Thursday, March 05, 2009

Wujudkan Pemekaran Kabupaten Simalungun

Daerah 05-03-2009
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Anggota DPR yang terpilih dari Sumut III diharapkan terus mengaspirasikan terwujudnya pemekaran Kabupaten Simalungun. Pencetusan pemekaran itu sudah lama dilakukan yakni semenjak tahun 2003 lalu.
Demikian dijelaskan tokoh masyarakat Simalungun, Dr Sarmedi Purba, saat menggelar diskusi Pemekaran Simalungun dengan Caleg DPR Sumut III dari Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga, di Siantar. Menurut Sarmedi, berikut dengan belum terbitnya peraturan terbaru soal pemekaran maka proses pengajuan pemekaran tersebut dihentikan.
Sarmedi mengatakan, pemekaran Kabupaten Simalungun berbeda dengan pemekaran daerah lain karena secara potensi ekonomi dan potensi wilayah Kabupaten Simalungun sangat layak untuk dimekarkan. “Akan tetapi, entah mengapa proses pemekaran Simalungun prosesnya sangat lamban. Proses pemekaran Simalungun sudah sampai di DPR-RI, sehingga sangat dibutuhkan peran serta anggota DPR-RI untuk mendukung terwujudnya aspirasi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Simalungun lainnya, Marim Purba, lambannya proses pemekaran Simalungun dikarenakan ketidakseriusan anggota DPR-RI untuk mengurusnya di Jakarta. Katanya, jika anggota DPR-RI serius sudah dari dulu Simalungun mekar.
Menanggapi hal tersebut , Ketua DPP-Partai Golkar Ir Ali Wongso Sinaga mengatakan bahwa dirinya juga sudah mendengar dari berbagai pihak tentang aspirasi pemekaran Kabupaten Simalungun. Sebagai salah seorang ketua DPP Partai Golkar Ali Wongso mengatakan jika memang pemekaran wilayah adalah aspirasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan rakyat maka sangat patut untuk didukung.

1 comment:

os smile said...

saya sepakat dengan pemekaran di simalungun. Tapi ada satu hal yang penting untuk pemekaran yakni masalah pembagian daerah di simalugun akan membuat masalah baru.
Yaitu perekonmian di simalungun belum merata, dimana daerah simalungun atas dan bawah mempunyai perbedaan yang jauh sekali. Artinya aset daerah itu banyak di daerah simalungun bawah sementara simalungun atas tidak ada yang dapat diandalkan sebagai PAD. mAKA SAYA PUNya usul untuk pembagian daerah perlu dibuat perencanaan yang matang supaya ada perimbangan keuangan daerah, sehingga tidak akan ada pemiskinan rakyat dampak dari pemekaran. Supaya pemekaran daerah simalungun bukan untuk kepentingan para elit politik tapi benar-benar menguntungkan rakyat.