Wednesday, September 27, 2006

RENCANA SEMINAR TENTANG PRAKTEK KEDOKTERAN

RENCANA SEMINAR TENTANG PRAKTEK KEDOKTERAN
Dokter dan RS Jangan Saling Tuding

Photobucket - Video and Image Hosting
Sarmedi Purba

Harian METRO SIANTAR 27/9-2006

Tak dapat dipungkiri, praktek kedokteran seperti operasi, mulai dari informed consent (izin operasi), prosedur tetap, laporan operasi, anestesi dan lainnya kerap dan rentan berujung pada persoalan hukum. Padahal persoalan tersebut pada dasarnya bukan hanya tanggung jawab dokter, tetapi juga terkait dengan pihak manajemen rumah sakit (RS).

Oleh MANGAPUL SINAGA, SIANTAR

Hal tersebut dikatakan Dr med Sarmedi Purba SpOG, selaku salah seorang dokter spesialis di Siantar kepada koran ini kemarin Selasa (26/9). Sarmedi yang ditemui di ruang kerjanya di RS Vita Insani Insani lebih lanjut mengatakan, persoalan hukum yang muncul dari aspek praktek dokter sering pula menjadi dilematis.

“Kalau muncul persoalan hukum, kerap terjadi saling tuding antara pihak manajemen rumah sakit dengan dokter,” ujarnya.

“Padahal, katanya, saling tuding tersebut tidak semestinya terjadi. Rumah sakit tidak bisa berfungsi tanpa dokter dan sebaliknya,” terang pendiri RS Vita Insani Insani Siantar tersebut.

Maka, kata dia, tanggung jawab RS dan dokter dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan khususnya dalam tindakan operasi masih sangat penting dikaji.

Kata Sarmedi lagi, memang telah ada Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 yang menjadi acuan dalam praktek kedokteran, yang menjadi sangat aktual untuk diterjemahkan dan diimplementasikan, terutama pada daerah yang tidak mempunyai sarana dan sumber daya manusia (SDM) sebagai pendukung. Namun masih menjadi pertanyaan, sejauh mana UU Praktek Kedokteran dapat memberikan jaminan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang baik?

“Itu menjadi pertanyaan,” kata dokter yang juga menjabat Ketua Umum Forum Dokter Pembanding (FDP) yang berkedudukan di Jakarta tersebut.

Seminar Sehari
Terkait dengan persoalan yang muncul dari pelaksanaan praktek kedokteran, serta masih “kabur” nya tanggung jawab RS dan dokter dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan khusus dalam tindakan operasi, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah IV dana Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Siantar-Simalungun akan mengadakan Seminar Sehari bertemakan Tanggung Jawab Rumah Sakit dan Dokter Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Khusus Dalam Tindakan Operasi. Seminar Sehari akan dilaksanakan di Convention Hall RS Vita Insani Insani Jalan Merdeka Siantar, Sabtu (7/10).
Panitia akan mendatangkan 7 pakar sebagai pembicara dari Jakarta antara lain Dr Budi Sampurna SH SpF dari IDI Pusat, DR dr Herkutanto SH SpF dari PERSI, Dr Sabir Alwy SH MH dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Freshley Hutapea SH MH MARS dari Ditjen Bina Yanmed Depkes RI dan VA Binus Manik SH MH dari Biro Hukum dan Organisasi Depkes RI.

Panitia mengundang semua pimpinan RS dari Wilayah IV PERSI Sumut yang mencakup Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tobasa dan Kabupaten Samosir, termasuk para Kepala Dinas Kesehatan dari daerah-daerah tersebut.. Juga akan dihadiri kalangan IDI Sumatera Utara dan PERSI Sumatera Utara.

“Yang pasti ini menyangkut kepentingan petugas kesehatan yang terlibat dalam penyelenggaraan praktek kedokteran seperti yang didefinisikan dalam UU Praktek Kedokteran,” terang Sarmedi.

Panitia seminar telah terbentuk Selasa (26/9) di RS Vita Insani Insani. Terpilih sebagai Ketua Umum Dr med dr Sarmedi Purba SpOG yang juga merupakan Koordinator PERSI Wilayah IV. Sedangkan Ketua, masing-masing dr Saerun Simatupang (Ketua IDI), dr Ria Telaumbanua SpPD (Direktur RSU) dan dr Usman Ginting (Direktur RS Harapan Siantar).

Dan sejumlah dokter terlibat dalam kepanitiaan antara lain dr Petrus Yusuf (Sekretaris IDI), dr Sihar Sagala (dokter RSU Siantar), dr Alpin Hoza (Direktur RS Vita Insani Insani), dr Bahtera Surbakti SpOG, dr Namso Saragih, SpPD, dr TH Simatupang SpB dan dr Rajin Saragih SpB.

Thursday, September 21, 2006

TATIANA SUDAH SpOG

UPACARA LEPAS SAMBUT PPDS FKUI
9 September 2006 di Aula FKUI Salemba 6 Jakarta

Photobucket - Video and Image Hosting

Dr Regina Tatiana Purba, SpOG dilepas oleh FKUI sebagai dokter spesialis bersama 167 sejawatnya dari berbagai bidang ilmu kedokteran dari 51 program studi yang ada di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta.

Menarik untuk diketahui bahwa dari dokter-dokter yang dilepas sebagai dokter spesialis hari ini, ada separuh (83 orang) perempuan dan yang paling banyak dari 167 lulusan, adalah spesialis anak (19 orang), menyusul ahli anestesi (16 orang).

Rasanya cepat sekali waktu berjalan. Tati yang lahir 1975 telah menjadi spesialis seperti bapaknya –itu mungkin tandanya bahwa saya sudah lebih tua (bukan tua tapi lebih tua). Kelahiran Tati di Wermelskirchen hari Jumat 3 Oktober 1975, hari operasi Bagian Ginekologi di RS Kota Wermeslkirchen, rasanya seperti baru kemarin. Habis operasi pertama mamanya Gertrud masuk kamar bersalin. Saya buru-buru ambil kamera dari rumah yang jaraknya 7 km dari rumah sakit; Tati tidak sabar menunggu, dia sudah lahir sebelum saya kembali ke kamar bersalin. Waktu itu saya, bapaknya, baru 9 bulan menjadi Facharzt fuer Gynaekologie und Geburtshilfe yang pengakuannya diterbitkan oleh Aerztekammer Duesseldorf pada awal Januari 1975.

Di RS Wermelskirchen inilah saya mengenal Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan lebih mendalam. Setelah 2 1/2 tahun di Wermelskirchen, saya pindah ke rumah sakit yang lebih besar di Neuss, kota yang berseberangan dengan kota Duesseldorf di tepi Sungai Rhine yang terkenal itu. Setelah 1 tahun di RS Katolik Neuss saya pindah ke Duesseldorf Mettmann selama 6 bulan, di mana saya juga belajar operasi mammae (payu dara). Di situlah saya menyelesaikan pendidikan spesialis dan kembali bekerja di RS Wermeslkirchen sampai pulang ke Indonesia pada akhir Oktober 1975.

Pada waktu menantikan kelahiran Tatiana kami sekeluarga disibukkan rencana pindah ke Indonesia, penuh dengan ketidakpastian di mana, bagaimana, dengan siapa nanti bekerja di Indonesia. Awalnya sponsor RS Bethesda, Lutheran Church in America – LCA (Rev. Dr. Fred Neudoerffer) tidak menyetujui kehadiran saya di Saribudolok (karena di sana tidak dibutuhkan spesialis melainkan seorang dokter yang mengerti “community health”), sehingga saya berupaya pindah ke Jakarta dan bekerja di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dengan bantuan Pak TB Simatupang almarhum waktu itu. Karena tiba-tiba Dr. Fred Neudoerffer berubah pikiran sesudah kedatangan Drs Henk Crietee, Staf Community Development RS Betehesda ke rumah kami di Remscheid, maka kami memfokuskan pikiran untuk mempersiapkan perpindahan kami ke Saribudolok.

Maka direncanakanlah permandian Tati pada umur 3 minggu oleh Pdt. Ditrich Tappenbeck di satu gereja kecil di Remscheid, di kota mana kami tinggal pada waktu itu. Tati protes dengan menangis kuat waktu air kudus yang basah itu ditaruh dikepalanya. Sehabis kebaktian diadakan acara perpisahan dengan teman-teman di Jerman. Tanggal 31 Oktober 1975 saya sudah mulai bekerja di RS Bethesda GKPS Saribudolok, tanpa disertai keluarga.

Rencana semula agar keluarga kami akan kumpul kembali 28 Desember 1975 di Saribudolok gagal total karena Tatiana jatuh sakit. Dia harus dirawat mondok selama 3 bulan di Kinderklinik Universitas Munich dengan gips dada dan lengan kanan karena Periostitis acuta yang dideritanya. Puji Tuhan bahwa Tati tidak mendapat kekurangan suatu apa pun akibat penyakitnya itu sesudah tumbuh menjadi dewasa. Dia menjadi pendaki gunung dan suka rafting waktu SMA.

Sekarang Tatiana sudah jadi dokter spesialis obstetri ginekologi, 31 ½ tahun sesudah bapaknya menerima pengakuan keahlian yang sama di Jerman. Semua ini berkat Tuhan yang sangat saya syukuri. Puji Tuhan.

Friday, September 01, 2006

Thursday, August 31, 2006

Muctar Pakpahan : Sebaiknya PTPN Dilikwidasi Diberikan Kepada Buruhnya

Ditulis oleh Redaksi
Thursday, 31 August 2006
Pematangsiantar (SIB)
Ketua Umum DPP Partai Buruh DR Mucktar Pakpahan dalam sambutannya pada
pembukaan Konferensi cabang partai Buruh Kabupaten Simalungun di Parbina Hotel P Siantar, Senin (28/8) menyebutkan bahwa dari beberapa kali pergantian kabinet, baik itu di era orde baru maupun setelah reformasi, khusus mengurusi BUMN Perkebunan selalu dilaporkan merugi, bahkan kehidupan buruh tetap miskin.
Dalam rangka pengaturan tanah khususnya mengenai perseroan terbatas perkebunan, partai buruh berpendirian PTPN sebaiknya dilikuidasi dan tanahnya diberikan kepada buruhnya. Setiap buruhnya mendapat 4 Ha per keluarga dengan sistem beli angsuran. Ini adalah sebagai bagian dari Prinsip Land reform, dimana semua petani harus memiliki tanah. Semua tanah harus diusahakan seefektif dan seproduktif mungkin.
Di sisi lain, kata Pakpahan, bahwa negara bertanggungjawab menyediakan kebutuhan produksi petani, seperti pupuk, pestisida, cangkul, hand traktor sekaligus untuk mengembangkan teknologi tepat guna dan seluruh lokasi pertanian harus dapat dilalui kendaraan roda empat dan dapat berkomunikasi melalui telepon sehingga dengan cepat mengetahui perkembangan pasar.
Pemerintah juga harus memproteksi pasar dan harga agar keluhan selama ini bisa teratasi, maka dibutuhkan badan-badan usaha sejenis yang berfungsi menjaga pasar dan menstabilkan harga, sehingga petani dapat dengan tenang hanya memikirkan peningkatan produksi, bahkan petani bisa diasuransikan untuk jaminan kesehatan dan perawatan seumur hidup.
Dalam Konfercab yang berakhir jam 18.00 WIB itu berhasil memilih ketua Partai Buruh Kabupaten Simalungun, Pasu Malau SH dan Sekretaris Ramlan Sinaga. Ketua dan sekretaris terpilih ini akan bersama-sama dengan formateur dua orang utusan kecamatan dan satu orang dari badan pendiri untuk menyusun kepengurusan lengkap yang diberi waktu selama satu minggu.
Turut memberikan kata sambutan pada acara pembukaan, ketua Partai Buruh Sumut Ir Harmen Manurung, Kordinator daerah pemilihan Sumut III Dr Sarmedi Purba SpOg dan Ketua Partai Buruh Kota P Siantar EB Manurung SH yang secara bersama-sama memberikan dukungan pengembangan partai buruh, sebab visi dan misi serta basis massa yang jelas sehingga pada pemilu 2009 partai buruh akan eksis di seluruh Indonesia.
Diumumkan oleh Mucktar Pakpahan bahwa sesuai hasil rapat lengkap DPP Partai Buruh telah menetapkan kordinator daerah pemilihan (KDP) yang bertanggungjawab memenangkan Partai Buruh pada pemilu 2009, khusus Sumut telah ditetapkan untuk Sumut I Prof OK Hairuddin SH, Sumut II DR Mucktar Pakpahan dan Sumut III Dr Sarmedi Purba SpOg. Partai buruh mematok minimal 5 persen akan bisa diraih pada pemilu 2009 nanti. (E5/f)
Photobucket - Video and Image Hosting

Monday, August 14, 2006

MALAM RENUNGAN 61 HUT RI DARI KORBAN MALPRAKTIK

MALAM RENUNGAN 61 HUT RI
DARI KORBAN MALPRAKTIK
Sekilas Pemikiran
Ketua Umum Forum Dokter Pembanding (FDP)
Pada Acara LBH Kesehatan pada 16/08/06 di Jakarta

Saudara-Saudaraku sebangsa dan setanah air,
Dalam keprihatinan kita pada nasib bangsa dan negara, marilah kita mensyukuri dan merenungkan 61 tahun KEMERDEKAAN INDONESIA. Sebagai tenaga profesional kedokteran kita prihatin mendengar 365 korban dugaan malpraktek dokter negeri ini yang terdaftar pada LBH Kesehatan Jakarta. Kalau ini benar maka saya berani mengatakan bahwa sudah terjadi 365 kali 1000 atau 365.000 atau mungkin lebih lagi dugaan malpraktek di Indonesia, karena 365 kasus tersebut hanyalah puncak gunung es dari buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia.

Malpraktek (=kegagalan dokter untuk menyelaraskan diri pada standard of care) di negeri ini sebagian besar terjadi karena sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk menyembuhkan orang sakit. Mulai dari perumahsakitan yang sedang sakit, artinya tidak mampu lagi membenahi diri sendiri, pemasukan rumah sakit yang lebih kecil dari pengeluarannya, sehingga tidak mampu untuk menyembuhkan pasien yang datang berobat, sesuai dengan standar pelayanan masa kini. Bagaimana rumah sakit yang sedang sakit mampu menyembuhkan penyakit? Bagaimana instalasi kesehatan yang sudah bangkrut bisa menciptakan kesejahteraan atau menjadi .fasilitas umum yang layak (UUD 45 Ps 34 ay. 3)

Tidak tertutup juga kemungkinan terjadinya malpraktek karena praktek kedokteran itu dilakukan dengan biaya yang dibawah standar pelayanan yang berlaku. Tiap hari kita alami pasien tidak dioperasi karena ketiadaan dana pribadi. Dari sistim asuransi yang difasilitasi pemerintah sering obatnya terbatas dan karena itu harus diresepkan di luar tanggungan Askes atas biaya pasien. Jaminan Kesehatan Jamsostek yang menyediakan dana hanya Rp 6.000 tiap kunjungan berobat jalan (laporan tahunan PT Jamsostek 2005), Asuransi Kesehatan Untuk orang Miskin (ASKESKIN) yang preminya Rp 5000 per bulan per orang. Angka-angka yang tidak masuk akal ini bisa memicu tindakan malpraktek dari dokter Indonesia tanpa disadari pelakunya sendiri.

Pelayanan kesehatan yang kita gambarkan di atas tidak akan dapat diperbaiki karena tidak ada sistim evaluasi pelayanan kesehatan yang berfungsi meningkatkan kualitas pelayanan itu sendiri. Ini karena tidak ada perencanaan untuk peningkatan kinerja kesehatan yang memadai, rekam medik yang tidak memberikan kemungkinan untuk dievaluasi (tidak lengkap, tidak terbaca, sering data hilang, belum ada sistem informasi rumah sakit yang berfungsi dengan benar).

Situasi dan kondisi pelayanan kesehatan yang amburadul ini berpotensi jadi malpraktek. Hal ini dipicu lagi untuk timbul ke permukaan dengan bertambahnya tingkat ketidakpuasan pasien karena angka kegagalan penyembuhan yang terus menerus meningkat. Ini dapat kita amati dengan bertambahnya pasien yang pergi berobat ke luar negeri seperti ke Malaysia, Singapura dan Australia. Eksodus pasien ke luar negeri akan menambah penurunan investasi pemodal dalam penyediaan sarana kesehatan (rumah sakit baru, rehabilitasi rumah sakit, penambahan alat baru, penggantian alat yang sudah rusak, dll.). Lingkaran setan sistem kesehatan yang buruk ini sedang berlangsung di tanah air yang kita cintai ini.

Mengapa negara yang kita proklamirkan 61 tahun yang lalu itu belum mampu menolong penderita yang ingin disembuhkan. Mengapa negara tetangga kita yang merdeka 12 tahun sesudah Indonesia sudah mempunyai health insurance scheme yang mampu menyembuhkan penyakit yang diderita rakyatnya.

Mengapa sampai sekarang belum ada pejabat yang kompeten yang memikirkan dan merencanakan secara serius masalah kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia ini. Apakah dokter-dokter dan ahli kesehatan Indonesia sedang tidur? Apakah mereka tidak melihat sekitarnya, tidak melihat perkembangan ilmu kesehatan sejagad. Apakah penderitaan rakyat Indonesia ini bisa kita kategorikan sebagai Pelanggaran Hak Azasi Manusia oleh Negara? Atau malah Malpraktek oleh Negara yang muaranya kita kenal sebagai Malpraktek Dokter?

Karena itu kepada Saudara-saudaraku yang mengklaim dirinya sebagai Korban Malpraktek Dokter, teruskanlah perjuangnmu, karena Engkau tidak sendirian. Engkau adalah wakil dari berjuta-juta rakyat Indonesia yang mengalami nasib yang sama atau berjuta-juta penderita yang mengalami keadaan yang lebih buruk dari Engkau sendiri. Mereka bermukim di semua pelosok Indonesia, yang mengalami busung lapar, yang tidak memiliki akses pada pelayanan kesehatan, yang tanpa salahnya sendiri menjadi korban kemiskinan struktural, mereka tidak mampu bersuara seperti Saudara-saudara yang hadir di sini karena ketidakmampuan dan ketidakberdayaan mereka.

Kepada Saudara-saudaraku yang telah dipilih, diangkat atau memunculkan diri sendiri menjadi pengayom perjuangan ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan di negeri ini, bangkitlah dan bergegaslah untuk mengajukan gagasan-gagasan baru, menghitung dan menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan yang realistis. Suarakanlah agar Askeskin 5000 rupiah jangan dijadikan propaganda politik, hukumlah penyelewengan dana kesehatan yang menghambat upaya penyembuhan rakyat miskin, haramkanlah korupsi pada bidang kesehatan. Kami menunggu 5 tahun, paling lambat 10 tahun, sampai sistem penjaminan biaya pelayanan kesehatan tersedia di negeri ini.
Photobucket - Video and Image Hosting
Dr Sarmedi Purba menyampaikan Renungan 61Th RI dengan mengkritik sistem pelayanan kesehatan yang mendorong terjadinya malpraktik di Indonesia

DIGAHAYU INDONESIA…
Merdeka, Merdeka, Merdeka 100 Persen!

Dr.med. dr. Sarmedi Purba, SpOG
Ketua Umum Forum Dokter Pembanding
Jakarta
sarmedipurba@hotmail.com
http://sarmedipurba.blogspot.com
www.vita-insani.co.id
www.binainsani.org

Tuesday, August 01, 2006

Familientreffen

Christina und Gidion wollen ihr Leben veraendern und in Thailand leben und arbeiten. Christina wird von der bisherigen Arbeitsstelle in Bali als Marketing Director in einem anderen Four Seasons Resort auf der Insel Ko Samui, am Golf von Siam versetzt. Sie geht am 20. August 2006 voraus und ihr Sohn Sebastian kommt nach ca 10 Tagen nach. Gidion arbeitet noch in Bali bis Ende des Jahres. Aus diesen Gruenden wollten wir ein Familientreffen in Jakarta machen.

Das erfreuliche Geschehen fand am 28. bis 30. Juli 2006 in Mercure Hotel, Ancol am Golf von Jakarta stat. Die Oma und Opa Purba freuten sich natuerlich am meisten, da sie ihre Kinder und vor allem ihre Enkelkinder wieder umarmen konnten. Das war wirklich eine schoene Zeit fuer uns alle. Ein Gottes Segen fuer uns alle.

John Sardi und seine Freundin Putri kommen auch von Bali zu diesdem Treffen. Als Gastgeber ist die Familie Tambunan (wohnhaft Jakarta), die unsere Hotelzimmer, Verpflegung und Unterhaltung im Sea World organisierte. Wie berichtet hat Tatiana ihre Facharztausbildung in der Universitas Indonesia beendet und am 10. Juli 2006 waehrend des Indonesischen Gynaekologenkongresses in Manado eine Facharztanerkennung offiziel verliehen bekam.

Am 29.7. haben Christina und Gidion einige Verwandten zu einem Abschiedsfeier in einem Restaurant in Pluit, Jakarta eingeladen. 25 Leute sind gekommen: Opa und Oma Tambunan mit ihren Kindern und Enkeln, Bruder Sam und Andre aus Jakarta (Gidions Brueder) mit Frau Sam und Sohn; Niko und Frau mit 2 Kindern. Sie alle wollten die Familie Adinugraha mit ihrem Gebet nach Thailand begleiten.

Photobucket - Video and Image Hosting
Oma und Opa Purba mit Kindern und Enkeln
Photobucket - Video and Image Hosting
Familie Adinugraha: Christina, Gidion und Sebastian
Photobucket - Video and Image Hosting
Familie Tambunan: Regina Tatiana, Martua Eliakim, Lehetta Rosa und Gracia Clara

Monday, July 17, 2006

Profil Sarmedi Purba di Metro Siantar

Photobucket - Video and Image Hosting

Tati Jadi SpOG

Hari Senin tanggal 10 Juli 2006 itu merupakan hari yang bahagia untuk keluarga kami. Disaksikan oleh Martua, Gertrud, saya (Sarmedi) dan semua peserta Kongres Obstetri Ginekologi Indonesia ke 13 Manado, anak kami dr Regina Tatiana Purba, yang baru berumur 30 tahun dilantik menjadi SpOG (Spesialis Obstetri Ginekologi). Peristiwa yang telah kami nanti-nantikan sejak 1 tahun terakhir ini akhirnya terjadi di Hotel Ritzy di jantung kota Manado yang sedang menggeliat membangun ibukota Sulawesi Utara ini menjadi kota metropolitan di dekat perbatasan Filipina itu.

Saya, Bapaknya Tati, yang sudah berusia hampir 67 tahun ikut juga Kongres Obstetri Ginekologi ke 13 di Manado itu, ikut Pra Kongres pada Workshop Laparaskopi di RSU Prof. Kandau Manado. Sungguh suatu pengalaman berharga melihat bagaimana teknokogi kedokteran lambat laun masuk dalam daftar kegiatan dokter-dokter di Indonesia. Memang perkembangan teknologi kedokteran di Indonesia, khususnya di Manado ini, nampaknya tersendat-sendat, karena kekurangseriusan pengambil kebijakan politik kesehatan di negeri ini. Misalnya belum ada sistem penjaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, seperti yang sudah berulangkali saya usulkan dalam beberapa tulisan di surat kabar dan diskusi interaktif di Jakarta dan Pematangsiantar. Terakhir tulisan saya tentang topik ini dimuat di Metro Siantar 16 Juli 2006, yang dikutip dari tulisan saya di website ini.

Memang orang Indonesia tidak serius dengan organizing apa saja, baik di pemerintahan, maupun untuk event yang penting seperti Kongres Manado ini. Lihat saja, mereka menelantarkan peserta Kongres dengan menampung peserta 10 orang dalam satu kamar. Tatiana dan suaminay Martua Tambunan harus pindah 3 kali dalam kurun waktu 1 minggu di Manado, pertama harus pindah ke Tomohon atas biaya sendiri, kemudian pindaah ke hotel yang disediakan panitia kongres di Manado dan pada hari terakhir harus menyewa hotel sendiri di pusat kota, walaupun sebenarnya mereka sudah memesan kamar itu jauh hari, mulai dari hari pertama sampai hari terakhir di Manado.

Sungguh indah Tanah Minahasa: kami menikmati taman laut di Pulau Bunaken, melihat pemandangan pegunungan Minahasa sampai ke Danau Tondano, pesiar ke pelabuhan samudera Bitung. Kesan saya, Minahasa memang lebih makmur dari daerah kami di Sumatera Utara, juga lebih bersih, jalannya tidak ada yang berlubang-lubang seperti yang sering iita jumpai di daerah kami di Medan dan sekitarnya.

Nampaknya Sulut juga lebih dapat menerima pembaruan sistem politik yang peluangnya terbuka sesudah reformasi 7 tahun lalu. Sulut sudah menjadi 2 provinsi (Sulut dan Gorontalo), dan provinsi induk Sulut ini sudah dimekarkan menjadi 9 kabupaten/kota dari sebelumnya hanya 5 kabupaten kota. Kota Manado diperluas dengan reklamsi pantainya sepanjang 5 kilometer, pada boulevard yang sedang giatnya dibangun banyak hotel, palaza dan ruko. Kalau pembangunan sarana bisnis ini selesai, Manado benar-benar dapat diandalkan sebagai kota internasional sebelah utara Indonesia.

Photobucket - Video and Image Hosting

SpOG yang masih segar baru dilantik berpose dengan suami dan orangtuanya

Sunday, April 09, 2006

Beberapa Kesan dan Pesan Untuk Tahun Pemuda GKPS (Oleh Sarmedi Purba)

Oleh sarmedi
Sunday, 09-April-2006 (baritasimalungun.com)

Dalam rangka menyambut Paskah sekaligus mendukung program GKPS dengan dicanangkannya tahun 2006 sebagai TAHUN PEMUDA GKPS,Seksi Bapa Jemaat GKPS Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar menyelenggarakan 'acara seminar' dengan judul dan sasaran bahasan 1) Bahwa orang tua juga mempunyai peranan penuh dalam mengendalikan perilaku negatif anak 2) Orang tua dan pemuda memperoleh informasi yang seluas-luasnya akibat penggunaaan obat-obat terlarang baik jangka pendek maupun jangka panjangnya 3) Strategi yang ideal bagi Pemuda GKPS dalam menghadapi era globalisasi sehingga mampu bersaing dan survive. Berikut adalah Kesan dan Pesaan untuk Tahun Pemuda GKPS yang disampaikan pada 'acara seminar' tersebut yang disampaaikan oleh Sarmedi Purba pada 9 April 2006 di Gereja GKPS Sisingamangaraja Pematangsiantar, dihadiri 300 peserta yang terdiri dari Pemuda GKPS, orang tua dan Majelis Jemaat GKPS gereja tsb.


1. Untuk masa depan setiap pemuda harus melek internet. Untuk itu mereka harus menguasai teknologi computer dan bahasa Inggeris dengan baik.
Orang tua harus membenahi anaknya terbiasa dengan computer dan bahasa Inggeris, kalau perlu dengan kursus computer di luar sekolah.
Dulu orang mengukur tingkat pendidikan masyarakat dengan menghitung angka tingkat buta huruf. Sekarang dengan angka buta computer. Mencari kerja akan sulit tanpa pengetahuan dan kebiasan computer.
Internet adalah kamus berjalan, bibliothek. Yang tidak menguasai intenet pengetahuannya terbatas, ketinggalan jaman. Dengan buku tidak cukup lagi karena buku sudah ketinggalan jaman ketika dia siap dicetak (makan waktu sampai 1 tahun mulai ditulis, dikoreksi, disadur, dinego dengan penerbit/percetakan, dicetak, dipasarkan, dijual di toko tuku, dibeli pembaca). Pada internet, saya tulis sekarang, pada menit itu semua orang bisa baca di seluruh dunia.

2. Berbuat untuk masyarakat = berbuat untuk diri sendiri
Orang Simalungun kurang banyak terlibat dalam kehidupan kemasyarakatan. Kalau kita membentuk organisasi kemasyarakatan atau partai politik di Siantar ini, sulit sekali mencari kader Simalungun yang handal untuk diajukan sebagai calon pengurus. Karena itu organisasi tersebut dikuasai oleh suku lain. Untuk ini, Pemuda GKPS sebagai organisasi gerejawi harus membuat target, berapa kader harus dicetak tiap tahun. Pengkaderan adalah penyaringan atau penyisihan. Kalau ada yang dinilai berbakat harus dibina, disuruh ikut seminar kepemimpinan, kursus manajemen, dibuat akses ke berbagai organisasi, dibina jaringan kepada organisasi lain sehingga wawasannya lebih luas. Hari depan GKPS, Simalungun dan bangsa ini ditentukan oleh pemimpinnya, dan kita ikut bertanggungjawab dalam pembangunan bangsa ini. Kalau seorang pemuda ikut satu organisasi sosial, itu bukan pengeluaran percuma atau menghabis-habiskan waktu, tetapi itu dalam rangka membenahi diri sendiri. Jangan tanya apa untungnya untuk aku, tapi tanya apa gunanya untuk masyarakat. Carilah dahulu kebaikan, semuanya akan menyusul diberikan kepadamu.

3. Narkoba. Narkotika hanya berbahaya kalau dibuat
sebagai tempat pelarian dari situasi yang semrawut di rumah. Artinya: ketergantungan narkotika tidak terjadi pada orang yang kehidupannya bahagia di rumah.
Contoh: Kepada pasien yang kesakitan, dokter tiap hari memberikan narkotika, tapi tidak membuat ketergantungan karena memang dia butuh obat itu sebagai “pain killer”. Tapi untuk anak yang broken home, tidak betah di rumah, bertengkar dengan orang tua, saudara, broken heart (patah hati), narkotika rentan menjadi tempat pelarian dan kalau terjadi lebih lama, terjadilah “addiction” (kecanduan). Ciri-ciri kecanduan: takaran untuk mencapai efek yang sama, makin lama makin tinggi (dulu dibutuhkan 1 cc untuk mencapai ketenangan, sekarang jadi 3 cc, dst). Kalau dosisnya mencapai “lethal dose” terjadilah kasus kematian.
Pesan:
- ciptakanlah suasana bahagia, nyaman, saling percaya di rumah. Keterbukaan antara anak dan orang tua, antara suami dan isteri. Pendidikan orang tua adalah memberi contoh kepada anak. Orang tua yang bekerja keras dan sungguh-sungguh adalah contoh yang baik untuk anak didik.

- anak harus ada tempat curhat pada salah satu atau kedua ortangtua, di mana dia bisa mempercayakan rahasianya. Dia harus yakin, sebesar apapun bebannya dan sebesar apapun kesalahan yang diperbuatnya, ibunya atau bapanya yang dipercayainya akan menolongnya dari kesulitan itu (bukan malah dimaki-maki dan diusir).

4. Perilaku remaja (perilaku sex = bukan perilaku negatif tetapi perilaku normal).
Perilaku remaja ditentukan oleh lingkungannya: orang tua, suasana di rumah, teman sekolah, budaya sex dan norma di masyarakat.
Fakta ilmiah: satistik di AS membuktikan bahwa tidak ada perbedaan antara perilaku sex remaja yang sering ke gereja dengan yang jarang atau tidak pernah ke gereja. Di Manado yang mayoritas Kristen perilaku sex remaja sama saja dengan perilaku sex di kota besar lainnya. Artinya: kita tidak cukup dengan mengirim mereka ke sekolah Minggu dan Marguru Malua (belajar katekhisasi/sidi).
Pesan 1:
ada “Aufklaerung” untuk remaja: waktu anak gadis mulai menstruasi diterangkan oleh ibunya bahwa dia sudah memasuki usia remaja di mana seorang perempuan bisa hamil, bagaimana terjadi kehamilan, bagaimana menjaga diri, dst. Sekarang sudah ada buku panduan dalam bahasa Indonesia. Jadi jangan hal-hal itu diketahuinya dari temannya saja atau pacarnya. Sering pencerahan ini terlambat diberikan sehingga seorang gadis terjebak pada ketidaktahuannya.

Pesan 2:
Kalau seorang remaja hamil bagaimana sikap orang tua? Hanya marah dan mengamuk atau malah mengusir anak gadis itu?
Terimalah dia seadanya, carilah nasehat profesional seperti dokter, psikolog, pekerja sosial. Jangan main nekad. Keadaan itu masih manusiawi, alamiah, walaupun tidak sesuai dengan norma masyarakat sekarang di Indonesia. Di masa depan kita harus siap dengan keadaan ini, menerimanya seperti apa adanya.

Sebagai perbandingan: 30 tahun yang lalu perilaku sex remaja di Eropa sama dengan di Indonesia sekarang. Tapi di sana sekarang setiap remaja yang sudah 18 tahun “berhak” meminta dari orang tuanya untuk tinggal di luar rumah orang tuanya (atas biaya orang tuanya) dan sering bersama pacarnya (calon suaminya). Hak remaja ini dilindungi oleh undang-undang. Karena itu kita harus bersiap-siap menghadapi tantangan perubahan masa depan (20 tahun lagi) khususnya dalam proses industrialiasai dan globalisasi yang sedang terjadi di tanah air kita.
Pesan 3:
Kirimlah remaja mengikuti pendidikan “kesehatan reproduksi.”
Beberapa LSM menyelenggarakan pendidikan ini agar remaja dibekali dengan pengetahun tentang kesehatan alat reproduksi, bagaimana mencegah penyakit yang bisa timbul dengan hubungan sex (misalnya AIDS), mencegah kehamilan di luar nikah, dll. Ini merupakan tanggung jawab orang tua. Jadi kalau terjadi “perilaku negatif” remaja, jangan hanya si anak disalahkan.

Petuah: Orang tua harus memberikan apa yang harus diterima anak dari orang tuanya (pendidikan, pakaian, gizi yang baik), selebihnya terserah si anak yang tebentuk menjadi individu baru.

Pematangsiantar, 6 April 2006.

Catatan:
Makalah ini disampaikan pada Seminar Seksi Bapa GKPS Jemaat Jl. SM Raja Pematangsiantar pada 9 April 2006.
Penulis: Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG, dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan di RS Vita Insani Pematangsiantar
Ketua Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusiawi BINA Insani Pematangsiantar
Ketua PMI Cabang Siantar Simalungun, Ketua DPC PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia) Kota Pematangsdiantar
Pengamat politik kesehatan
Email: sarmedipurba@hotmail.com
Website: http://sarmedipurba.blogspot.com
www.binainsani.org

Sunday, March 26, 2006

Pimpinan Gereja Harus Memberikan Penggembalaan Kepada Jemaatnya Menyikapi PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI

Ketua DPC PIKI Kota Pematangsiantar Dr. Sarmedi Purba:

Pimpinan Gereja Harus Memberikan Penggembalaan Kepada Jemaatnya Menyikapi PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI

Dua hal hal yang sangat urgen dilakukan oleh gereja dan masyarakat yang resah akibat telah terbitnya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH
DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PEMBERDAYAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN PENDIRIAN RUMAH IBADAT.

Pertama memberikan arahan tertulis kepada jemaat menyikapi Peraturan Bersama ini dan kedua mengupayakan anulasi (pencabutan) melalui usul alternatif kepada Presiden dan kelompok penekanan melalui ormas, parpol, anggota legislatif di pusat dan di daerah dan jangan dilupakan forum internasional.

Kalau kita mau jujur, memang peraturannya bisa dianggap positif, kalau dilakukan dengan sikap positif oleh pelaksana peraturan ini, khususnya Bupati/Walikota dan Kanwil Departemen Agama setempat. Dan memang pada pelaksanaan Peraturan Bersama inilah baru bisa dibuktikan secara hukum, apakah pelaksanaan pertaruan ini melanggar HAM, melanggar UUD 1945 pasal 29 yang menjamin kebebasan warga negara untuk beribadat sesuai dengan kepercayaan dan keinsyafan batin masing masing. Tetapi karena pengalaman kehidupan benegara pada saat ini di mana masih dijumpai pungli di segala bidang pelayanan pemerintah, maka sangat disangsikan bahwa peraturan ini akan memberatkan pembangunan rumah ibadat, khususnya pembangunan gedung gereja. Pimpinan gereja mulai sekarang sebaiknya memonitor perkembangan pembangunan gereja, khususnya dalam numerik, apakah sesudah peraturan ini ada kendala pembangunan gereja, berapa jumlahnya yang gagal dibangun dan permasalahannya masing-masing.

Ada baiknya kalau gereja membentuk biro hukum yang mengurusi izin pembangunan gereja ini dan mengurus juga status hukum tiap bangunan gereja. Kepada jemaat yang belum memiliki IMB gereja dapat mengurusnya sekarang, yang menurut pasal 28 Peraturan Bersama ini difasilitasi oleh walikota dan bupati setempat.

Karena perangkat lunak dan keras peraturan ini (pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB yang aturan mainnya dtetapkan oleh Gubernur) belum ada dan harus disiapkan selambat-lambatnya 1 tahun sesudah terbitnya peraturan ini (21 Maret 2007), maka alangkah baiknya kalau pengurus jemaat melibatkan diri dalam proses pembentukan FKUB ini, mempelajari peraturannya dengan seksama dan memberikan warna dalam pengambilan keputusan forum ini (tiap agama diwakili secara proporsional dalam FKUB dan paling sedikit 1 orang perwakilan tiap agama).

Permohonan surat keterangan pemberian izin sementara rumah ibadat (Bab V pasal 18-20) nampaknya cukup berbelit-belit, sehingga sulit dipercaya pernyataan pers Depdagri yang mengatakan menghapus prinsip “mengapa dibuat mudah kalau bisa sulit.” Di sini permohonan izin sementara itu mula-mula dipermudah dengan hanya melaporkan saja (tidak minta izin) kepada Kanwil Depag dan FKUB. Namun walikota atau bupati harus meminta rekomendasi dari FKUB dan Kanwil Depag untuk dapat mengeluarkan izin smentara. Ini namanya main kucing-kucingan.

Kalau peraturan ini benar-benar diikuti oleh masyarakat, penegak hukum dan aparat pemerintah lainnya, teoritis tidak ada lagi yang main hakim sendiri, misalnya merusak rumah ibadat dan melarang atau menghalang-halangi orang datang ke gereja dengan dalih tidak memiliki izin, karena semua perselisihan menurut peraturan bersama ini diselesaikan secara musyawarah dengan bantuan pemerintah setempat dan kalau perlu melalui Pengadilan Negeri.



Anulasi Peraturan Bersama Dua Menteri.
Sebaiknya gereja membentuk tim hukum untuk merumuskan pasal-pasal Peraturan Bersama Dua Menteri ini yang bertentangan dengan UUD 1945, UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia atau Declaration of Human Right dari PBB. Kalau ini memang terbukti, apalagi didukung oleh badan-badan internasional, maka semua kelompok yang menentang Peraturan Bersama Dua Menteri ini harus mengajak ormas, parpol dan anggota legislatif di pusat dan daerah untuk menekan pemerintah mencabut Peraturan Bersama ini. Pokoknya jangan lagi dipilih anggota legislatif dan eksekutif yang mempertahankan Peraturan Bersama Dua Menteri ini pada Pemilu atau Pilpres 2009.

Di sini saya juga melihat peranan Dr. SAE Nababan, yang baru terpilih menjadi Ketua Dewan Gereja Sedunia, putra Indonesia pertama yang menduduki kursi yang bergengsi ini di Jenewa, seperti yang disebutkan juga oleh Pdt. WTP Simarmata, Ketua Umum PGI Wilayah Sumut dan Sekjen HKBP. Kita harus berani juga mengatakan yang benar dan menyampaikan ini kepada semua negara sahabat, bahwa Peraturan ini bertentangan dengan HAM (kalau rumusan tentang hal ini sudah disepakati). Ini adalah hak setiap umat beragama karena agama itu kebanyakan bersifat universal tanpa mengenal batas-batas negara, dan karena itu solidaritas beragama melampaui batas-batas kekuasaan negara.

Sunday, March 12, 2006

Menyelamatkan Rumah Sakit Dengan Membangun Sistem Pembiayaan Yankes di Sumut

Ketika saya merencanakan pembangunan satu rumah sakit swasta di Pematangsiantar tahun 1982, yang saya pertanyakan pertama di mana pangsa pasar rumah sakit yang akan saya dirikan. Hitungan saya waktu itu sangat sederhana: dari 1 juta penduduk Kabupaten Simalungun dan Kotamadya Pematangsiantar, hanya 15 % yang mampu berobat dengan biaya yang realistis, berarti 150 ribu orang. Kalau angka kesakitan 15 % maka akan ada rata-rata 22.500 orang berobat jalan tiap bulan. Dan dari out patient ini akan berobat mondok (opname) 10 % yang berarti 2.250 pasien tiap bulan. Karena waktu itu saingan adalah RS Harapan, Rumkit dan RSU maka saya mengharapkan pangsa pasar sekitar 25 %, yaitu 562 pasien tiap bulan. Ini akan memadai dengan jumlah 50 tempat tidur waktu itu.

Sekarang situasinya pun masih hampir seperti 23 tahun yang lalu itu. Yang berubah hanya biaya pengobatan yang lebih tinggi, pangsa pasar yang bergeser akibat persaingan rumah sakit yang jumlah tempat tidurnya meningkat, walaupun jumlah tempat tidur yang ideal 1 bed untuk 400 penduduk belum tercapai (target Depkes biasanya 1 tempat tidur untuk 1000 penduduk).

Yang menjadi pertanyaan, ke mana sisa penduduk yang 85 persen itu berobat, bagaimana mereka diobati, siapa membayar biaya perobatannya karena mereka belum termasuk golongan mampu membayar biaya pelayanan kesehatan yang optimal, sesuai dengan standar pengobatan berteknologi terkini. Secara gamblang kita berani bilang, bahwa mereka pergi berobat ke tempat pelayanan kesehatan yang sebenarnya tidak dalam posisi mampu menyembuhkan penyakit yang mereka derita. Artinya pelayanan itu dibawah standar pelayanan yang mampu menyehatkan si sakit. Sebagai catatan, Menkes RI baru-baru ini mengumumkan bahwa Pemerintah akan mengajukan RUU Rumahsakit ke DPR, di mana standar pelayanan akan ditentukan di semua rumah sakit di Indonesia. Ini berarti bahwa dalam kurun waktu yang pendek, tidak boleh lagi rumah sakit melakukan pelayanan asal-asalan seperti sering terjadi selama ini. Apalagi UU Praktek Kedokteran yang akan berlaku tahun ini akan menghukum dokter yang berpraktek tidak sesuai dengan prosedur tetap.

Untuk menjawab pertanyaan kemana orang yang kurang mampu itu berobat, tulisan ini mencoba mencari jalan keluar, fasilitas apa yang bisa disediakan oleh pemerintah dan swasta, sehingga mereka yang 85 persen tidak atau kurang mampu itu mendapat pelayanan yang sesuai dengan prosedur tetap.

Seperti pengalaman pada negara yang sudah maju, pembiayaan pengobatan diatur dengan asuransi atau penjaminan kesehatan, baik itu yang diselenggrakan pemerintah atau swasta. Sistem asuransi kesehatan atau asuransi sakit ini (Jerman: Krankenversicherung, Belanda: zieken fonds, Inggeris: health insurance) sekarang sudah begitu melembaga, sehingga seandainya seorang dari golongan menengah di Eropa sakit dan harus membayar biaya pengobatan mondok di rumah sakit selama 10 hari, dia tidak akan mampu membayarnya kecuali kalau dia menjual sebagian hartanya, misalnya mobil, rumah, dll. Tapi itu namanya kebangkrutan dan memang itulah yang sering terjadi di Sumatera Utara, yakni mereka menjual kerbau atau ladang hanya untuk membayar biaya operasi.

Yang saya bayangkan mungkin dilakukan di Provinsi Sumatera Utara adalah dengan membuat peraturan daerah yang mengatur asuransi keseahtan. Di situ harus ditetapkan siapa yang wajib masuk asuransi (misalnya yang makan gaji), siapa yang merupakan target kampanye untuk ikut asuransi sakit, misalnya orang wiraswasta pemilik kedai kopi, kedai sampah, petani, dst. Pemerintah Kabupaten atau Kota tentu dapat juga membuat Perda khusus sesuai dengan kondisi setempat, misalnya karena fasilitas pelayanan medik belum lengkap.

Satu dewan kesehatan yang terdiri dari unsur pemerintah, rumah sakit, perusahaan asuransi dan organisasi profesi dokter (IDI) akan menghitung biaya pelayanan yang bermutu, termasuk biaya obat, rumah sakit, honor dokter, dll. Dengan bantuan aktuaris yang independen ditentukan premi asuransi dengan standar pelayanan yang ditetapkan itu.

Kalau unsur biaya pelayanan sudah diatur sesuai prosedur tetap, biaya pengobatan akan sama di semua rumah sakit (swasta dan pemerintah) pada komponen tertentu, misalnya komponen obat, komponen instrumen, komponen biaya non obat (makanan, laken, alat kebersihan, dst). Ada juga komponen yang variabel harganya, misalnya honor dokter yang sampai sekarang belum distandardisasi pemerintah. Tetapi mungkin untuk asuransi kesehatan tertentu, ini pun sudah memakai tarif yang disepakati antara dokter dan asuransi kesehatan.

Lantas apa hubungannya dengan upaya menyelamatkan rumah sakit dengan membangun sistem asuransi ini? Seperti disebutkan pada awal tulisan ini, pangsa pasar yang 85 persen itu akan terserap dalam asuransi kesehatan yang tersedia, sehingga mereka pun menjadi mampu berobat sesuai prosedur tetap di rumah sakit sehingga rumah sakit daerah yang selama ini hanya melayani Jaminan Pengamanan Sosial (JPS), Askes dan Askeskin, Jamsostek yang sering menjadi “bisnis rugi” rumah sakit itu akan mendapat pasien baru, atau pangsa pasar baru, yang akan memperbaiki ekonomi rumah sakit itu. Hal yang sama akan berlaku juga untuk rumah sakit swasta milik lembaga agama, pribadi, yayasan atau PT.

Dengan sistem pembiayaan yang makin lama makin mencakup penduduk yang lebih banyak ini (apa lagi kalau anggaran pemerintah dapat dimasukkan dalam program ini), saya yakin bahwa sistem dan kualitas pelayanan medik di Sumut akan membaik, dan rumah sakit pada gilirannya lebih makmur (tidak ada lagi rumah sakit yang kotornya minta ampun, tidak dicet bertahun-tahun, jendela pecah tidak diperbaiki, dll.). Ini berlaku untuk rumah sakit pemerintah daerah dan swasta, dan asuransi itu pun tidak boleh mendiskriminasi atau membedakan rumah sakit swasta dan pemerintah (seperti yang berlaku sekarang untuk Askes pegawai negeri yang hanya boleh dilayani oleh rumah sakit pemerintah).

Mudah-mudahan dengan sistem pembiayaan yang lebih baik ini, pelayanan terus menerus akan mengalami perbaikan dan pada gilirannya orang akan lebih enggan berobat ke Penang, karena di sini pun sudah ada pelayanan medis yang baik.

Sarmedi Purba, dokter, pengamat politik kesehatan, email
sarmedipurba@hotmail.com

Thursday, February 09, 2006

BERITA MEDIA CETAK TENTANG VISI POLITIK SARMEDI














Berikut ini adalah beberapa publikasi media cetak tentng visi politik Sarmedi Purba
Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket
Image hosting by Photobucket

Image hosting by Photobucket

Monday, February 06, 2006

Liputan Berita Pendapat/Pernyataan Politik Sarmedi Purba

Berikut ini adalah kliping berita tentang pendapat politik Sarmedi Purba (SP) atau dengan kata lain "sepak terjang" politik SP:

Saturday, January 21, 2006

Bantuan Untuk Anak-anak Nias Korban Tsunami

Untuk tahun kedua anak-anak korban tsunami dari Nias yang ditampung di Asrama Anak Korban Tsunami Nias di Jalan Baja Membara No. 2 masih terus mengalir dari Jerman. Demkian diterangkan oleh Ketua Yayasan Bina Insani, Dr. Sarmedi Purba, SpOG, kepada wartawan 13 Januari 2006 yl.

Sarmedi yang baru-baru ini baru pulang cuti di Jerman mengatakan bahwa pada 3 pertemuan dengan masyarkat Jerman, Bina Insani yang menampung anak-anak Nias tersebut sejak 11 Mei 2005 yl, berhasil membina hubungan baik dengan kelompok-kelompok penyumbang di sana sehingga biaya untuk tahun kedua tahun 2006/2007 sudah tersedia. Pada 3 pertemuan itu telah direncanakan pemberian sumbangan untuk tahun kedua sebesar Eur 12.000 dari Desa Wurmberg. Dari jumlah tersebut telah terkumpul Eur 8.200 dan akan dikirimkan ke Indonesia kalau teknis administrasinya telah dapat diatasi dengan baik. Kelompok Kerja “Wurmberg Hilft Niaskindern” yang dipimpin oleh Herr Worfgang Amann yang sudah pernah berkunjung ke Pematangsiantar dan Pulau Nias ini masih akan mengadakan bazar, pertunjukan konser untuk kegiatan amal menolong korban tsunami Nias, sehingga dana yang ditargetkan dapat dicapai. Pada pertunjukan konser dari St. Petersburg (Rusia) pada 18 Desember yl., keluarga Sarmedi Purba telah menyampaikan permintaan untuk bantuan tersebut di Wurmberg.

Pertemuan kedua telah dilakukan dengan Rusdin Sumbayak, Ketua Masyarakat Indonesia Jerman (Deutsch Indonesische Geselschaft-DIG) Eschborn dan Gereja Evangelis Eschborn pimpinan Pendeta Reinhold Ihrig, dan kedua badan ini telah menyumbangkan dana sebesar Eur 5.139,17 yang diserahkan di Kantor gereja Eschborn pada 3 Januari 2006 yl. oleh kedua organisasi tersebut kepada Dr. Sarmedi dan Ibu Gertrud Purba.

Pada pertemuan ketiga di Gelnhausen dekat kota Frankfurt/M diadakan pertemuan dengan anggota Lions Club Gelnhauuen di mana Dr. Sarmedi dan ibu Gertrud memberikan penjelasan tentang keadaan anak-anak korban tsunami dari Nias di Asrama Anak di Pematangsiantar. Pada kesempatan itu hadir Pendeta Schulz sebagai Ketua Lions Club Bad Vilbel, yang baru-baru ini menyumbangakan Eur 3.000,00 kepada anak Nias di Pematangsiantar. Seperti diketahui Lions Club Gelnhausen adalah sponsor utama bantuan untuk anak-anak Nias ini untuk 1 tahun pertama sebesar Eur 35.000 tahun yang lalu. Kelompok kerja untuk bantuan Nias ini dipimpin oleh Prof. Dr. Wolfgang Koenig, Dekan Fak. Ilmu Ekonomi Universitas Frankfurt.

Menurut Dr. Sarmedi Bina Insani merasa terpanggil menampung anak Nias di Pematangsiantar, yaitu korban Tsunami pada Natal 2004. Karena itu dengan hubungan baik dengan kawan-kawan yang ada di Jerman diupayakan untuk menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan di daerah ini. Bantuan ini memang termasuk proyek kecil kalau dibandingkan dengan bantuan yang diupayakan untuk korban tsunami di Aceh dan Nias. Namun ada kelompok kecil di Jerman yang ingin melihat langsung ke mana dan kepada siapa mereka telah menyumbangkan uangnya dan apakah betul-betul diterima korban. Karena itu mereka telah beberapa kali mengadakan kunjungan ke asrama anak-anak itu dan mengadakan dialog dengan anak-anak dari Nias tsb.

Pada kesempatan mampir dalam perjalanan wisata rombongan Dr. Kreikemeier dari Kiel misalnya, telah diberikan juga sumbangan Eur 500 untuk menambah sumbangan mereka sebagai Masyarakat Indonesia Jerman di Schleswig-Hostein yang telah dikirim sebelumnya sebesar Eur 1200.

Dari masyarakt Nias di Sumut dan khususnya di Pematangsiantar masuk juga bantuan untuk korban tsunami yang ditampung di kota Siantar, misalnya dari Pdt. Drs. T. Laia, STh tahun yl menyumbangakan uang tunai Rp 10 juta dan banyak sumbangan dari keluarga di Siantar, kata Sarmedi yang telah memimpin Yayasan Bina Insani sejak 1982. Ada yang menyumbangakan uang, beras, Indomie, pakaian dan malah alkitab. Yayasan yang berkantor di Jalan Sangnaualuh 16 Pematangsiantar ini, menurut Sarmedi biasanya bergerak dalam pengembangan pedesaan, namun tugas yang satu ini agak istimewa karena datangnya tiba-tiba dan tanpa direncanakan jauh-jauh hari. Namanya saja bencana alam, kata Sarmedi yang juga dikenal sebagai ketua PMI Siantar Simalungun, dan yang pernah tinggal di Jerman selama 11 tahun dan pulang ke Indonesia 30 tahun yl.

Dalam kesempatan memberikan informasi kepada wartawan di RS Vita Insani, di mana dokter ini bekerja, Sarmedi menghimbau kepada masyarakat untuk turut menyumbang. Kita jangan mengharapkan bantuan dari luar negeri saja tetapi kita juga harus berpartisipasi. Mengunjungi anak-anak yang jauh dari orang tuanya saja sudah banyak menolong dan menghibur korban bencana ini, seperti yang dilakukan oleh ibu-ibu dari HKBP pada perayaan natal asrama Nias pada 13 Desember yl. Malah mereka memberikan hadiah natal kepada penghuni asrama Nias tsb.

Kita berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin agar anak-anak itu dapat melanjutkan sekolahnya di SD, SMP dan SMU di kota ini, kata Sarmedi mengakhiri keterangannya.

Image hosting by Photobucket
Walikota Wurmberg dengan peserta malam dana Wurmberg Hilft Niaskindrn
Image hosting by Photobucket
Penyerahan uang dari DIG dan Evangelische Kirche Eschborn kepada Bina Insani
Image hosting by Photobucket
Prof. Wolfgang Koenig berfoto dengan Rusdin Sumbajak dan Ibu Ira dan Sarmedi Purba dan Ibu Gertrud

Friday, January 20, 2006

PMI Akan Menyediakan Ambulans 24 Jam




PMI Akan Menyediakan Ambulans 24 Jam

Untuk Korban Kecelakaan Lalin di Siantar Simalungun

PMI Cabang Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun akan menyediakan ambulans 24 jam tahun ini untuk kecelakaan lalu lintas di kedua daerah ini. Demikian hasil pertemuan Pengurus PMI dengan dengan Delegassi Pembangunan Organisasi Palang Merah Jerman, Patrick Bolte, di Sekretariat PMI Jalan Sutomo 248 Pematangsiantar hari Senin.

Menurut Ketua PMI Cabang Siantar Simalaungun, Dr. Sarmdi Purba SpOG, penyediaaan ambulans ini direncanakan pada 13 cabang PMI yang aktif di Sumut. Bulan Pebruari 2006 proposal akan disiapkan dan kemungkinan program pelatihan petugas akan mulai bulan April 2006. Nanti setiap kcelakaan dapat dilaporkan secepat mungkin ke PMI dan ambulans beserta petugas dikirim ke tempat kejadian dengan peralatan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan). Kalau tenaga mengizinkan ambulans akan dilengkapi dengan tenaga dokter yang siap memberikan pertolongan pertama.

Untuk itu diperlukan kerja sama dengan rumah sakit dan Puskesmas agar korban kecelakaaan lalu lintas dan yang pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat dapat ditangani dengan segera pada instalasi pelayanan kesehatan terdekat. Masalah yang dihadapi di daerah ini sekarang, pertolongan selalu terlambat diberikan, kadang dalam hitungan jam atau puluhan jam. Sebaiknya response time, yaitu antara saat kejadiaan sampai dilakukan pertolongan pertama diperpendek di bawah 15 atau 30 menit dan pelayanan di tempat pelayanan medis yang sesuai, dilakukan dalam waktu yang singkat.

Menurut Mr. Patrick Bolte yang berpengalaman di Jerman sebagai petugas P3K diperlukan pelatihan orang-orang yang berada di lapangan, misalnya tukang beca, polisi, Satpam, dll. agar mampu melakukan pertolongan cepat dan tepat. Ini akan mengurangi angka kematian. Direncanakan dalam proyek ini agar pelatihan semacam ini dimasukkan dalam program, termasuk pelatihan untuk pelatih (training of trainers) sehingga pengetahuan dan SDM terbagi merata di semua kecamatan, termasuk di daerah rawan lainnya seperti di pabrik dan industri.

Selain Palang Merah (PM) Jerman, dalam proyek bantuan ambulans ini akan terlibat PM Hongkong, Australia dan Norwegia. Selain ambulans disediakan dana untuk pemeliharaan dan gaji petugas untuk 3 tahun pertama. Sesudahnya PMI dan Instansi stempat harus mengambil alih pengelolaannya. Menurut Dr. Sarmedi program ini sebaiknya didukung oleh sistem penjaminan pelayanan kesehatan, di mana pelayanan medis menjadi intinya. Jadi dengan bertambahnya asuransi kesehatan yang menjamin transport, semisal Jasa Raharja, maka lebih terjamin pembiayaan ambulans ini di kemudian hari.

Pada pertemuan tersebut Ketua PMI Dr. Sarmedi Purba menekankan bahwa cabang PMI di daerah ini akan dibagi 2 yaitu PMI Cabang P. Siantar dan PMI Cabang Simalungun. Pengurus PMI telah menjajaki pembentukan PMI Cabang Kab. Simalungun yang akan terbentuk dalam waktu dekat. Karena Kantor Bupati juga akan dipindahkan ke Pematangraya tahun ini, sesuai dengan rencana bupati, maka pembentukan cabang di kabupaten lebih mendesak. Dengan demikian derah ini menerima jatah ambulans untuk dua daerah, yaitu di kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun, kata Sarmedi dengan nada optimis. Dalam pertemuan tersebut hadir Drs SH Ginting, Msi mewakili Ketua Pengurus Daerah PMI Sumut, Drs. Kasim Siyo, Petugas PMI Sumut dr. Elman Boy dan Mr. Jack, dan Pengurus PMI Siantar Simalungun Irwansyah Damanik (Sekretaris), dr. SD Hutauruk, dr. Petrus Jusuf (wakil ketua) dan Kepala Unit Transfusi Darah, dr. Abadi Sinaga, beserta semua Korps Sukarela (KSR) dan Satgana PMI Siantar Simalungun

Friday, December 23, 2005

KESAN DAN PESAN DARI JERMAN-DESEMBER 2005

KESAN DAN PESAN DARI MUENCHEN DESEMBER 2005

Minggu 18.12.05 Hari ini Munich ditutupi salju putih dengan temperatur minus 4 derajat. Jumat yl, 16 Desember 2005
kami dismabut dengan lagu natal yang merdu di stasiun kereta api kota Munich. Memang penyambutan natal (adventszeit)
terasa sekali kemeriahannya di kota sepakbola Jerman ini. Di pusat perbelanjaan kota Munich, dekat balai kota dibangun
kios-kios yang menjual barang-barang untuk perayaan natal, seperti pernak pernik natal, bermacam kue natal dan yang paling menarik
adalah pasar palungan (krippenmarkt) di mana dijual miniatur bayi Yesus dengan Maria, Yosef dan pengunjung yang mengagumi
bayi ajaib itu.


Image hosted by Photobucket.com
Pernak-pernik natal

Image hosted by Photobucket.com
Krippe (miniatur kelahiran Yesus

Inkulturasi kelahiran Juru Selamat memang terasa sekali di Jerman, khususnya di Bavaria yang kental dengan kesadaran kedaerahannya di Jerman. Miniatur kelahiran Kristus misalnya dibuat di rumah tradisionil petani (bauernhaus) dengan jemuran di emperan rumah dan pakaian dengan tradisi Bavaria. Saya pikir mengapa kita tidak menggambarkan Maria dan Josef dengan bulang dan gotong misalnya. Kita harus memperkenalkan Jesus sebagai salah satu di antara kita, bukan? Dan memang Dia datang ke dunia ini untuk menyatu dengan kita karena itulah tujuan kedatanganNya ke dunia ini.

Kalau dingin orang Bavaria minum anggur panas (gluewein) untuk menghangatkan badan. Enak sekali.

Tadi malam kami menonton opera Haensel und Gretel dengan musik Engelbert Humperdinck yang sudah terkenal di seluruh dunia karena musik klasik yang indah. Kisah asli dari Grimm Bersaudara ini menceritakan dua kakak beradik Haensel dan Gretel yang tersesat di hutan di mana mereka disuruh ibunya mencari makanan dan kayu bakar sesudah mereka dimarahi karena kerja kedua anak itu bermain sepanjang hari, pada hal mereka adalah anak tukang pembuat sapu yang miskin. Haensel dan Gretel jatuh ke tangan nenek sihir yang bermaksud memotong si Haensel untuk makan malamnya. Akhirnya mereka menyelamatkan diri dengan pertolongan malaikat pelindung. Nenek sihir terbakar di rumahnya sendiri dan mereka kembali ke pangkuan ibu bapanya yang mencintai mereka.

Minggu 19 Desember 2005

Tadi malam kami menghadiri pertunjukan kuartet terompet dari St. Petersburg (Rusia) di Wurmberg )Wuerttemberg), 300 km dari kota Munich. Empat orang pemuda Rusia memukau 100 pengunjung dengan lagu-lagu natal dan klasik di gereja protestan Wurmberg. Pengunjung datang untuk memberikan sumbangan untuk 24 anak Nias korban tsunami yang ditampung di rumah anak di Jalan Baja Membara Pematangsiantar. Eur 800 terkumpul pada malam yang dingin bersalju itu. Ibu Gertrud Purba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Wurmberg atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepda anak Nias sehingga mereka dapat melanjutkan sekolahnya di Pematangsiantar. Perbedaan budaya dan tradiri tidak mengurangi solidaritas antar bangsa untuk menolong sesama manusia, kata ibu Gertrud.


Walikota Wurmberg, Herr Helmut Sickmueller, menyampaikan apresiasi atas karya kelompok kerja "Wurmberg Hilft Niaskinder" yang diprakarsai Herr Wolfgang Amann, yang sudah berkunjung ke Nias beberapa saat sesudah bencana alam tsunami pada awal tahun 2005.

Bendahara kelompok kerja mengumumkan bahwa sampai saat itu bantuan untuk anak Nias telah terkumpul sebanyak Eur 6200. Herr Amann berharap untuk mengumpulkan dana Eur 12000 sampai pertengahan tahun depan sehingga biaya tahun kedua untuk Nias terjamin, sesudah bantuan dari Lions Club Gelnhausen habis terpakai untuk 1 tahun pertama (2005-2006). Walikota Wurmberg menyampaikan cinderamata berupa logo kota Wurmberg kepada Dr. Sarmedi Purba dan menyampaikan penghargaan kepada Yayasan Bina Insani yang melaksanakan program bantuan untuk anak Nias korban tsunami di kota Pematangsiantar.