menkesnya, program itu harus dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa tuntut dengan class action sebagai pembohongan publik.
Inilah gunanya kita mengadakan tekanan poilitik yang lebih ampuh dari tekanan organisasi profesi seperti IDI, ISFI, IBI, PERSI, dll.
Inilah juga gunanya melibatkan parpol peserta Pemilu karena itulah satu-satunya jalan yang benar dan ampuh pada sistem yang berlaku sekarang.
Bahwa parpol kita dan calegnya kurang baik sekarang, saya setuju 100%. Tetapi bukankah itu juga tugas kita sebagai kaum intelektual untuk memperbaikinya? Kita tidak menyumbangkan perbaikan kalau kita hanya mencaci maki mereka. Yang baik mengajukan alternatif, menekan mereka dengan dukungan rakyat. Kita tidak harus menunggu sampai kita sepintar rakyat Amerika. Sekarang kita juga bisa! NOW WE CAN.
Salam
Sarmedi
http://sarmedipurba .blogspot. com

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
--------------------------------------------------------------------------------
From: "Billy N."
Date: Wed, 11 Mar 2009 00:42:21 +0700
To: XD
Subject: [des-kes] Re: sistem penjaminan pelkes

halo rekan-rekan
Prof.Firman, apa yang saya sampaikan bukan sesuatu yang bagus, hanya
ungkapan hati belaka. Jadi rasanya belum tepat kalau saya sampai dibutuhkan
oleh rekan-rekan yang sudah jauh lebih berilmu & berpengalaman dibanding
saya.
Indonesia jelas butuh menkes yang bagus, misalnya seperti alm Dr.Leimena.
Hanya sayangnya ketika ada banyak orang yang bagus, tapi nggak dipilih oleh
presiden untuk menjadi menkes. Menkes saat ini lebih jadi pelaksana belaka,
tanpa program, tanpa arahan, seperti kata Pak Haris. Kalau kita bisa usulkan
menkes berikut programnya, sangat bagus...
Di tingkat daerah, IDI, IAKMI, IBI, ISFI, PPNI, dst setempat juga harus
memberi tekanan untuk memperoleh kadinkes (provinsi & kab/kota) yang bagus.
Kita nggak masalah berpolitik dalam artian sesungguhnya, yaitu untuk
kepentingan rakyat, bukan untuk cari untung atau posisi.
Saya setuju dengan Prof.Firman mengenai jamkesmas yang salah nama & salah
isinya. Ini program yang salah & nggak sesuai UU SJSN yang mungkin nggak mau
dipakai oleh presiden sekarang karena disahkan presiden sebelumnya.
Dr.Sarmedi, justru di Indonesia buat apa politisi mau populis soal
kesehatan? Kurang ada gunanya karena soal kesehatan bukan isu utama. Lihat
aja program-program caleg atau capres soal kesehatan, sangat dangkal,
abstrak, & ngaco selain hanya jadi pelengkap belaka. Sepertinya mereka nggak
pernah konsultasi dengan para pakar kesehatan masyarakat yang sebetulnya
sudah sangat banyak di negeri ini.
Justru seharusnya ketika rakyat nggak perhatikan soal isu kesehatan seperti
sekarang, saatnya untuk meletakkan dasar yang baik yang justru nggak
populis. Isu kesehatan saat ini bukan penentu seorang calon dipilih jadi
anggota legislatif/presiden di negeri ini. Kalau rakyatnya sudah 'melek'
seperti di USA sih sudah terlambat untuk meletakkan dasar, jadi terpaksa hal
populis yang didahulukan.
Ini saatnya para ahli kesehatan masyarakat (saya nggak termasuk) untuk
'ribut', diskusi, berembuk, dalam menentukan konsep pelayanan kesehatan
masyarakat yang tepat untuk meletakkan dasar & jangka panjang, lalu setelah
sepakat, konsep terbaiknya diberikan ke pemerintah & DPR selain diumumkan ke
masyarakat. Kalau perlu sekalian dengan usulan draft UU kesehatan yang baru.
Hal serupa juga bisa dilakukan di daerah (provinsi & kab/kota) & memberi
usulan berbagai perda dalam bidang kesehatan.
Kita nggak bisa berharap pada rekan-rekan kita yang ada di DPR/DPRD, karena
mereka justru lebih sibuk berpolitik secara umum dari pada perjuangkan
kepentingan rakyat dalam hal kesehatan. UU Kesehatan yang baru aja
sepertinya nggak selesai atau dipaksa diundangkan pada 'injury time' sama
seperti UU praktik kedokteran yang akhirnya isinya banyak yang 'ngaco'.
Rekan-rekan di depkes pun sepertinya jadi birokrat sejati, bukan pelayan
masyarakat. Lihat banyak permenkes yang ngawur isinya, seperti dibuat tanpa
legal drafting & academic review yang baik.
rgds
Billy
---
Diskusi di milis desentralisasi kesehatan 7 Maret 2009 (pendapat Sarmedi Purba atas posting dr Billy N, Prof Firman Lubis dan dr Edhie S Rahmat):
Pak Billy, pak Firman, pak Edhie dan teman netters,
Memang kebijakan pemerintah harus populis dan positif. Coba kalo pak Billy buat kebijakan tandingan, misalnya jamkesmas ditiadakan mulai 2010 ditawarkan melalui PG ato PDIP, apakah kebijakan itu dipilih rakyat?
Obama dipilih rakyat antara lain karena konsep health insurance untuk orang tua atau yang kurang mampu.
Ini yang saya maksud dengan politik kesehatan yang tidak pernah ditawarkan oleh capres atau caleg partai kepada rakyat.
Jadi selama ini semua ditentukan experts tanpa menanya rakyat. Rakyat dianggap bodoh oleh ahli kesehatan masyarakat.
Cost sharing pak Edhie saya setuju, misalnya semua yang bekerja dibayar preminya fifty-fifty oleh majikan dan pekerja. All in all saya usulkan 1/3 penduduk yg miskin diasuransikan pemerintah melalui APBN, 1/3 yang mampu diwajibkan masuk asuransi melalui UU, bisa pilih asuransi apa saja yang sudah diakreditasi bisa menanggung biaya pelkes minimal dan mampu menyembuhkan. Nah, sisanya yang 1/3 lagi yang pelik. Mereka tergolong SADIKIN, asal sakit jatuh miskin. Mereka yang mutlak cost sharing. Misalnya separuh dibayar pemerintah. Ada juga mereka ini yang benar tidak mampu, hanya karena luput dari penghitungan sensus nasional, atau karena standard miskin yang sudah kedaluwarsa. Inilah yang diprotes di Siantar, dan inilah juga yang diurus Kadiskes Prov SU dengan anggaran provinsi dan kabupaten di seluruh SU.
Jadi 100% penduduk provinsi dicover asuransi. Uang asuransi pun berputar, RS dapat kerjaan dan uang masuk, pelkes dokter dan provider bersaing dan mudah-mudahan kualitasnya lambat laun meningkat. Ini teori spiral yang lambat laun berputar ke atas, bukan teori lingkaran setan yang dengan cutting pada satu titik circle semua jadi beres (teori ini tidak pernah terbukti).
Lalu gimana dengan program preventif, promotif dan rehabilitatif? Ini tentu sangat penting dan program ini tidak boleh meniadakan program kuratif dan sebaliknya. Program-program ini kan menyangkut pada anggaran non depkes, khususnya program income rising, pembangunan infrastruktur, dll. Kalo pendapatan gakin meningkat dan dibuktikan di sensus nasional, tentu beban APBN bisa menurun. Demikian juga halnya dengan 1/3 penduduk SADIKIN, kita harapkan angkanya menurun dengan kemakmuran yang terus meningkat. Idealnya hanya 10% gakin yang harus menjadi beban pemerintah.
Akan halnya Askes PNS yang cemburu melihat Gakin yang berobat tanpa cost sharing dan pelkesnya tidak berkelas, inilah sebenarnya kerjaan expert. Berapa sih sebenarnya premi askes agar cukup dan bisa menyembuhkan dan dokternya tidak underpaid? Apakah bisa Rp10rb/orang/ bulan seperti di PT Askes untuk PNS? Apakah Jamkesmas cukup Rp 5rb, apakah Jamsostek berobat jalan yang expensenya Rp6rb per kunjungan feasibel. Apakah JPKM yang dianggarkan Rp2300/orang/ bulan yang dikelola Asuransi Kesehatan Syariah untuk yang kurang mampu di kota Medan masuk akal? Ini kan harus dikomentari oleh ahli kesehatan masyarakat, aktuaris, IDI, PERSI, dll. Kalo angka-angka ini sudah benar, pengelolaan kesehatan di Indonesia akan lebih mudah.
Salam sehat
Sarmedi
Sarmedipurba@ blogspot. com

Pendapat dr Billy N:

halo...
Prof.Firman, sulitnya peningkatan kesehatan itu nggak 'berasa', para
pengambil kebijakan nggak suka karena nggak populis, apalagi sekarang dekat
pemilu. Pengobatan gratis jelas lebih populis...
Pengobatan gratis itu sangat-sangat nggak mendidik, bahkan disuruh bayar Rp
500 pun sudah memberi perbedaan antara yang benar-benar sakit atau cuma mau
kumpulkan obat & minta diukur tekanan darah...
Yang gratis juga nggak enak untuk pelaksananya karena sementara dana kurang,
jadilah para pelaksananya 'kerja bakti'. Jangan harap layanan bagus dari
'kerja bakti'. Yang beri dana (pembayar pajak) pun nggak dilayani, jadilah
mereka malas bayar pajak sampai harus diancam...
Mungkin Prof.Firman harus jadi menkes supaya ini bisa dibereskan.. . Berani
nggak IDI, IAKMI, ISFI, dst berembuk & usulkan menkes? Capres yang mau pilih
calon menkes dari kita patut kita dukung...
Apa yang dituliskan Pak Edhie itu memang menyakitkan. .. Banyak PNS yang
kerja di RS 'sirik' pada pemegang jamkesmas yang seperti 'raja', nggak bayar
apapun sementara mereka yang sudah dipotong gajinya tiap bulan, kalau sakit
pun masih tetap harus ada 'cost sharing'...
Benar-benar negeri mabok yang 'tanpa masa depan'... :(
rgds
Billy

Pendpat Dr Edhie S Rahmat:
Pak Sarmedi,

Nampaknya kita perlu bedakan antara pengobatan gratis dengan pre-paid health care. Dalam kasus sumut ini memang pre-paid scheme, tetapi yang mbayari kaum yg tak tercakup sistem kerja terorganisir (Askes, Jamsostek dll) adalah Pemda..yang asal uangnya adalah dari pajak rakyat juga. Saya ragu bahwa mereka adalah kaum yang hampir miskin, tetapi sangat mungkin mereka adalah pedagang2 atau wiraswasta2 yang penghasilannya di atas rata2. Kalau ini yang mau dilakukan maka tidak ada keadilan (inequity) dalam pelaksanaannya.

Seingat saya tahun lalu dilakukan evaluasi terhadap Askeskin, sebelum namanya diubah menjadi Jamkesmas. Salah satu hasilnya adalah "over-use" dari skema yang ada karena tidak diperkenalkannya "cost sharing" sehingga cenderung memanjakan peserta (bahkan non peserta yg berusaha jadi peserta), sehingga perhatian terhadap tindakan pencegahan (terhadap penyakit) dan ke-hati2an terhadap kemungkinan kecelakaan kerja/lalu lintas menjadi terabaikan. Saya lebih setuju apabila "cost sharing" ini diperkenalkan sebagaimana diperkenalkan di Kodya Surakarta, yaitu masyarakat yang miskin benar2 "no cost sharing", tetapi untuk kaum lainnya diterapkan "cost sharing" sesuai tingkat sosialnya (kesejahteraannya) dalam hal mereka menggunakan pelayanan, tetapi juga perlu adanya "sharing" dalam hal pembayaran preminya (ada paket yang berbeda). Mengapa perlu premi berbeda karena kalau kita mengandalkan anggaran publik, maka keberlanjutannya akan sangat tergantung "siapa" yang memegang kuasa mengalokasikannya. Oleh karena itu, prinsip asuransi perlu diperkenalkan melalui "sharing" premi, yang perlu ditingkatkan untuk tahun2 ke depannya.

Kalaulah pemerintah pusat mempunyai perhtian terhadap pencapaian MDGs, maka alokasi pemerintah pusat perlu fokus kepada tindakan promosi dan prevensi..dalam hal mana fokus kepada pengendalian penyakit menular yang tidak kenal batas wilayah (spill over), memperbaiki pelayanan guna menurunkan AKI, AKB dlsb. Alokasi anggaran yang mendanai rumah sakit, peralatan medik RS, dlsb sudah selayaknya tidak dilakukan lagi karena pusat perlu berpindah menuju fungsi regulator dan supervisory. Demikian pula fungsi propinsi juga semestinya beralih dari lebih kearah fungsi monitoring program dan pengawasan pelaksanaan SPM.

Edhie S RAHMAT

Pendapat Prof Dr Firman Lubis:
Teman-teman yang baik,
Saya ingin memberikan pendapat saya mengenai pengobatan gratis dan asuransi kesehatan yang sekarang banyak digembar-gemborkan ini.
Pertama, ada perbedaan yang mendasar antara pengobatan gratis dan program atau upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Saya kira yang harus kita lakukan adalah meningkatkan taraf kesehatan masyarakat kita sesuai dengan UUD dan UU Kesehatan kita. Juga untuk meningkatkan produktivitas dan kemajuan bangsa kita. Ukuran taraf kesehatan indikatornya sudah sangat jelas misalnya angka kematian terutama bayi, anak dan ibu, angka kesakitan dan harapan hidup. Jelas, pengobatan gratis tidak akan dan tidak bisa meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Malah bisa lebih memperburuk kesehatan bila pengobatan yang dilakukan tidak rasional dan tidak sesuai SPM dan SOP seperti yang kita saksikan masih banyak terjadi di tempat pelayanan kesehatan kita.
Yang kedua, pengobatan sesungguhnya tidak ada yang gratis. Karena memerlukan dana/anggaran untuk bayar tenaga, fasilitas dan obat-obatan. Dana ini bisa dibayar rakyat melalui pajak; atau iuran/premi asuransi; atau out of pocket (fee for service) seperti yang selama ini banyak berlaku di kita. Yang dibilang pengobatan "gratis" itu ialah karena dibayar dari APBN/APBD yang asalnya dari pajak rakyat dan dikelola oleh pemerintah. Seperti Jamkesmas sekarang ini. Seringkali dana yang disediakan tidak cukup (atau tidak akan pernah cukup) sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti pelayanan yang kurang bermutu atau dipersulit.
Nah sekarang terserah kita semua, mau meningkatkan taraf kesehatan masyarakat kita yang sekarang ini cukup buruk (dilihat dari indikator kesehatan) atau mau memberikan pengobatan gratis ala Jamkesmas yang dijalankan Depkes sekarang ini?
Untuk yang pertama perlu penanganan yang lebih komprehensif, holistik dan berjangka panjang. Intinya yaitu membangun suatu sistem pelayanan kesehatan yang efektif dan berkualitas secara terencana secara terus menerus. Terutama dengan menekankan pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, upaya promotif-preventif, sistem pendanaan jaminan pemeliharaan kesehatan yang sebenarnya (a.l. prepayment dan kapitasi dengan pelayanan dokter keluarga sebagai tulang punggung dan gate keeper sistem pelayanan kesehatan), sistem rujukan yang rasional dan profesional, peran pemerintah yang lebih sebagai regulator dan fasilitator kecuali untuk rakyat miskin dan terpencil dsb. yang akan cukup panjang bila harus diuraikan semuanya disini. Termasuk pula pembenahan pendidikan profesi kesehatan khususnya dokter.
Sedangkan untuk yang kedua yaitu pengobatan gratis, sangat digandrungi oleh para politisi dadakan untuk menarik simpati masyarakat/pemilih (cari suara), padahal sangat costly, tidak mendidik masyarakat dan tidak akan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Tetapi cukup populis karena pemahaman kebanyakan masyarakat kita tentang kesehatan yang masih kurang. Kesehatan taunya kalau sakit berobat.
Menurut saya urusan kesehatan masyarakat terlalu berharga dan sangat riskan sekali bila diserahkan pada politisi!!

Salam,
Firman

Topik Berita: 2010 SEMUA WARGA SUMUT BISA BEROBAT GRTIS
Dear pemilis,
terlampir kliping koran Kantor Berita ANTARA tentang asuransi kesehatan di Sumatera Utara. Gerakan sistem penjaminan pelkes bergulir terus di daerah dan mudah-mudahan merambat terus ke semua provinsi dan kabupaten kota. Ini baru namanya desentralisasi kesehatan...
Sarmedi
Kantor Berita Antara:
2010 SEMUA WARGA SUMUT BISA BEROBAT GRTIS
Pada 2010 seluruh penduduk Provinsi Sumatera Utra (Sumut) ditargetkan memiliki asuransi kesehatan dan mendapatkan pelayanan pengobatan gratis melalui sarana pelayanan kesehatan yang ditentukan. “Target kami pada 2010 bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga Sumut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Chandra Syafei pada rapat kerja dengan Komisi E DPRD Sumut, di Medan Selasa.
Pelayanan kesehatan gratis tersebut akan diberikan melalui pos kesehatan desa, puskesmas pembantu, puskesmas dan RSUD di provinsi tersebut. “Provinsi akan melakukan advokasi dan telah memperhitungkan anggaran jika semua penduduk Sumut mendapat pengobatan gratis pada pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan rujukan RSUD kelas III,” ujarnya.
Chandra Syafei menyebutkan berdasarkan data 2007 jumlah penduduk Sumut sebanyak 12,123 juta jiwa dengan masyarakat miskin berjumlah 4,124 juta jiwa (34,02 persen). Dari jumlah penduduk sebanyak itu, 5,427 juta jiwa di antaranya bukan masyarakat miskin dan / atau sudah tercatat sebagai peserta asuransi kesehatan baik peserta sektor formal (PT Askes, PT Jamsostek, PT Asabri) maupun peserta askes komersial. Dengan demikian, jumlah penduduk Sumut yang sama sekali belum mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan (JPK) sekitar 6,7 juta atau 55,23 persen. “Jika 6,7 jiwa penduduk Sumut diasuransikan dengan premi Rp5.000 per bulan atau Rp 60.000 per tahun, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 402 miliar per tahun untuk mengasuransikan mereka,” katanya.
Kebutuhan anggran sebesar itu akan ditnggung bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan perbandingan 25:75, sehingga provinsi akan berkontribusi sebesar Rp 100,5 miliar atau 25 persen dari Rp402 miliar.
Menurut Chandra Syafei, Menteri Kesehatan juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Sumut untuk segera menyertakan seluruh penduduk Sumut dalam program asuransi kesehatan. “Kami diminta Menkes untuk mencontoh Sumatera Selatan yang telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warganya dan kami segera menerapkannya. Ke depan masyarakat Sumut cukup menunjukkan KTP jika mau berobat,” katanya. (ant)

Berita: Protes Serikat Rakyat Miskin:

Dear netters,

nampaknya kesadaran politik masyarakat akan penanggulangan masalah kesehatan tumbuh terus. Dari berita koran Sinar Indonesia Baru terbitan Medan hari ini (terlampir) rakyat menuntut agar semua masyarakat kurang mampu diberikan akses pengobatan melalui asuransi kesehatan yang diatur dalam PERDA.

Mudah-mudahan gagasan ini menjalar kesemua penjuru tanah air.

Salam
Sarmedi

Kliping SIB 5 Maret 2009:

Massa Rakyat Miskin Datangi DPRD dan Balai Kota P Siantar Tuntut Perda Jamkesda
Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Maret 5th, 2009
Pematangsiantar (SIB)
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) kota Pematangsiantar untuk ketiga kalinya kembali mendatangi kantor DPRD dan kantor walikota Siantar meminta agar Jamkesda segera d- Perda-kan demi peningkatakan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Namun aspirasi massa SRMI tersebut tidak sampai kepada para wakil rakyat tersebut sebab tidak satupun para anggota DPRD menyambut kehadiran SRMI. Secara spontan salah satu juru bicara Randy Syahrizal mengatakan bahwa para anggota DPRD tidak punya hati nurani. “Kami akan beritahukan kepada rakyat bahwa mereka tidak perlu lagi berhak dipilih sebagai wakil rakyat,” katanya.
Sesampainya di gerbang kantor Balai Kota P Siantar, dua orang utusan dari SRMI diterima Asisten I Drs Jonson Simanjuntak menyampaikan draf Jamkesda sesuai yang diminta oleh pihak eksekutif beberapa hari yang lalu. Eksekutif berjanji akan memperoses draf tersebut untuk diajukan menjadi Perda.
Randy Syahrizal dalam orasinya mengatakan, mengapa harus ada Perda Jamkesda. Menurutnya, hal itu mempunyai dasar hukum.dasar hukum program Jamkesmas adalah UUD 1945, UU No 23 tahun 1992, UU No 01 tahun 2003 dan UU No 45 tahun 2007. Program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dulu bernama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Sekarang masalahnya bagaimana nasib rumah tangga miskin yang luput dari pendataan pemerintah dan yang tidak dianggap miskin oleh pemerintah. Dan yang mendasar ketidakseriusan pemerintah dalam memperhatikan masyarakat miskin.
Persolan inilah menurut dia menjadi dasar pijakan penerbitan perda Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Semangat itu muncul sesuai kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat pada tanggal 10 Maret 2008 yang menyebutkan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas yang luput dari pendataan tetap akan dilayani hak kesehatannya dengan klaim anggaran dari APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota. (S5/g)

Thursday, March 05, 2009

Wujudkan Pemekaran Kabupaten Simalungun

Daerah 05-03-2009
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Anggota DPR yang terpilih dari Sumut III diharapkan terus mengaspirasikan terwujudnya pemekaran Kabupaten Simalungun. Pencetusan pemekaran itu sudah lama dilakukan yakni semenjak tahun 2003 lalu.
Demikian dijelaskan tokoh masyarakat Simalungun, Dr Sarmedi Purba, saat menggelar diskusi Pemekaran Simalungun dengan Caleg DPR Sumut III dari Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga, di Siantar. Menurut Sarmedi, berikut dengan belum terbitnya peraturan terbaru soal pemekaran maka proses pengajuan pemekaran tersebut dihentikan.
Sarmedi mengatakan, pemekaran Kabupaten Simalungun berbeda dengan pemekaran daerah lain karena secara potensi ekonomi dan potensi wilayah Kabupaten Simalungun sangat layak untuk dimekarkan. “Akan tetapi, entah mengapa proses pemekaran Simalungun prosesnya sangat lamban. Proses pemekaran Simalungun sudah sampai di DPR-RI, sehingga sangat dibutuhkan peran serta anggota DPR-RI untuk mendukung terwujudnya aspirasi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Simalungun lainnya, Marim Purba, lambannya proses pemekaran Simalungun dikarenakan ketidakseriusan anggota DPR-RI untuk mengurusnya di Jakarta. Katanya, jika anggota DPR-RI serius sudah dari dulu Simalungun mekar.
Menanggapi hal tersebut , Ketua DPP-Partai Golkar Ir Ali Wongso Sinaga mengatakan bahwa dirinya juga sudah mendengar dari berbagai pihak tentang aspirasi pemekaran Kabupaten Simalungun. Sebagai salah seorang ketua DPP Partai Golkar Ali Wongso mengatakan jika memang pemekaran wilayah adalah aspirasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan rakyat maka sangat patut untuk didukung.

Monday, February 02, 2009

Asuransi Kesehatan Untuk Semua

Pak Dono dan kawan-kawan netters,
Saya kira pemilis des-kes harus menyambut gagasan pak Sugeng Bahagijo dari Perkumpulan Prakarsa ini, khususnya gagasan untuk menempatkan kesehatan menjadi isu politik, sehingga rakyat punya pilihan menentukan presiden sesuau program kesehatan yang disodorkannya.

Menurut saya potensi anggaran pusat dan daerah memungkinkan untuk menyelenggarakan askes untuk semua di Indonesia. Pada Seminar yang diselenggarakan Caucus Askes Daerah setahun yl di Pematangsiantar, di mana Prof Laksono juga memberikan masukan, kami mendapat informasi dari kepala daerah yang hadir waktu itu, bahwa ada yang menganggarkan 20 % dari APBD untuk kesehatan, antara lain dengan menambah biaya askes yang belum dicakup oleh Askeskin, sekarang Jamkesmas. Malah ada yang sudah mempunyai askes daerah yang terbuka untuk semua penduduk satu kabupaten dengan premi yang rendah.

Model yang diajukan Obama sangat relevan untuk Indonesia dengan beberapa penyesuaian. Yang perlu dibuat jadi isu politik adalah:
1. Apakah anggaran Jamkesmas harus dikelola pusat padahal dalam UU Otonomi Daerah kesehatan sudah menjadi wewenang daerah (desentralisasi kesehatan).
2. Berapa sebenarnya premi asuransi kesehatan yang mampu memberikan pelkes yang menyembuhkan sehingga jaminan pelkes tidak hanya formal ada tapi realistis sesuai standar pelayanan minimal. Tentu ini menyangkut perdebatan kue anggaran yang 5% (?) dari PDB.
3. Anggaran yang dikelola PT Askes dan PT Jamsostek harus ditinjau ulang apakah sudah mencukupi untuk pelkes yang mampu menyembuhkan.
4. Perkelahian antara Menkes dan Direksi PT Askes juga menjadi PR presiden 2009-2014. Setelah Anggaran Askeskin yang Rp 4.2 T ditarik dari PT Askes ke program Swakelola Depkes yi Jamkesmas, sekarang giliran PT Askes menarik Pelkes PNS dari Puskesmas Pemerintah dan mengalihkannya ke dokter keluarga. Jadi tidak ada konsep politik kesehatan yang jelas dari SBY. Ini perlu ditegaskan oleh capres yad. Namun pada pengamatan saya tidak ada partai yang betul-betul peduli akan masalah ini.
5. Karena SJSN nampaknya sulit diterapkan perlu kiranya capres baru membuat konsep baru untuk dituangkan dalam RUU-P. Apakah sudah akan meninggalkan sistem penjaminan/asuransi atau alokasi dana sosial seperti Jamkesmas.

Akhirnya semua persoalan ini berpulang kepada kita semua di forum ini, apa visi kita (boleh masing-masing) dan apa ada akses kita ke partai atau capres 2009-2014.

Sarmedi
http://sarmedipurba.blogspot.com
*pendapat ini diutarakan pada milis des-kes@yahoogroups.com 2 Februari 2009 sebagai tanggapan tulisan KESEHATAN UNTUK SEMUA oleh SUGENG BAHAGIJO, Associate Director Perkumpulan Prakarsa, HARIAN KOMPAS 2 Februari 2009Kesehatan untuk Semua
Kompas, Senin, 2 Februari 2009:

Sugeng Bahagijo

Penuhilah kebutuhan kesehatan warga negara dan Anda akan memenangi pemilu.

Tidak percaya? Dalil ini dibuktikan Obama. Sekitar setahun sebelum
pemilu, rencana kesehatan Obama dinilai sebagai yang terbaik, bahkan
lebih baik daripada rencana milik calon presiden AS dari Republik,
termasuk John McCain, rival utamanya.

Dari segi cakupan (untuk semua), pendanaan, pilihan konsumen, dan
kemudahan pengelolaan (administrative simplicity), rencana kesehatan
Obama lebih unggul (Collins dan Kriss, 2008).

Obama merancang sistem asuransi kesehatan bagi semua warga AS. Bagi 47
juta warga yang hari ini tidak terlindungi, Obama menyediakannya.
Caranya, semua anak AS wajib dilindungi asuransi kesehatan dan semua
orang dewasa wajib memilikinya. Bagi yang tidak mampu, pemerintah akan
membayar preminya. Dananya berasal dari model campuran dari iuran
perusahaan, dana pemerintah federal, dan negara bagian plus iuran
peserta bagi yang mampu (mixed private-public group insurance).

Bagaimana Indonesia? Lima tahun pasca-Undang- Undang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) 2004, yang hendak menata ulang jaminan
kesehatan, kita belum mendengar rencana para calon presiden untuk
mempercepat pelaksanaan SJSN. Tujuh bulan menjelang pemilu presiden,
kita juga belum melihat rencana kesehatan yang rinci dan kredibel,
yang oleh pemilih dapat dinilai, didukung, atau ditolak.

Kesehatan Indonesia

Meski lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi bagus, kinerja kesehatan
Indonesia masih tertinggal. Tahun 2008, anggaran kesehatan hanya 2,49
persen dari APBN. Tahun 2009, anggaran kesehatan naik ke 2,8 persen
dari total APBN, sementara standar WHO sebesar 15 persen (Kompas,
6/1/2008). Bila harus memilih, mestinya kesehatan lebih utama
ketimbang pendidikan yang meraup anggaran 20 persen.

Wajar jika kinerja kesehatan masih tersisih. Angka kematian ibu masih
tinggi dan diperkirakan Indonesia akan gagal meraih target MDGs 2015.
Meski kini Indonesia ramai dengan rumah sakit internasional, kita juga
disodori berita seperti meninggalnya Muhammad Reinaldi (lima bulan) di
Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ia dipulangkan sesudah dirawat selama
29 hari karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya perawatan
(Berita Kota, 1/11/2008).

Ketimpangan hak atas kesehatan akan berlanjut jika perubahan tidak
dilakukan. Ketiadaan asuransi sosial menjadi sebab. Lindhental (2004)
mencatat, dari 210 juta lebih penduduk, hanya 17 juta jiwa yang
terlindungi asuransi kesehatan. Apalagi praktik yang ada membolehkan
penyedia pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dokter) menarik
biaya dari pengguna tanpa batasan. Pemerintah daerah bahkan
menggunakan pendapatan ini sebagai sumber utama pendapatan asli daerah
ketimbang pajak jasa restoran dan usaha hiburan. Ini tidak lain pajak
regresif bagi yang lemah (GTZ, 2008).

Guru besar kesehatan masyarakat UI, Hasbullah Thabrany, menunjukkan,
yang terjadi adalah you get what you pay for, akses atas jasa
kesehatan ditentukan daya beli dan pendapatan. Padahal, daya beli dan
pendapatan rata-rata keluarga Indonesia masih setingkat UMR. Pasar
kesehatan dan usaha swasta kesehatan dapat dibenarkan asal akses bagi
yang lemah menjadi mudah dan kinerja kesehatan nasional tidak
inferior. Patut diingat, derajat kesehatan sebuah bangsa bukan
ditentukan besaran kue ekonomi, tetapi distribusi kue ekonomi. Itulah
hasil kajian kinerja kesehatan antarbangsa oleh Norman Daniels, guru
besar Universitas Harvard (2001).

Pengalaman Asia Timur

Berkaca pada pengalaman Asia Timur, ada kaitan positif antara
demokratisasi politik dan derajat kesehatan di Jepang, Korea Selatan,
dan Taiwan. Di Jepang, sejak LDP pecah, kompetisi partai politik kian
ketat. Merebut hati pemilih dan warga negara tidak lagi bisa
diandalkan pada prestasi masa lalu. Parpol kian merasakan, mereka
perlu tampil dengan kebijakan sosial bagi semua lapisan sosial (Wong,
2008). Kompetisi politik ketat itu mendesak perubahan dari pendekatan
targeting dengan anggaran minimal menjadi pendekatan universal dan
anggaran maksimal.

Di Indonesia, terbitnya UU SJSN 2004 tentang jaminan sosial tak bisa
disangkal merupakan karya politik, dengan PDI-P dan Golkar sebagai
sponsor utama. UU ini digodok sejak 2002 dan tahun 2004, tahun akhir
jabatan Presiden Megawati, DPR mengesahkannya. UU SJSN ini merupakan
kemajuan besar karena dilandasi pada konsepsi perlindungan untuk
semua, perempuan dan lelaki, kaya dan miskin. Terkandung di dalamnya
upaya membagi beban dan manfaat (pooling risks and benefits) antara
yang mampu dan tidak mampu. Dengan demikian, ketimpangan sosial
ekonomi dikurangi.

Menjelang pemilu presiden Agustus 2009, kita menanti apa dan bagaimana
rincian kebijakan kesehatan para capres. Pemilih mencari jawab
bagaimana lapangan kerja diciptakan, pendapatan ditingkatkan, biaya
kesehatan dan pendidikan terjangkau. Mereka memerlukan sedikit citra
dan retorika. Selebihnya, yang dicari adalah kenyataan.

Sudah saatnya para capres menjawab. Misalnya, mengapa kita pelit dalam
alokasi anggaran kesehatan. Apakah ini akan dipertahankan? Benarkah
Jamkesnas akan dilanjutkan? Bagaimana dengan mereka yang tidak
tercakup Jamkesnas?

Sugeng Bahagijo Associate Director Perkumpulan Prakarsa


• Review & Outlook
• Paper Edition
• Weekender
• About Us
• Contact Us



Footing the Bill
The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 05/24/2008 7:17 AM | Center Piece
Providing affordable healthcare for a country’s neediest citizens is a thorny issue. Bhimanto Suwastoyo looks at the government’s attempts to work out glitches in health insurance for the poor.

In January, the Indonesian government launched a new scheme to provide free health services for the country's poor, estimated at some 76.4 million. The government replaced a less than three-year-old program managed by state health insurance company PT ASKES, saying the new program was an improved version that addressed the weaknesses of the old one.
However, many question whether this new program is the right vehicle to provide free health services to the poor, or if it will merely be a costly exercise in bad planning that will break down after a few years.
"Based on the considerations of controlling the costs of health services, improving quality, transparency and accountability, a change has been made in the management of the Health Insurance for the Poor program in 2008," Health Minister Siti Fadilah Supari said when launching the new public health insurance program, known by its Indonesian acronym Jamkesmas.
Supari said the major change was that it no longer used the services of PT ASKES and that the money for the program was now channeled directly from the state treasury to the bank accounts of 842 participating hospitals.
Under the old scheme, the government paid health insurance premiums for the poor to PT ASKES, allotting Rp 5,000 for each of the estimated 76.4 million low-income citizens who qualified.
The old program, the minister said when promoting the scheme in March, "was prone to and had the potential for corruption or irregularities".
Sarmedi Purba, who heads the Forum for Second Opinion Doctors, said the change was not merely cosmetic because it was no longer a health insurance scheme, where the state paid premiums for a set number of participants and ASKES paid for the medical service claims.
"The case now is that the government provides a certain sum of money for the hospitals to provide the services. It is no longer an insurance scheme but direct social assistance," Purba said.
Even back in 2005, Purba said, he foresaw that the Rp 5,000 insurance premium was not sufficient for comprehensive free medical coverage. Three years later, the figure not only remained unchanged, but had become the total cost allotted for one person per year.
Both Purba and former ASKES head Sulastomo said that with the Jamkesmas system, the country would never be able to provide comprehensive free health services for the poor and the program would always be chronically short of funds. .
Lily Sulistyowati, spokesperson for the Health Ministry, acknowledged that in 2007 the health service allotment under the old program was exceeded by Rp 1.7 billion, but promised that if an ongoing audit finds the costs warranted, the government will reimburse hospitals.
"Jamkesmas should return to an insurance scheme managed through an insurance system using the prudential principle .... Insurance companies have both the hard and software to insure health services, the government does not," Purba said.
For Sulastomo, unless the country launches an integrated health insurance program, also inclusive of higher income groups who can afford medical services, the program will fail.
"Only cross-financing between the rich and the poor can work. The state does not have the funds necessary to provide free health services to the poor," he said.
Another key problem is the qualifications, capabilities and integrity of the 2,664 "independent" officials to be recruited by the government to verify the administrative, financial and medical aspects of the Jamkesmas program across the archipelago.
"The commission is worried about the transition period, including the recruitment and forming of verification teams, the payment mechanism. Can the government really prepare those things in a such a short time, while the number of people needing health services is growing and the need is so urgent," said Taufan Tampubolon, a member of the legislative commission on health affairs.
The commission has also called for a review of the Jamkesmas program, saying the scheme violates a 2004 law on public health coverage because health insurance services for the poor should be managed by an independent entity, not the government.
Sulastomo said that Jamkesmas also had no real system of checks and balances because the verifications were done by the government and reported to the government.
"Organization-wise, it is already confusing .. anything that is not common sense and does not follow the principle of social health insurance will not be able to survive long.”
He also said that if the government wanted to go ahead with the scheme, it was imperative that the independence of the verification teams be assured. In the field, the transition to the new program does not appear to have affected the poor seeking free medical services.
"I have been an outpatient here for about two months now and I have not have had to pay anything for the health services. And I have had X-rays, went to see a gynecologist, had a heart examination, etc," said Sarti, 30, from Peserangan village in Cilegon, some 60 kilometers west of Jakarta.
As she squatted on the side of a covered path at Cipto Mangunkusumo General Hospital in Jakarta, Sarti said the only money she had to pay so far was for accommodation at a hostel run by the hospital – Rp 15,000 per day -- her meals and the trips home that she sometimes makes.
She has a yet unidentified womb problem that has bothered her since a miscarriage last year. "I often lose consciousness and suffer from grueling pain in the groin," she said.
Cunro, a slightly younger woman from Binuang village in Serang, not far from Cilegon, has also been an outpatient at Cipto Mangunkusumo for about two months, trying to find a cure for the painful and uncontrolled urinating that she has suffered since giving birth.
She takes a train to Jakarta every three days for treatment and sometimes stays at the hospital-run hostel.
"The hardest thing is the waiting. I am lucky that it was my husband who arranged for all the necessary letters and documents," Cunro said.
For outpatients, six documents are required, including a membership card for the old ASKES program, a reference letter from a local state health polyclinic, another from a provincial general hospital and a recommendation from a local social affairs and health office.
For hospitalization more documents are required, including a recommendation letter from a doctor at a local polyclinic.
Eka Yoshida, who heads health services for the poor at Cipto Mangunkusumo, said the hospital was obliged to provide health services for the poor.
She said the hospital still did not have a definite list of Jamkesmas participants from ASKES to work with. The list is prepared by provincial governments based on recommendations from district chiefs. ASKES verifies and compiles the final list and issues a Jamkesmas card to those on the list.
"And even after we receive the list, what will happen to those poor who are not on the list?" Yoshida said, adding that the public "was not yet educated enough about the prevailing health reference system".
Many poor people from the regions come directly to the hospital without any reference or recommendation from their local polyclinic or provincial general hospital.
"They do not have the proper documents, but they are already here and often in need of direct medical attention. We cannot refuse them," Yoshida said.
"We have to be flexible and therefore we also ask the authorities to be flexible with us, when we submit our invoices. At the current time, we cannot strictly adhere to the rules.”
Another problem faced by hospitals, Yoshida said, is dealing with bogus patients claiming free services.
"Not every patient claiming to be poor is honest. We have cases where patients come with highlighted hair, or with gold rings and bracelets, carrying an expensive cell phone, but they claim to be poor and want free medical services. If they have the proper documents, what can we do?"

Thursday, August 28, 2008

KOALISI PDIP DAN GOLKAR NGAWUR

oleh Sarmedi Purba

Gagasan koalisi PDIP dan PARTAI GOLKAR akan menambah runyamnya demokrasi di tanah air kita. Rakyat sebenarnya mengharapkan bahwa salah satu dari partai besar ini akan mengusung calon presiden yang diterima dan dipilih rakyat dan partai yang satu lagi menjadi penyeimbang, sehingga oposisi lebih kuat, sebagai sosial kontrol resmi dari rakyat.

Kalo mereka bergabung, siapa lagi yang disegani pemerintah atau presiden yang akan datang, karena oposisi hanya partai gurem yang mudah diredam dengan berbagai cara? Jadi pemerintah koalisi cenderung otoriter tanpa ada kekuatan yang harus dipertimbangkannya melalui DPR. Ini sangat berbahaya, apalagi kalo pemerintahnya KKN, tdk ada lagi yang bisa mengawasi kinerja pemerintah. Sama seperti sistem partai tunggal negara komunis dulu, tidak ada oposisi. Atau sama seperti zaman orba, di mana pernah 3 partai yang eksis waktu itu ikut di kabinet. Secara sinis Pak Ruslan Abdul Gani pernah mengusulkan agar Indonesia menganut sistem partai tunggal saja.

Partai berasal dari part (=bagian). Jadi kalo semua partai gabung, tidak ada lagi pengertian partai dalam sistem yang demokratis dan sistem yang memiliki prinsip check and balance.

Kalo PDIP mau berkuasa buatlah visi, misi dan renstra tandingan yang lebih baik dan jelas. Jadi tidak hanya dengan tujuan utama partai ingin merebut kekuasaan saja dengan mengajak gabung dengan Ketua Umum dan Wapres Jusuf Kalla yang sedang berkuasa. Ini kan jadi ngawur. Katanya PDIP mau tampil beda, tidak mau biru atau kuning, tapi merah sejati. Kalo diaduk tiga warna, lantas platformnya jadi ngawur, mau dibawa ke mana rakyat pemilih ini?

Jadi stop dengan politicking, berfungsilah sebagai partai yang benar, membuat calon presiden yang lebih baik dari SBY, yang bisa memerintah lebih baik dari balon presiden Wiranto, Sutrisno dan Prabowo. PDIP dan Golkar harus percaya diri sebagai partai kader yang ada di negeri ini.

Rakyat akan protes dengan menjadi golput kalo PDIP dan Partai Golkar berkoalisi. Atau rakyat akan marah dan kecewa lagi seperti pada Pemilu/Pilpres 2004, yaitu dengan memilih kembali SBY karena tdk ada capres yang lebih baik di mata rakyat selain beliau. Berpikirlah jernih demi rakyat, bukan hanya demi partai.
http://sarmedipurba.blogspot.com

Sunday, May 18, 2008

HARI KEBANGKITAN NASIONAL vs 100 TAHUN KIPRAH DOKTER INDONESIA

Oleh Sarmedi Purba

Hari Kebangkitan Nasional ke 100 dimanfaatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi event besar untuk profesi kedokteran di Indonesia. Alasannya dapat diterima akal, karena yang mendirikan Budi Utomo 100 tahun lalu, pada 20 Mei 1908 adalah beberapa dokter Indonesia, khususnya dokter Wahidin Soedirohoesodo dan dokter Tjipto Mangoenkoesoemo. Walaupun kemudian kita ketahui bahwa kehadiran dokter-dokter sekolah dokter pribumi Stovia di Batavia waktu itu bukan karena pergerakan profesi kedokteran, tetapi hanya kebetulan, karena yang mengunjungi “sekolah tinggi” waktu itu hanya mungkin di bidang kedokteran. Sekolah tinggi hukum baru jauh kemudian hari, itupun banyak yang dikirim ke Negeri Belanda.

Tetapi yang pasti adalah bahwa dokter ternyata mampu bergerak dalam bidang politik, bukan hanya dalam politik kesehatan tetapi dalam politik membangkitkan semangat bangsanya untuk melepaskan diri dari penjajahan, menuntuk persamaan hak sebagai bangsa, yang sekarang sudah diakui termasuk dalam hak-hak azasi manusia universal (universal human rights). Sesudah 100 tahun, pada tahun 2008 ini, apakah dokter Indonesia mampu berjuang dalam bidang politik memperjuangkan bangsanya? Jawabnya lebih cenderung tidak dari ya. Mengapa?

Karena untuk menjadi pemimpin, selama ini orang Indonesia memilih jalur militer ketimbang jalur non militer. Kebanyakan politisi non militer adalah sarjana hukum, menyusul ekonomi, teknik dan barisan terakhir adalah dokter. Mungkin karena kuliah kedokteran membutuhkan ketekunan, kemapanan, kehati-hatian, sehingga selalu dianggap salah kaprah, kalau seorang dokter bicara dalam bidang politik.

Baru pada bulan Mei 2008 ini, saya mendapat pengalaman pahit, ketika berbicara sebagai pemerhati politik, mengkritik dengan pedas pengunduran perpindahan kantor bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Pemindahan kantor bupati yang sudah menelan biaya sekitar Rp 200 milyar untuk mendirikan sarana fisik diterlantarkan sejak bertahun-tahun oleh bupati. Karena kritikan ini saya sebutkan sebagai pengingkaran janji kampanye Pilkada yang memalukan, pejabat terkait marah besar dengan mengatakan bahwa saya sebagai dokter tidak mempunyai tata krama berbicara dan sebaiknya hanya mengurusi rumah sakit tempat saya mencari nafkah. Kesimpulan saya, seorang yang berprofesi dokter dianggap bupati setempat tidak kompeten berbicara tentang politik, walaupun itu menyangkut kepentingan masyarakat kabupaten yang menurut hemat saya sudah dikorbankan, karena menunda perpindahan itu sejak bertahun-tahun, yang pada gilirannya berdampak perlambatan pembangunan (baca: pensejahteraan) rakyat di kabupaten itu.

Dengan alasan tersebut saya berpikir bahwa penting sekali Ikatan Dokter Indonesia memikirkan agar organisasi profesi ini membuat program pengkaderan sehingga lebih banyak dokter-dokter yang berminat memasuki partai, duduk dalam jabatan legislatif dan eksekutif, memperjuangkan nasib bangsanya, khususnya dalam bidang kesehatan. Memang pada salah satu misi IDI dirumuskan tentang “mengembangkan peranan yang bermakna dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia”. Tetapi ini kan harus diperjuangkan secara politis memalui partai politik, legislatif dan peranserta dalam eksekutif.

Misalnya, apakah IDI atau wakil-wakilnya pernah memperjuangkan agar anggaran kesehatan pada APBN harus mencapai 20% (menurut WHO minimal 5%) seperti pada anggaran pendidikan? Siapa yang kompeten bicara mengenai hal itu. Dan bagaimana implementasinya agar anggaran tersebut dapat “meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia” secara “bermakna”.

Sebagai rujukan perlu disebut di sini bahwa anggaran kesehatan kita secara nasional adalah dibawah 3 %, di mana pada tahun 2008 sedikit menurun dari angka tahun sebelumnya. Kita mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk ini. Apakah hanya Menteri Kesehatan yang “dianggap” mewakili kepentingan dokter, yang secara konstitusi adalah “pembantu” Presiden?

Sepanjang pengetahuan saya belum ada partai atau pemerintahan pada zaman reformasi ini yang mempunyai visi dan program kesehatan yang jelas dan konsekuen dilaksanakan. Paling sedikit saya tidak melihatnya pada kampanye Pilpres 2004. Semua Capres bicara hanya secara umum saja –seperti IDI- yang dapat diinterpretasikan sesuka pembacanya. Tidak ada politisi atau partai yang memperjuangkan agar sistem pembiayaan pelayanan kesehatan harus terjamin melalui sumber tertentu semisal scheme penjaminan atau asuransi kesehatan tertentu, berapa persen rakyat Indonesia dalam satu periode pemerintahan yang 5 tahunan itu ditargetkan dapat menikmatinya. Karena itulah juga program penjaminan kesehatan berubah-ubah konsepnya (karena tidak ada visinya), misalnya dari sistem asuransi menjadi sistem dana sosial. Pada hal perubahan itu sangat prinsipil sekali dalam politik kesehatan, seperti yang kita amati dengan sistem kesehatan nasional di Inggris dan sistem asuransi kesehatan di Jerman atau di Amerika Serikat (isu ini merupakan topik hangat pada kampanye Pemilu atau Pilpres di Amerika Serikat dan Jerman).

Membicarakan kesehatan sebagai isu politik masih tabu di Indonesia. Karena orang menganggap, program apapun itu kalau namanya program kesehatan, selalu baik dan dapat diterima semua pihak. Pada hal kita tahu, bahwa banyak program kesehatan yang dianggap baik pada mulanya, ternyata gagal. Mungkin terlalu pesimis, kalau kita sebutkan proyek kesehatan gagal di Indonesia, semisal program pemberantasan (=eradication) malaria (masih ada 1,75 juta kasus malaria di Indonesia), tuberkulosis (kasus tbc meningkat di beberapa daerah), program gizi (kembalinya busung lapar), belum tersedianya asuransi kesehatan yang merata dan memadai di Indonesia (bandingakn dengan Malaysia dan Singapura yang sudah berjalan dengan baik). Apakah Health for All Tahun 2000 dan Indonesia Sehat 2010 termasuk dalam daftar ini?

Karena itu saya mengusulkan, momentum 100 tahun kiprah dokter Indonesia dapat dijadikan tonggak perubahan agar kesehatan menjadi isu politik kembali di Indonesia, sama dengan pendahulu kita dokter Wahidin Soedirohoesodo, dokter Tjipto Mangoenkoesoemo, yang menjadikan ilmunya menjadi isu politik bukan hanya dalam bidang kesehatan tetapi dalam bidang pergerakan nasional. Mari mengajak semua dokter berkiprah politik untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, karena dokterlah yang paling dekat kepada tiap insan di masyarakat, karena profesinya membutuhkan sentuhan individual secara fisik, psikhis, spiritual dan sosial.

Thursday, May 08, 2008

Komentar Marim Purba tentang Perpindahan Kantor Bupati Ke Raya

Saya sudah dengar dan baca beberapa komentar banyak orang, khususnya Yang Terhormat Bapak Drs. Tuan Zulkarnain Damanik, Bupati Simalungun. Komentar saya atas semuanya itu; 1) Ternyata tak banyak kita yang mampu melakukan saling kritik dengan kepala dingin. Jika kita mendiskusikan tentang kampung kita, itu adalah kewajiban kultural dan kewajiban historis. Jika tidak kita yang memperbaiki kampung sendiri, lalu siapa? Karena itu berdiskusilah dengan wawasan yang matang dan tidak subjektif (apalagi sampai mempersoalkan urusan pribadi). Bupati ternyata bukan anggota yang dewasa untuk berdiskusi. Mungkin ada baiknya disampaikan melalui beliau, agar ikut 'nimbrung' melalui milis .. 2) Ada juga pernyataan dari Tuan Zulkarnain bahwa 'orang Siantar' tak usah mencampuri urusan 'Simalungun. ' Menurut hemat saya, seorang alumnus APDN yang diguyur dengan prinsip Wawasan Nusantara tak selayaknya
berkata demikian. Sungguhpun era otonomi daerah sedang berproses, tapi daerah kota dan kabupaten adalah saling dependen. Satu daerah hidup dan menghidupi daerah lainnya. Sementara itu pendapat dan peran seseorang tak bisa dibatasi oleh wilayah. Orang Simalangun (atau orang apapun) terpanggil untuk melakukan perbaikan darimanapun mereka berada. Bupati hanyalah jabatan dan amanah yang sifatnya sementara, tapi masyarakat adalah komunitas yang harus dipelihara kontinuitas partisipasinya. Jika hanya (penduduk) Simalungun yang boleh membicarakan Simalungun, itu namanya kampungan! Kita semua memang 'orang kampung' tapi jangan menjadi 'kampungan!' 3) Walau dasar hukum perpindahan sudah dimulai sejak era Alm. Jabanten Damanik dan dilanjutkan oleh Jhon Hugo, tapi tak elok jika Bupati menyalahkan proses pada Bupati sebelumnya. Setiap orang punya beban sejarah yang harus dipikulnya. Kesamaan pada setiap era tersebut adalah; Isu perpindahan
Ibukota Simalungun dipakai sebagai ajang untuk 1) meninabobokan masyarakat Simalungun (khususnya Raya dan sekitarnya) akan janji-janji dan mimpi-mimpi. Semula dijanjikan bahwa Raya akan menjadi Ibukota yang modern, lalu dihembuskan betapa kemakmuran akan singgah di Raya karena perpindahan, dan terakhir dijanjikan bahwa Presiden akan datang secara khusus ke Raya. Semuanya adalah 'bungkusan yang mengaburkan isi'. Semuanya adalah janji dan harapan untuk menidurkan masyarakat Raya terus menerus dalam kebodohan dan keterbelakangan 2) seiring dengan mimpi tersebut, maka setiap era Bupati telah 'ditumpahkan' puluhan bahkan ratusan milyar untuk membangun dan membangun, tapi tanpa orientasi dan ketiadaan fokus. Setiap tahun anggaran berarti ada proyek pembangunan, bukan untuk dihuni, tapi cuma sekedar dibangun dan dibangun, dan dibangun. Lagi-lagi, kita semua gemuk oleh janji dan mimpi. 4) Pindah memang menakutkan dalam psikologi semua mahluk dibumi
ini, dan pindah membutuhkan keberanian dan perjuangan. Bukankah banyak orang menikah dengan cara sederhana, dan barulah kemudian berjuang untuk mengisi secara bertahap kebutuhan dirumahnya? Sayangnya perpindahan ibukota Kabupaten tanpa perjuangan. Bupati berharap semuanya selesai dengan sempurna terlebih dahulu (ruangan, meubel, karpet merah, bus angkutan pegawai, dll), baru kemudian pindah. Bukankah bangunan ruangan 1 akan rusak saat membangun gedung ke 15, dan gedung ke 2 akan menyusul rusak saat membangun gedung ke 16, dst? Maka, lagi-lagi ditumpahkan terus anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan, untuk pembangunan dan pemeliharaan, serta untuk pembangunan dan pemeliharaan, dst .. Raya cuma dipakai sebagai wadah untuk menuangkan anggaran demi anggaran fisik, dan melupakan anggaran 'pemberdayaan' untuk masyarakat sekitar. Usul saya, pindahlah mulai SEKARANG, urusan lain belakangan .. Pindah secara bertahap, sambil belajar menjadi
awarga baru di gedung yang baru, dan suasana baru. Pindah memang memerlukan keberanian dan perjuangan. Sayangnya Bupati kita tidak pemberani, dan bukan pejuang! Ok, cuma itu komentar saya. Tentu saja komentar ini jauh dari sempurna, dan karena itu perlu masukan. Saya akan sediakan hati untuk diskusi dengan nyaman diatas rasa saling percaya; bahwa semuanya didasarkan oleh niat kita membangun Simalungun. Alangkah senangnya jika Bupati juga terlibat dalam milis ini .. yang terus belajar untuk menjadi pemberani dan pejuang .. mariMPurba (komentar ini dikirim untuk merespon diskkusi berjudul "Perpindahan Kantor Bupati Simalungun dipolemikkan Bupati Simalungun" di miling list barita simalungun bar-sim@yahoogropups.com dan gkps-l@yahoogroups.com)

Saturday, May 03, 2008

Tanggapan Sarmedi tentang Pernyataan Bupati Simalungun

Inilah tanggapan dr Sarmedi tentang pernyataan Bupati Zulkarnain Damanik di Harian METRO SIANTAR terbitan 4 Mei 2008 yang mengatakan Sarmedi tidak mempunyai "tata krama berbicara" dan lebih baik menjaga rumah sakit miliknya sendiri agar tidak terjadi malpraktek:

Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:

Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.

Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.

Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.

Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.

Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.

Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.

Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)


(Sarmedi Purba)


Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara

SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)

Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.

“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).

Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.

“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.

Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.

“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.

Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.

“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).



Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking

SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)

Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.

Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).

Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.

Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.

Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.

“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.

Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.

“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)

Wednesday, April 30, 2008

Bupati Simalungun Ingkar janji Pindah Ke Sondiraya

Seorang pejabat tidak layak mengingkari janji yang dibuatnya sendiri. Ini memalukan, karena janji Bupati yang dipublikasikan berulang-ulang di surat kabar untuk pindah April 2008 ternyata diingkarinya sendiri.
Padahal perpindahan kantor bupati ke ibukota Simalungun yang baru ini dijanjikan (pada kampanye Pilkada 2005) pertengahan tahun 2006 yi bersedia memindahkan kantor bupati Simalungun ke Sondiraya.

Dengan berbagai alasan bupati mengundurkan perpindahan ibukota menjadi pertengahan tahun 2007, kemudian molor ke akhir tahun 2007. Karena didesak terus bupati bersumpah akan pindah April 2008. Sampai berita ini ditulis 30 April 2008 belum ada tanda-tandanya bupati pindah.

Apakah pak bupati kita tidak punya rasa malu menjanjikan sesuatu kepada hampir 1 juta rakyat Simalungun dan mengundurkan perpindahan tanpa alasan yang dapat diterima akal? Padahal ini menyangkut percepatan pembangunan di kabupaten Simalungun yang sebenarnya sudah terlambat 2,5 tahun dari yang dijanjikan. Karena itu kita mohon agar bupati jangan membohongi rakyat. Suara rakyat itu adalah suara Tuhan (vox populi vox dei).

Jadi kalo rakyat marah bisa sama akibatnya dengan kemurkaan Tuhan. Kalo bahasa sehari-hari ini bisa kena hukum karma, apalagi kalo rakyat jadi benci dan kecewa terhadap pemerintah, demokrasi bisa ambruk, karena demokrasi kan harus didukung oleh saling percaya, tidak dengan tipu muslihat, agar kehidupan berdemokrasi itu dapat berjalan dengan mulus dan membawa kemakmuran kepada rakyat
Sumber:
http://sarmedipurba.blogspot.com
email: sarmedipurba@hotmail.com

Tuesday, April 22, 2008

Komentar Sarmedi Purba Tentang Pilkada Sumut 2008

Hasil quick count LSI pada Pilkada Provsu sampai jam 16.00 (lihat Metro-tv news terlampir) mengunggulkan Pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Nugroho dengan perolehan suara 28,96% yang memenuhi syarat di atas 25 % untuk terpilih langsung jadi Gubernur/Wagub. Urutan kedua Tritamtomo Benny Pasaribu 22,17%, dan disusul dengan urutan pemenang ke tiga sampai ke lima (RE Siahaan-Suherdi 15,53%).

Banyak orang menanyakan saya via sms mengapa calon PKS menang lagi di Sumut menyusul kemenangan mereka di Jabar. Untuk penanya di sms itu saya mengajak peserta milis (yang berminat di dunia politik) untuk menganalisanya.

Menurut saya alasan pertama karena orang bosan dengan pemimpin di Sumut yang menderita penyakit kronis "sumut" alias "semua urusan musti dengan uang tunai", alias KKN, terutama orang-orang yang berasal dari partai besar seperti Golkar dan PDIP. Sekarang mereka mau coba partai kecil PKS yang pendukungnya adalah orang muda enerjetik.

Kedua saya ingin mengatakan, Syamsul Arifin tidak akan menang kalau suara untuk Benny Pasaribu (dengan Tritamtomo) disatukan dengan suara RE Siahaan (dengan Suherdi), yaitu 22,17+15,53% = 37,70%, dibanding dengan perolehan suaran Syamsul Arifin yang hanya 28,96%. Hal ini sudah saya ingatkan kepada kawan-kawan pengambil keputusan, agar hanya satu orang saja mereka yang memeluk agama Kristen mencalonkan diri. Memang pernah salah satu dari mereka menjanjikan kepada saya, waktu bisik-bisik pada pesta Natal yang lalu, agar satu orang saja mencalonkan diri. Waktu itu dikatakan, kalau dia berhasil terpilih sebagai calon, saya mundur. Sesudah terpilih jadi calon, ybs merasa PD dan tetap maju. Akhirnya beginilah nasib bangso ini.

Memang sudah beberapa kali pengalaman satu calon lawan banyak calon sejenis mengalami kemenangan. Ini terjadi waktu Pilkada Simalungun 2005, Pilkada Kalteng 2006 dan Pilkada Kalbar 2008.

Yang positif dari Pilkada belakangan ini adalah bahwa rakyat sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan. Kalau orangnya atau partainya tidak berhasil atau bertindak semau gue, orang akan meninggalkan mereka. Pada disikusi yang lalu saya juga memperingatkan agar jangan diajukan orang dari Pulau Jawa yang KTP-nya dan asalnya tidak dari Sumut menjadi Gubernur. Pengalaman pahit PDIP ini tidak akan berakhir karena melakukan kesalahan yang sama waktu mengajukan Sutiyoso jadi Guebrnur DKI dan memecat kadernya sendiri, pasca kemenangan gemilang PDIP pada Pemilu 1999.

Akhirnya saya ingin mengatakan, betapa sulitnya pun demokrasi ini ditegakkan, akan lebih baik dari sistem otoriter orde baru.



Metrotvnews. com, Medan: Hasil penghitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI), Rabu (16/4), hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan, pasangan H. Syamsul Arifin-Gatot P. Nugroho mengungguli empat pasangan lainnya. Pasangan ini meraih suara 28.96 persen.

Posisi kedua diraih pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu (21.17 persen). Ketiga M. Ali Umri-M. Simanjuntak (16.90 persen). Sedangkan duet Abdul Wahab Dalimunthe-M. Syafii dan R. E. Siahaan-Suherdi berada di urutan keempat dan kelima.

Syamsul Arifin memperoleh suara terbanyak di zona pemilihan satu, dan dua. Di zona satu daerah pemilihan Medan , Syamsul memimpin perolehan suara sebanyak 49 persen. Sementara di urutan kedua diduduki oleh Abdul Wahab sebanyak 20,01 persen.

Ada pun di zona dua, daerah pemilihan Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, dan Deli Serdang, Syamsul memperoleh suara 44,99 persen, lebih unggul ketimbang Tritamtomo yang memperoleh 19,96 persen. Menanggapi kemenangannya dalam quick count pilkada Sumatra Utara, calon gubernur Syamsul Arifin mengaku terharu dan berjanji akan mewujudkan semua janji-janjinya dalam kampanye.

Salah satu calon gubernur Sumatra Utara, Tritamtomo juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara. Tri juga menyempatkan diri menyaksikan hasil perolehan quick count di Metro TV.

Tri sengaja meninjau karena dia sendiri tak bisa mencoblos. Sebab calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak tinggal di Sumut. Dia berjanji, akan mengutamakan pendidikan dan kesehatan murah bila terpilih menjadi gubernur.(** *)

Friday, March 07, 2008

JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG TIDAK MENJAMIN DAN TIDAK SEHAT

Oleh Sarmedi Purba

Akhirnya Menkes dengan dukungan Presiden, resmi mengalihkan Askeskin menjadi Jamkesmas 4 Maret 2008. Dengan demikian program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin (JPKMM) sebesar Rp4,6 Triliun pada APBN 2008 dialihkan dari sistem asuransi menjadi sistem swakelola oleh pemerintah (catatan: kata miskin” dihapus dari Jamkesmas).

Apa artinya perubahan ini dan apa prediksi kita atas kebijakan baru ini? Pada tulisan ini dipaparkan beberapa kelainan (keanehan) kebijakan ini, apa akibatnya dan apa dugaan kita yang akan terjadi pada akhir pelaksanaan program pada akhir 2008.

1. Sejak Program JPKMM dimulai dengan sistem Askeskin tahun 2005 saya sendiri sudah menghitung bahwa biaya Rp 5.000 per orang per bulan tidak cukup untuk penjaminan pelayanan kesehatan orang miskin. Dugaan ini baru tebukti pada akhir 2007, di mana PT Askes menunggak pembayaran biaya pengobatan orang miskin kepada RSUD sebesar Rp1,2 Triliun. Dari mana pemerintah akan menutupi lobang anggaran ini, belum ada kejelasan, karena anggaran untuk itu memang tidak ada lagi dan semua anggaran 2007 telah disetor habis kepada PT Askes.
2. Sekarang untuk program 2008 tarif Rp 5000 per kepala per bulan juga masih diberlakukan Menkes, yaitu Rp 4,6 Triliun untuk 76,4 juta orang miskin. Padahal harga bahan pokok, obat dan jasa sudah mengalami kenaikan sejak tahun 2005. Prediksi saya, kekurangan biaya akan jauh melampaui angka defisit tahun 2007 yaitu sebesar Rp 1,2 Triliun.
3. Mengapa tidak dihitung dulu berapa yang dibutuhkan untuk biaya penjaminan pengobatan orang miskin? Ada beberapa kemungkinan, pertama karena tidak mau menghitungnya karena tujuannya bukan untuk menyembuhkan orang miskin yang sakit, tetapi hanya sebagai alat “tebar pesona” yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Untuk tidak berniat buruk sangka seperti dugaan ini, kemungkinan kedua adalah kebiasaan pejabat kita yang tidak mau merencanakan dengan cermat sebelum program dimulai. Sama halnya dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang sampai sekarang tidak jelas kiprahnya dan kita duga akan gagal pelaksanaannya karena kesulitan penerapannya.
4. Keanehan lainnya adalah makin menjauhnya sistem Jamkesmas ini dari visi yang terkandung pada UU SJSN No 40 Tahun 2004 itu. Mengapa? UU SJSN mepersyaratkan adanya Badan Pelaksana Jaminan Sosial Nasional (BPJSN) yang merupakan pihak ketiga diluar pemerintah, semacam perusahaan asuransi nirlaba yang berdiri sendiri. Karena badan ini belum ada (belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya), maka untuk sementara tugasnya dilaksanakan oleh PT Askes dan PT Jamsostek, perusahaan milik pemerintah. Seperti sudah diutarakan oleh Dirut PT Askes dan pakar-pakar asuransi kesehatan, sebaiknya harus ada pihak ketiga untuk melaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Tetapi karena pertikaian antara Depkes dan PT Askes tentang masalah verifikasi dan mark up, Depkes tidak memberikan lagi wewenang penuh kepada PT Askes dalam pengelolaan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin untuk tahun 2008. Mereka hanya diberikan tugas mengeluarkan kartu Jamkesmas tanpa berhak melihat atau mengelola uangnya (rumusannya: “meliputi tatalaksana kepesertaan, tatalaksana pelayanan dan tatalaksana organisasi dan manajemen”). Dalam konteks ini kita juga mempersoalkan anggaran JPKMM yang direncanakan pada APBN sebagai “jaminan” yang berarti bersifat asuransi, yang dialihkan pemerintah (Depkes) menjadi dana sosial yang dikelola aparat pemerintah sendiri, yang tidak mempunyai dalil-dalil kehati-hatian seperti pada perusahaan asuransi.
5. Memang sangatlah aneh kalau satu perusahaan asuransi kesehatan seperti PT Askes ditugasi hanya mendata dan mengatur siapa yang berhak dapat kartu asuransi tanpa mencampuri seluruh fungsi asuransi kesehatan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Bukankah perusahaan milik negara ini dibuat berbentuk PT agar aturan mainnya sama dengan perusahaan swasta lainnya, lebih rasionil, lebih efisien dan lebih profitable, walaupun profitnya kembali kepada negara untuk dapat dinikmati rakyat? Anehnya, mengapa Dirut PT Askes mau mengerjakan pekerjaan “kotor” yang tidak profesional ini dengan fee kecil sebesar Rp 74.632.173.903? Saya pernah menanyakan kepatuhan PTAskes, walaupun perusahaan ini dibawah naungan Menteri BUMN dan diatur oleh Departemen Keuangan. Salah seorang Komisari PT Askes menjawab, “memang kami anak asuh Menteri BUMN pak, tetapi yang melahirkan kami adalah Depkes… dan kami tidak mau jadi anak durhaka…”
6. Pertanyaan yang paling penting adalah, apakah Menkes menganut “evidence based medicine” (ilmu kesehatan berbasis bukti) pada pelaksanaan program Jamkesmas ini? Banyak pakar mengajukan pertanyaan yang sama dan menjawab sendiri pertanyaannya dengan tidak. Sebagai contoh Depkes akan menerapkan INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group). Sistem ini berisi paket-paket pengobatan murah yang berisi jenis penyakit (diagnosa) dan harga paketnya. Misalnya untuk radang usus buntu (appendicitis) harganya Rp 650.000. Rumah sakit dan dokter boleh mengoperasi pasien atau hanya memberikan antibiotika dan obat anti nyeri, pemerintah hanya membayar Rp 650.000. Dan untuk honor dokter spesialis bedah dirinci sebesar Rp 90.000, tanpa menanyakan dokter, apakah dia setuju dengan ketentuan itu. Tidak ada juga keterangan dari mana angka Rp 650.000 itu datang, karena kita tidak tahu berapa harga makanan, obat-obatan termasuk obat bius di kamar operasi, sabun cuci, dll. Intinya, apakah memakai harga paket atau tidak, harus diketahui harga pokok pelayanan menyembuhkan tiap penyakit dan ini harus dapat dibuktikan secara ilmiah atau oleh dokter yang berpengalaman untuk tiap jenis penyakit. Sebab tanpa evidence based medicine, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 4,6 Triliun itu akan terbuang percuma dan tidak dapat dinikmati oleh orang miskin.

Akhirnya saya hanya mengharap, agar prediksi tersebut di atas meleset. Mudah-mudahan rumahsakit sebagai penyedia pelayanan (provider) tidak dikorbankan, karena ini akan merusak sistem pelayanan kesehatan Indonesia seluruhnya (mengapa banyak orang berobat ke luar negeri?), membuat rumah sakit terpuruk karena harus mengalihkan dana lain untuk bisnis rugi yang dilakukannya dengan Depkes dan tidak kurang pentingnya, tenaga dokter yang menurun kualitasnya (pasien dirujuk bukan karena alasan tindakan medis, tetapi karena faktor harga paket). Untuk menghindari “disasters” yang mungkin timbul, saya hanya menghimbau untuk menata ulang program jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin ini dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perusahaan obat, asosiasi asuransi kesehatan dan pakar-pakar lain yang dianggap perlu.

(Dr. med. dr. Sarmedi Purba SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding Jakarta, Dirut PT Vita Insani Insani Sentra Medika Pematangsiantar, tinggal di Pematangsiantar, Sumut)
Email: sarmedipurba@hotmail.com
Situs: http://sarmedipurba.blogspot.com

Tuesday, February 19, 2008

REKOMENDASI CAUCUS ASURANSI KESEHATAN DAERAH

Caucus dengan tema “Asuransi Kesehatan Daerah, Mungkinkah?” yang diselenggarakan oleh Harian Medan Bisnis berkerjasama dengan PT. Askes (Persero) Cabang Pematangsiantar dan RSU Dr. Djasamen Saragih – Pematangsiantar, berlangsung pada hari Senin,18 Pebruari 2008 bertempat di Restaurant /Convention Hall International, Pematangsiantar.

Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)

Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),

Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :

1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.

2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.

3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.

4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.

Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008

Tim Perumus :

Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)

Daerah Dapat Kelola Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin

Dua Daerah di Sumut Sudah Asuransikan Warganya
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.

Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.