Tuesday, October 30, 2007
Metro Siantar: Ketua DPRD Oke Pemekaran
Eksekutif – DPRD Duduk Bersama dengan Panitia Pemekaran Simalungun
Berita Utama Add comments
Simalungun (SIB) 31 Oktober 2007
Bupati Simalungun Drs HT Zulkarnain Damanik MM menawarkan Rp 5 miliar menuntaskan pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Simalungun (induk) dan Kabupaten Simalungun Hataran (pemekaran) sekaligus bersedia memberikan subsidi selama 5 tahun.
Hal itu disampaikan pada pertemuan antara eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat dan panitia pemekaran Simalungun di ruang Harungguan kantor bupati, Selasa (30/10). “Pemekaran Simalungun bukan untuk kepentingan bupati maupun kepentingan DPRD tetapi demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Mengingat tujuan pemekaran untuk mensejahterakan masyarakat, ia menyampaikan kesediaan menandatangani pernyataan memberikan subsidi kepada daerah pemekaran selama 5 tahun. Dan, untuk menuntaskan terwujudnya pemekaran ia menyebutkan pernah menawarkan dana Rp 5 miliar tetapi tawaran itu tidak mendapat respons dari berbagai komponen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dan mempertanggungjawabkan keuangan.
Dalam APBD Simalungun tahun berjalan, katanya telah dialokasikan anggaran Rp 700 juta tetapi yang terpakai hanya sekira Rp 300 juta, sisanya dikembalikan ke kas daerah. Minimnya pengeluaran anggaran itu dengan alasan pertimbangan atas azas manfaat dan pertanggungjawaban keuangan.
Ia mengakui, rencana pemekaran Kabupaten Simalungun merupakan aspirasi dan perjuangan membutuhkan dana, tenaga dan pemikiran. Secara pribadi dikatakan tetap mendukung rencana pemekaran dan bersedia mengusulkan anggaran ditampung di dalam APBD Simalungun untuk percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun.
Namun, sebagai penyelenggara pemerintahan, katanya, hanya menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sedangkan panitia pemekaran hendaknya berada pada posisi terdepan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga dibahas DPR – RI. Sedangkan upaya melalui Departemen Dalam Negeri dikatakan terhambat dengan adanya revisi PP Nomor 129 Tahun 2000.
Sebagai bentuk persetujuan, ia mengatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Gubsu serta bersedia melengkapi beberapa kekurangan persyaratan seperti peta, potensi daerah Kabupaten Induk dan Pemekaran kepada Gubsu.
Menanggapi adanya anggapan Bupati dan Ketua DPRD Simalungun sebagai penghambat atau tidak setuju atas rencana pemekaran, Zulkarnain Damanik menyatakan tudingan itu tidak mengandung kebenaran. “ Saya sendiri pernah memberikan bantuan Rp 10 juta mendukung kelancaran aktivitas panitia memperjuangkan pemekaran,” katanya.
Kepada seluruh komponen masyarakat diimbau agar senantiasa menghindari peristiwa berdarah dalam memperjuangkan pemisahan daerah menjadi dua kabupaten.
Selanjutnya, Ketua DPRD Simalungun H Syahmidun Saragih SSos memaparkan berbagai upaya yang sudah dilaksanakan dewan baik fraksi maupun komisi DPRD Simalungun menindaklanjuti aspirasi masyarakat menginginkan pemekaran.
Dikatakannya, satu bulan lalu Komisi I DPRD Simalungun menemui Depdagri dan DPD/ DPR - RI guna meminta petunjuk langkah – langkah apa yang harus ditempuh menggolkan perjuangan pemekaran Kabupaten Simalungun.
Pertemuan dengan anggota DPD asal Sumut masing–masing Lundu Panjaitan dan Parlindungan Purba mengarahkan panitia agar melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti peta daerah, dukungan dari DPRD, Bupati, DPRDSU dan Gubsu. Sedangkan keputusan DPRD Simalungun tentang revisi batas daerah pemekaran dengan kabupaten induk dikatakan segera akan dilaksanakan.
Sementara, Ketua Presedium Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun Leo Jamaria bersama Ketua H Maknur Sinaga dan anggota dr Sarmedi Purba memaparkan awal munculnya aspirasi pemekaran Simalungun sejak tahun 1960–an. Pada kesempatan tersebut, Leo Jamaria menyebutkan panitia tetap komit dan bersedia menyediakan biaya perjuangan pemekaran. Ia menyampaikan salut atas pernyataan Bupati Simalungun Drs HT Zulkarnain Damanik dan Ketua DPRD Simalungun H Syahmidun Saragih.
Pada pertemuan itu turut hadir Asisten I Drs Oberlin Hutagaol, Drs Marim Purba, Sulaeman Sinaga, anggota Komisi I DPRD Simalungun di antaranya St Nason Damanik, Dr Tumpak P Manik, Tapa Siboro, Rajisten Sitorus dan H Iskandar Sinaga. (S4/d)
http://hariansib.com/2007/10/31/eksekutif-%e2%80%93-dprd-duduk-bersama-dengan-panitia-pemekaran-simalungun/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment