Sunday, September 16, 2007

Sekali lagi tentang PEMEKARAN SIMALUNGUN

Rakyat Simalungun Dirugikan Tanpa Pemekaran
Oleh Sarmedi Purba
Thesis:
1. Rakyat Simalungun akan dirugikan kalau pemekaran Kabupaten Simalungun tidak jadi direalisasikan.
2. Melestarikan budaya Simalungun harus ditempuh dengan membuat rakyat Simalungun sejahtera.
3. Pemekaran daerah adalah salah satu jawaban atas sentralisme pemerintahan yang selama ini menghambat pembangunan.
4. Langkah praktis pemekaran Kabupaten Simalungun adalah bergegas membentuk PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SIMALUNGUN HATARAN.

• Rakyat Simalungun akan dirugikan kalau pemekaran Kabupaten Simalungun tidak jadi terlaksana. Mengapa?

1. Dana pembangunan lebih sedikit dibanding dengan daerah lain; contoh: APBD 4 kabupaten ex Tapanuli Utara (Taput) sekarang membengkak fantastis dari Rp 600 M (sebelum pemekaran) menjadi Rp1,2T (sesudah pemekaran menjadi 4 kabupaten) sedang Kabupaten Simalungun hanya Rp700M (APBD 2007). Artinya lebih banyak uang yg dikelola ex Taput dari Kabupaten Simalungun, lebih cepat pembangunan di sana dan lebih banyak pengangguran diserap sebagai PNS dan karyawan swasta dengan pembentukan daerah otonomi baru. Lihat saja Pangururan di Kabupaten Samosir, jalan desanya sudah aspal beton, RSU (Rumah Sakit Umum) di Pangururan menjadi RSUD Kabupaten menerima bantuan pusat dan APBD Provinsi dan Kabupaten. Hal itu tidak terjadi di Perdagangan, Pematang Raya dan Saribudolok yang sampai sekarang tetap jadi ibukota kecamatan. Padahal Saribudolok sampai 5 tahun lalu lebih hebat dari Pangururan.
2. Jalan antar kecamatan di Kabupaten Simalungun akan lebih cepat dibangun. Sejak 62 thn merdeka belum ada jalan antar kecamatan ke Kecamatan Raya Kahean (Sindarraya) dan Kecamatan Silou Kahean (Nagoridolog). Kalau bupati kabupaten dengan ibukota Sondiraya mengurusi hanya 16 kecamatan (lebih baik lagi kalau hanya 8 kecamatan) dari yang sekarang 32 kecamatan, pembangunan akan terfokus pada jalan yg kita harapkan dapat membuka daerah baru sehingga penduduknya mempunyai akses yang lebih baik pada pasar yang terbuka.
3. Proses demokratisasi lebih cepat terjadi yaitu yang mencakup kedekatan rakyat pada bupatinya, sehingga aspirasi mereka dapat tersalur dengan baik. Sulit dibayangkan kedekatan rakyat di Saranpadang dan dan Nagoridolog dengan bupati Simalungun di Pematangsiantar. Kemudian kontrol masyarakat terhadap kinerja eksekutif dan legislatif, termasuk dinas-dinas, lebih mungkin karena jumlah yg diurus lebih sedikit.

• Melestarikan budaya Simalungun harus ditempuh dengan membuat rakyat Simalungun sejahtera. Mengapa? Orang miskin sulit mengembangkan budayanya. Kadang orang miskin tidak mampu memenuhi syarat adat perkawinan karena ketiadaan dana. Dulu budaya dilestarikan raja-raja Simalungun karena hanya mereka yg mampu memperagakannya, membelinya, membiayainya. Karena itu kalau kebanyakan rakyat Simalungun, khususnya etnik Simalungun tetap miskin, bagaimana dia melestarikan budayanya. Ingat, raja-raja Simalungun tidak ada lagi. Karena itu percepatan pembangunan sangat penting. Salah satu cara mempercepat pembangunan adalah pembentukan daerah otonomi baru yg diamanatkan oleh undang-undang otonomi daerah. Budaya dan etnik Simalungun tidak dirugikan dengan pembentukan daerah otonomi baru. Malah diberikan peluang yg lebih luas untuk meng-exercise budaya itu dengan biaya yang lebih besar seperti yg kita lihat pada kabupaten lain yang sudah dimekarkan. Di manapun budaya Simalungun harus dilestarian oleh pendukungnya atau pemakainya (mereka adalah users dan costumers budaya Simalungun), di semua kabupaten yg mempunyai penduduk etnik Simalungun, seperti di Kabupaten Sedang Bedagei, Kota Tebing Tinggi, Kab Batubara, Kab Karo, dan malah di Jakarta dan Amsterdam, Frankfurt dan New York. Intinya, apakah kita tega membiarkan etnik Simalungun miskin karena takut mereka terpecah dalam kabupaten yang berbeda?

• Pemekaran daerah adalah salah satu jawaban atas sentralisme pemerintahan yang selama ini mengambat pembangunan. Setelah Orde Baru tumbang dibawah kepemimpinan Soeharto, baru kita sadar bahwa kita selama 30 thun mempunyai konsep yang salah. Salah satu kesalahan (selain korupsi yg tetap marak) adalah pengurusan pembangunan yang dipusatkan di Jakarta. Konsep pembangunan modern di negara berkembang dan negara industri maju (contoh Filipina, Thailand, Jerman) adalah pembentukan daerah otonomi yang memberikan hak mengatur dirinya sendiri karena merekalah yg lebih tahu apa yg mereka butuhkan untuk daerahnya. Pengaturan yg selama ini dilakukan oleh Jakata misalnya, memberikan kemungkinan yang lebih besar untuk terjadinya salah urus. Jadi kalo rakyat Simalungun tidak mau mengurus dirinya sendiri maka hak-hak mereka akan terabaikan dan pembangunan didaerahnya tetap lamban seperti sekarang ini. Ingat bahwa daerah yang terbelakang yang lebih membutuhkan pembentukan daerah otonomi baru.

• Langkah praktis untuk pemekaran Kabupaten Simalungun sekarang adalah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Panitia ini diharapkan didukung oleh bupati Simalungun, DPRD Kabupaten Simalungun, partai politik, tokoh masyarakat di Kabupaten Simalungun, khususnya tokoh masyarakat di 14 (?) kecamatan di daerah yang direncanakan menjadi Kabupaten Simalungun Hataran. Panitia melengkapi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan dan mengajukannya ke DPR untuk dapat diundangkan sebagai usulan hak inisiatif DPR (jadi tidak usah melalui jalur eksekutif di daerah dan pusat, walaupun mereka tetap diberikan informasi agar mendapat dukungan via lobby - cara ini dibenarkan oleh UU). Dari presedens pembentukan daerah kabupaten baru semisal Tobasa, Samosir, Humbahas, Batubara dan lain-lain, yang potensinya setara atau malah lebih kecil dari Kabupaten Simalungun sekarang, tidak ada alasan dari siapapun untuk menolak pemekaran Kabupaten Simalungun. Lain hal kalau kita sendiri tidak mau karena kepentingan sesaat dan bersifat pribadi.-

Pematangsiantar 16 September 2007

6 comments:

Tigor Munthe said...

betul yang bapak bilang, jika simalungun tak mekar, maka rakyat simalungun akan kekal dengan ketertinggalan. hanya saja, pak ada yang aneh, kok payah kali mekari simalungun padahal sudah digagas sejak 2001 lalu. Ada yang bilang 'orang simalungun' tak mau pasang sum dana sehingga sulit menggolkannya, jika hanya kata 'setuju dan setuju' tanpa mau ikut bantu, susah yah, Pak!

david purba said...

tidak selamanya pemekaran berdampak positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan warga sekitar. memang betul wilayah yang akan dipantau akan semakin kecil tapi pemimpin yang memang betul-betul memiliki jiwa seorang pemimpin (bukan pemimpin koruptor yang selama ini terjadi, wilayah seluas apapun akan dapat dia pegang.

me : said...

sekedar komparatif dengan Tapanuli Utara.
Pada tahun 1985 Dana trickle down effect hanya 15 miliar rupiah, untuk 720.000 jiwa penduduknya.
Kini setelah dimekarkan menjadi 4 kabupaten, yang masing-masing mendapatkan trickle down efect 450 miliar. faktor rate of growth seimbang dengan migrasi jadi jumlah penduduknya lebih kurang 1 juta jiwa. Dengan pola hitung sederhana ini produk domestic brutonya sudah naik. Dana TDE itu adalah gumpalan madu yang akan mengundang semut, yah otomatis lapangan kerja (formal-informal-nonformal) akan terbuka. Itulah di Tapanuli Utara dan pemekarannya.

David Purba said...

Horas...!!!
ada filsafat yang mengatakan :
Jadilah pengukir sejarah bukan pengikut sejarah...

Pemekaran Simalungun akan menoreh sejarah baru untuk kita orang Simalungun.
kita belum tahu apa yang akan terjadi nanti. apakah simalungun akan maju dengan pemekaran atau akan membuncitkan segelintir orang.

ada hukum politik yang mengatakan demikian :
Perubahan yang telah direncanakan jauh-jauh hari pastinya sudah menyediakan semua perlengkapan termasuk siapa yang akan memimpin.

jadi, simalungunpun demikian halnya.
pemekaran ini sudah direncanakan dengan matang. Para pemain telah mempersiapkan pemimpin yang akan menjabat, masyarakat hanya sebagai boneka yang gampang dibodohi, sistem bagi-bagi kekuasaan pun terjadi. siapa yang akan mendapat jatah ini itu telah tertulis di atas kertas ber SEGEL.
sekeras apapun masyarakat menolak pemekaran tidak ada gunanya.

Hidup Simalungun...!!!
semoga para pemain terbuka hatinya untuk benar-benar memajukan Simalungun.

Parlin said...

aku masih terlalu muda dalam menanggapi hal ini..akan tetapi saya setuju dengan pemekaran tersebut.

menurut saya, kemajuan suatu daerah tidak terletak di dalam mekar tidaknya suatu daerah. akan tetapi, tergantung kepada keseriusan pemerintah daerah dalam membangun daerah yang di pimpinnya.
dan juga pengaruh taraf pendidikan masyarakatnya.

mudah2an dengan pemekaran kabupaten simalungun, rakyat simalungun lebih di perhatikan oleh pemerintah kabupaten simalungun...

horas...horas...horas...

maju terus simalungun

Ronald Purba said...

Mungkin hanya segelintir orang bego yang menolak pemekaran, yang nama nya mekar itu sudah tentu baik,dari pada tidak sama skali, ibarat bunga yang selalu kuncup demikian lah nasib kab.simalungun saat ini, tinggal hanya kita mengkaji kaum elit nya , krn maju tidak nya simalungun smua tergantung pada penduduk2 nya, bukan APBD nya..!!