Friday, September 03, 2010

Lima Relawan PMI Diberangkatkan ke Karo



Rabu, 01 September 2010
SIANTAR-METRO; Sebanyak lima orang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Siantar-Simalungun diberangkatkan ke Tanah Karo untuk membantu warga di camp pengungsian. Mereka berangkat, Selasa (31/8) pukul 07.30 WIB dari halaman Kantor PMI di Jalan Sutomo Siantar.
Sesampainya sampai di sana, tim medis darurat yang mewakili Kota Siantar ini akan bergabung dan berkoordinasi dengan tim PMI dari pusat dan daerah yang sudah siap di daerah gunung Sinabung.
Relawan PMI Siantar ini berangkat dengan menggunakan satu unit mobil Ambulance gawat darurat dengan membawa berbagai obat-obatan yang dibutuhkan para pengungsi di camp-nya masing-masing. Di sana, relawan akan memasuki semua posko pengungsi yang ada untuk memberikan pengobatan bagi warga yang sakit dan butuh bantuan.
Kelima relawan tersebut, M Zakaria selaku Ketua Tim, Kristina Melada Purba yang merupakan tenaga Medik, Rudi A Siringoringo (Tenaga Medik), Ritna Rafika Yanti kru ambulance dan Lili Sitepu selaku relawan Ambulance.
Para relawan akan menetap selama seminggu. Setelah itu, mereka kembali ke Siantar dan akan digantikan tim kedua yang akan mengenban misi kemanusiaan selama seminggu. Sesuai surat tugas yang di berikan Ketua PMI Siantar-Simalungun, Dr Sarmedi Purba, pelaksanaan misi kemanusiaan membantu pengungsi Sinabung hanya selama 14 hari. Jika diperlukan lagi, termasuk pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan bencana gunung berapi nantinya, tim relawan PMI dengan senang hati melaksanakannya.
"Yang kita berangkatkan ada lima relawan. Masing-masing mereka punya tugas, baik sebagai tenaga medik ataupun kru ambulance. Surat tugasnya sudah diberikan dan mereka akan melaksanakan program mobil klinik di sana. Artinya, setelah berkoordinasi dan bergabung dengan tim pusat dan daerah, maka tugas akan dibagi untuk memberikan pertolongan kesehatan terhadap pengungsi Sinabung dengan cara keliling ke seluruh daerah bencana di beberapa kecamatan," kata Dr Sarmedi Purba.
Ditambahkannya, pemberangkatan relawan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Siantar terhadap saudaranya yang sedang mengalami bencana di sekitar kawasan Gunung Sinabung.
Bagi masyarakat lain yang merasa peduli, juga bisa memberikan bantuan berbentuk makanan instan, obat-obatan dan dana berbentuk uang dan menitipkannya di kantor PMI, Jalan Sutomo Siantar. Di sana, masyarakat bisa menemui Marulam Simarmata, selaku Wakil Ketua PMI bidang penanggulangan bencana, atau petugas yang sedang piket. "Bagi masyarakat Siantar-Simalungun yang ingin memberikan bantuan juga bisa menitipkannya di Kantor PMI Siantar Simalungun," tambah Sarmedi. (mag-16)
http://metrosiantar.com/METRO_SIANTAR/Lima_Relawan_PMI_Diberangkatkan_ke_Karo

Thursday, June 10, 2010

Pesan kepada Pak Hulman Sitorus, Walikota Terpilih Kota Siantar

Pertama saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak menjadi walikota Siantar. Terbukti lebih dari 30% pemilih telah menentukan siapa yang menajadi kepala daerah di kota sejuk yang berpenduduk 250.000 ini dan menurut konstitusi, Bapak berhak memimpin pemerintahan di kota ini selama 5 tahun, 2010 sampai 2015.

Sebagai warga saya hanya boleh berharap dan berdoa, agar kota ini bertamabah maju, dalam pembangunan di segala bidang di bawah kepemimpinan Bapak Hulman Sitorus. Salah satu syaratnya adalah agar pemerintah kota ini tidak melakukan korupsi, seperti yang juga menjadi visi bapak waktu kampanye pemilu kepala daerah yang sudah berlalu.

Kalau diizinkan saya ingin menyampaikan uneg-uneg yang menurut saya berguna untuk kemajuan kota ini di masa depan. Harapan saya agar kota ini menjadi kota yang sehat yang memiliki prasarana sebagai kota modern dan dapat menjadi contoh untuk kota-kota lain.

Salah satu yang paling penting adalah pembenahan jalan yang aman dan sehat. Apakah mungkin bahwa semua jalan sesuai dengan yang diamanatkan UU Lalulintas bahwa selain untuk jalan mobil harus ada ruang untuk pejalan kaki. Jadi tiada jalan tanpa jalur pedestrian. Untuk yang sudah mempunyai lokasi pedestrian seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, harus ditertibkan agar tidak menjadi lokasi parkir sepeda motor atau mobil. Dan jangan pula menjadi lokasi pohon karena walaupun pohon penting untuk penghijauan, lebih penting manusia dulu diselamatkan dari ancaman lalu lintas kenderaan bermotor. Pohon dapat ditanam lebih banyak pada lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas seperti di Lapangan Merdeka, RSU Djasamen dan lokasi lain yang diperuntukkan untuk itu.

Sebagai kota yang memenuhi standard kota yang bersih dan sehat saya mengusulkan agar semua selokan dalam kota ini dibangun tertutup. Salah satu peradaban yang ditemukan pada zaman Romawi 3000 tahun yang lalu adalah pembangunan riol, yaitu saluran air limbah yang tertutup, tidak terbuka. Pemerintah kolonial Belanda saja sudah membangun jalan Sutomo dan Jalan Merdeka dengan selokan tertutup. Sekarang baru kita sadar, bahwa selokan yang terbuka ini adalah penyebab berbagai penyakit, khususnya demam berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di air selokan yang tergenang. Selain itu, sampah tidak bisa dibuang ke paret yang tertutup sehingga pembersihannya lebih mudah melalui bak kontrol tertutup yang direncanakan cukup. Mungkin Siantar bisa meniru kota Kuala Tanjung, perumahan pegawai PT Inalum sebagai kota yang berstandar internasional. Di sana juga sudah ada Instalasi Pengolahan Air Limbah, yang dibutuhkan kota Siantar, kalau kota ini direncanakan menjadi daerah yang memberikan perhatian pada ekosistem yang baik.

Perhatian kita juga tertuju pada air minum yang dihasilkan oleh Perusahaan Daerah PAM (Perusahaan Air Minum). Saya kira tidaklah susah untuk meningkatkan standar kualitas air minum di kota ini menjadi benar-benar air minum yang boleh diminum tanpa menimbulkan penyakit, walaupun tidak dimasak (namanya saja air minum, bukan air mandi atau air cuci kain atau cuci mobil). Hal ini bukan hal yang mustahil, seperti ayng sudah dilakukan di kota Singapura, dan banyak kota-kota lainnya di dunia. Apalagi sumber air kita bukan dari sungai kotor, tetapi air gunung. Pada beberapa kota di dunia, air sungai pun dapat diproses sehingga air kran yang dihasilkan menjadi layak diminum.

Pak Hulman, banyak lagi yang harus dikerjakan di kota ini, yang saya kira Bapak sendiri lebih tahu dari saya. Mudah-mudahan cita-cita pembangunan yang Bapak janjikan tercapai. Saya kira semua rakyat Siantar akan menyetujui dan mendaoakan keberhasilan Bapak. Kalau Bapak memerintah dengan baik, rakyat Siantar akan memilih Bapak kembali pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2015. Kalau Bapak ingkar janji, tentu saja kami akan berpaling dari Bapak. Sekali lagi Selamat Bekerja. Tuhan Memberkati.

Dr. Sarmedi Purba
Kamis, 10 Juni 2010

Sunday, February 28, 2010

JK DAN SP


Comment: masing-masing menerawang dengan pikiran sendiri-sendiri, no communications


Perbincangan serius untuk keakanan PMI di Sumut. Antara JK dan SP: Drs Kasim Siyo, Ketua PMI Daerah Sumut, sisi kiri: Parlindungan Purba SH, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumut

CINTA BERSEMI DI PESTA DANSA




Errata: halaman 58 baris 17 dari bawah: Sarmedi kelahiran 13 Agustus 1939 (bukan 1938)

Halaman 59 baris 1 kiri: 1975 bukan 1974

Halaman 59 baris 14 kiri dari bawah: Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) – bukan GKPI

Halaman 59 baris 9 kanan: Nur ruhig, alles wird gut.

Halaman 59 baris 12 kanan dari bawah: 5 orang cucu (bukan 4)

Saturday, December 26, 2009

Christmas in Bangkok

Merry Christmas and a Happy New Year.
We are happy to greet you here with a Christmas Dance of our Rosa and Clara in

http://www.youtube.com/watch?v=JkIGVn4chuI

Monday, September 21, 2009

Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun

Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id

Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.

Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.

Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.


Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.

Pematangsiantar, 18 September 2009

Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun

Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id

Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.

Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.

Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.


Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.

Pematangsiantar, 18 September 2009