Monday, August 14, 2006

MALAM RENUNGAN 61 HUT RI DARI KORBAN MALPRAKTIK

MALAM RENUNGAN 61 HUT RI
DARI KORBAN MALPRAKTIK
Sekilas Pemikiran
Ketua Umum Forum Dokter Pembanding (FDP)
Pada Acara LBH Kesehatan pada 16/08/06 di Jakarta

Saudara-Saudaraku sebangsa dan setanah air,
Dalam keprihatinan kita pada nasib bangsa dan negara, marilah kita mensyukuri dan merenungkan 61 tahun KEMERDEKAAN INDONESIA. Sebagai tenaga profesional kedokteran kita prihatin mendengar 365 korban dugaan malpraktek dokter negeri ini yang terdaftar pada LBH Kesehatan Jakarta. Kalau ini benar maka saya berani mengatakan bahwa sudah terjadi 365 kali 1000 atau 365.000 atau mungkin lebih lagi dugaan malpraktek di Indonesia, karena 365 kasus tersebut hanyalah puncak gunung es dari buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia.

Malpraktek (=kegagalan dokter untuk menyelaraskan diri pada standard of care) di negeri ini sebagian besar terjadi karena sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk menyembuhkan orang sakit. Mulai dari perumahsakitan yang sedang sakit, artinya tidak mampu lagi membenahi diri sendiri, pemasukan rumah sakit yang lebih kecil dari pengeluarannya, sehingga tidak mampu untuk menyembuhkan pasien yang datang berobat, sesuai dengan standar pelayanan masa kini. Bagaimana rumah sakit yang sedang sakit mampu menyembuhkan penyakit? Bagaimana instalasi kesehatan yang sudah bangkrut bisa menciptakan kesejahteraan atau menjadi .fasilitas umum yang layak (UUD 45 Ps 34 ay. 3)

Tidak tertutup juga kemungkinan terjadinya malpraktek karena praktek kedokteran itu dilakukan dengan biaya yang dibawah standar pelayanan yang berlaku. Tiap hari kita alami pasien tidak dioperasi karena ketiadaan dana pribadi. Dari sistim asuransi yang difasilitasi pemerintah sering obatnya terbatas dan karena itu harus diresepkan di luar tanggungan Askes atas biaya pasien. Jaminan Kesehatan Jamsostek yang menyediakan dana hanya Rp 6.000 tiap kunjungan berobat jalan (laporan tahunan PT Jamsostek 2005), Asuransi Kesehatan Untuk orang Miskin (ASKESKIN) yang preminya Rp 5000 per bulan per orang. Angka-angka yang tidak masuk akal ini bisa memicu tindakan malpraktek dari dokter Indonesia tanpa disadari pelakunya sendiri.

Pelayanan kesehatan yang kita gambarkan di atas tidak akan dapat diperbaiki karena tidak ada sistim evaluasi pelayanan kesehatan yang berfungsi meningkatkan kualitas pelayanan itu sendiri. Ini karena tidak ada perencanaan untuk peningkatan kinerja kesehatan yang memadai, rekam medik yang tidak memberikan kemungkinan untuk dievaluasi (tidak lengkap, tidak terbaca, sering data hilang, belum ada sistem informasi rumah sakit yang berfungsi dengan benar).

Situasi dan kondisi pelayanan kesehatan yang amburadul ini berpotensi jadi malpraktek. Hal ini dipicu lagi untuk timbul ke permukaan dengan bertambahnya tingkat ketidakpuasan pasien karena angka kegagalan penyembuhan yang terus menerus meningkat. Ini dapat kita amati dengan bertambahnya pasien yang pergi berobat ke luar negeri seperti ke Malaysia, Singapura dan Australia. Eksodus pasien ke luar negeri akan menambah penurunan investasi pemodal dalam penyediaan sarana kesehatan (rumah sakit baru, rehabilitasi rumah sakit, penambahan alat baru, penggantian alat yang sudah rusak, dll.). Lingkaran setan sistem kesehatan yang buruk ini sedang berlangsung di tanah air yang kita cintai ini.

Mengapa negara yang kita proklamirkan 61 tahun yang lalu itu belum mampu menolong penderita yang ingin disembuhkan. Mengapa negara tetangga kita yang merdeka 12 tahun sesudah Indonesia sudah mempunyai health insurance scheme yang mampu menyembuhkan penyakit yang diderita rakyatnya.

Mengapa sampai sekarang belum ada pejabat yang kompeten yang memikirkan dan merencanakan secara serius masalah kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia ini. Apakah dokter-dokter dan ahli kesehatan Indonesia sedang tidur? Apakah mereka tidak melihat sekitarnya, tidak melihat perkembangan ilmu kesehatan sejagad. Apakah penderitaan rakyat Indonesia ini bisa kita kategorikan sebagai Pelanggaran Hak Azasi Manusia oleh Negara? Atau malah Malpraktek oleh Negara yang muaranya kita kenal sebagai Malpraktek Dokter?

Karena itu kepada Saudara-saudaraku yang mengklaim dirinya sebagai Korban Malpraktek Dokter, teruskanlah perjuangnmu, karena Engkau tidak sendirian. Engkau adalah wakil dari berjuta-juta rakyat Indonesia yang mengalami nasib yang sama atau berjuta-juta penderita yang mengalami keadaan yang lebih buruk dari Engkau sendiri. Mereka bermukim di semua pelosok Indonesia, yang mengalami busung lapar, yang tidak memiliki akses pada pelayanan kesehatan, yang tanpa salahnya sendiri menjadi korban kemiskinan struktural, mereka tidak mampu bersuara seperti Saudara-saudara yang hadir di sini karena ketidakmampuan dan ketidakberdayaan mereka.

Kepada Saudara-saudaraku yang telah dipilih, diangkat atau memunculkan diri sendiri menjadi pengayom perjuangan ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan di negeri ini, bangkitlah dan bergegaslah untuk mengajukan gagasan-gagasan baru, menghitung dan menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan yang realistis. Suarakanlah agar Askeskin 5000 rupiah jangan dijadikan propaganda politik, hukumlah penyelewengan dana kesehatan yang menghambat upaya penyembuhan rakyat miskin, haramkanlah korupsi pada bidang kesehatan. Kami menunggu 5 tahun, paling lambat 10 tahun, sampai sistem penjaminan biaya pelayanan kesehatan tersedia di negeri ini.
Photobucket - Video and Image Hosting
Dr Sarmedi Purba menyampaikan Renungan 61Th RI dengan mengkritik sistem pelayanan kesehatan yang mendorong terjadinya malpraktik di Indonesia

DIGAHAYU INDONESIA…
Merdeka, Merdeka, Merdeka 100 Persen!

Dr.med. dr. Sarmedi Purba, SpOG
Ketua Umum Forum Dokter Pembanding
Jakarta
sarmedipurba@hotmail.com
http://sarmedipurba.blogspot.com
www.vita-insani.co.id
www.binainsani.org

No comments: