Dua Daerah di Sumut Sudah Asuransikan Warganya
Selasa, 19-02-2008
*jannes silaban
MedanBisnis – Siantar
Dua daerah di Sumatera Utara ternyata sudah memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi warganya, yaitu Kabupaten Toba Samosir dengan Askes Tobamas serta Kota Tanjungbalai dengan Asuransi Madani.
Hal ini menunjukkan bahwa di era desentralisasi dewasa ini daerah berkesempatan menangani sendiri sistem pengelolaan asuransi bagi warganya yang berkategori miskin.
Demikian salah satu kesimpulan dalam sebuah caucus yang diselenggarakan Medan Bisnis Forum, di Restoran Internasional, Pematangsiantar, Senin (18/2).
Kemungkinan daerah sebagai penyelenggara asuransi kesehatan itu diperkuat oleh salah seorang narasumber, Dr Laksono Trisnantoro dari Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM. Laksono menjelaskan, era desentralisasi seperti yang diamanatkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sangat memungkinkan bagi daerah dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, bisa berperan dalam pemberian dana penjaminan asuransi warganya serta juga mengumpulkan dan mengelola dana itu. “Dalam pengelolaan dana itu, daerah bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU),” katanya.
Dalam caucus yang diselenggarakan dengan kerja sama PT Askes Cabang Sumut dan RSU Dr Djasamen Saragih Siantar itu, terungkap Kabupaten Toba Samosir mulai menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskinnya mulai tahun 2006 lalu. Menurut Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus, pihaknya pada tahun itu telah menganggarkan Rp 1,4 miliar bagi pelaksanaan jaminan kesehatan warga. Selanjutnya, tahun 2007, angka itu ditambah lagi menjadi Rp 2,6 miliar.
Tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Toba Samosir mencapai 120.000 jiwa, di mana hampir 35% di antaranya merupakan peserta Askes Tobamas dengan merangkul PT Askes sebagai lembaga pengelola asuransi kesehatan. “Tahun 2010 nanti, kita menargetkan 85 warga Tobasa sudah ikut program asuransi ini,” katanya.
Sementara itu, menurut Walikota Tanjung Balai Dr Sutrisno Hadi, dari sekitar 146.000 jiwa penduduk kota yang dipimpinnya, sebanyak 40.000 lebih sudah dipesertakan dalam Asuransi Madani, asuransi kesehatan yang dikelola Pemko Tanjung Balai. Sutrisno mengatakan, tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 20.000 jiwa warga akan ditambahi lagi mengikuti program ini dengan menganggarkan dana Rp 1,5 miliar dari APBD Pemko Tanjung Balai.
Selain peduli dengan kesehatan masyarakat miskin, Sutrisno juga menjelaskan pihaknya juga menyediakan beras miskin (raskin) bagi warganya. Program ini kurang lebih sama dengan
pemberian raskin yang dibuat pemerintah pusat, hanya saja bedanya, jika pemerintah pusat bermaksud menaikkan harga raskin Rp 1.000 per kg menjadi Rp 1.600 per kg, maka Pemko Tanjung Balai masih tetap bertahan di harga Rp 1.000.
Selain pembicara di atas, dalam caucus itu beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Direktur RS Vita Insani Siantar, Dr Sarmedi Purba. Sarmedi lebih banyak menyoroti kelemahan dan kesemrawutan penyelenggaraan sistem asuransi kesehatan bagi warga miskin yang diselenggarakan PT Askes. Belakangan ini Departemen Kesehatan bermaksud menarik kepercayaan pengelolaan Askeskin ini dari PT Askes tanpa alasan yang jelas, hanya karena tidak mampu menanggulangi kekurangan dana untuk pembiayaan Askeskin sebesar Rp 1,2 triliun.
Sarmedi menekankan masih diperlukan pengelolaan Askeskin secara nasional dan karena berpengalaman, PT Askes masih layak dipercaya sebagai lembaga penyelenggara. Hanya saja, katanya, dalam pembuatan jaminan asuransi kesehatan ini, penghitungan premi harus melibatkan lembaga seperti Depkes dan PT Askes.
Mengenai kelanjutan dari penyelenggaraan Askeskin yang masih dikelola PT Askes, juga disetujui Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ribka mengkritisi Menteri Kesehatan yang tanpa alasan jelas melepaskan PT Askes dari penyelenggaran Askeskin. Ribka mengatakan, Askeskin harus diteruskan demi jaminan kesehatan warga miskin. Format yang ditawarkan Depkes RI yakni hanya melibatkan PT Askes dalam pendataan warga miskin sementara soal keuangan langsung dikelola Depkes RI lalu mengirimkan dana Askeskin langsung ke rumah sakit mitra, belum saatnya dilakukan.
Menurut Ribka, dalam mengubah kebijakan, Depkes harus hati-hati agar jangan menyimpang dari peraturan yang berlaku. “Misalnya, Depkes akan membuat rumah sakit menjadi pengelola anggaran. “Dasar hukumnya, apa?” katanya.
Dalam caucus itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT Askes Regional Sumut dengan RS Djasamen Saragih Siantar. PT Askes juga memberikan bantuan satu unit mobil ambulans bagi RS Djasamen Saragih.
Caucus yang berlangsung satu hari itu dibuka Pemimpin Redaksi Harian MedanBisnis¸Bambang Sulaksono. Acara caucus dipandu masing-masing Marim Purba (MedanBisnis) dan Dr Ria Telumbanua.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment