Monday, September 21, 2009

Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun

Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id

Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.

Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.

Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.


Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.

Pematangsiantar, 18 September 2009

Masukan untuk Seminar Nasional Universitas Simalungun

Masukan untuk
SEMINAR NASIONAL
PASCA SARJANA UNIVERSITAS SIMALUNGUN
3 Oktober 2009
Dari RS Vita Insani Jalan Merdeka 329 Pematangsiantar
www.vita-insani.co.id

Dengan dasar pemikiran bahwa hanya daerah dan lingkungan yang sehat dapat dikembangkan perekonomian, pendidikan dan kehidupan yang sehat, maka fokus usulan kami adalah memberikan jalan agar dasar kehidupan masyarakat harus sehat.

Dasar itu adalah kondisi sehat untuk rumah, lingkungan rumah, udara dan air di mana penduduk bermukim. Memang kesehatan itu bukan segalanya, namun tanpa kesehatan semuanya akan menjadi sia-sia.

Dengan melihat kondisi kota Siantar saat ini usulan yang perlu kiranya dipertimbangkan adalah sbb:
1. Semua selokan air diubah menjadi sistem tertutup (seperti yang sudah dikonsep sejak zaman Belanda di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sebenarnya peradaban diawali dengan pembuatan sistem riolisasi (zaman Romawi 2000 tahun lalu). Sistem selokan terbuka seperti di Siantar mengundang banyak penaykit, khususnya yang aktual adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
2. Pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) kota Pematangsiantar. Seluruh air limbah disatukan dalam satu sistem, di mana air limbah dipool, diproses sehingga tidak beracun, tidak menyebarkan penyakit, artinya dibersihkan minimal 50% baru dibuang ke sungai. Untuk mendukungnya perlu pengolahan limbah padat yang dapat memproduksi pupuk buatan (sudah berjalan sebagian).
3. Pengumpulan dan transportasi sampah rumah tangga secara tertutup. Warga diwajibkan mengumpul sampah rumah tangga dalam keadaan tertutup, dalam kantongan atau tempat sampah tertutup rapat, diangkut dengan truk sampah tertutup dan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir yang memenuhi syarat kesehatan.
4. Mewajibkan PAM memproduksi air minum yang benar-benar laik untuk diminum, bebas dari kuman dan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Teknologi untuk itu sudah lama tersedia dan tidak susah diperoleh.
5. Semua jalan harus dibangun dengan perangkat lokasi pedestrian, sehingga pejalan kaki mempunyai jalur sendiri, tidak berebutan jalurdengan kenderaan. Pedestrian yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka harus dirapikan, dibebaskan dari parkiran kenderaan roda dua.
6. Pemindahan sebagian aktivitas Pasar Horas ke pasar yang baru di lokasi baru, dilaksanakan dengan sistematis dan memberikan nilai tambah untuk para pedagang, termasuk pedagang kaki lima.
7. Meniru sistem kota modern di negara yang lebh maju, Siantar diusulkan membuat jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Atas menjadi daerah shopping area yang dibenahi secara modern, dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan berbelanja. Untuk itu dibutuhkan lokasi parkir atau gedung perparkiran baru, jalan bypass yang mengelilinginya, kalau perlu sebagian dibawah tanah.
8. Terakhir adalah sistem asuransi kesehatan untuk seluruh warga Siantar. Ini sesuai dengan UU Kesehatan yang baru disahkan DPR RI 14 September lalu. Selain Jamkesmas, Jamsostek, Askes PNS dan Askes perusahaan swasta, bank dan PTPN, setiap warga diwajibkan menjadi anggota asuransi kesehatan. Untuk golongan kurang mampu, disubsidi melalui APBD secara bertahap, untuk yang mampu diwajibkan untuk bayar sendiri.


Sebagian upaya ini sebaiknya didukung dengan PERDA, sebagian dengan SK Walikota.

Pematangsiantar, 18 September 2009