Tuesday, February 19, 2008

REKOMENDASI CAUCUS ASURANSI KESEHATAN DAERAH

Caucus dengan tema “Asuransi Kesehatan Daerah, Mungkinkah?” yang diselenggarakan oleh Harian Medan Bisnis berkerjasama dengan PT. Askes (Persero) Cabang Pematangsiantar dan RSU Dr. Djasamen Saragih – Pematangsiantar, berlangsung pada hari Senin,18 Pebruari 2008 bertempat di Restaurant /Convention Hall International, Pematangsiantar.

Diskusi dibuka oleh Bambang Sulaksono (Pemimpin Redaksi), dan mendengar pendapat dan saran yang disampaikan oleh pembicara :
• Dr. Med. Sarmedi Purba, SP.OG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding),
• Prof. Dr. Laksono Trisnantoro (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat/ Univ. Gadjah Mada – Yogyakarta),
• Dr. FLP Sitorus, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tobasa),
• Dr. Zulfarma, M.Kes (Direktur Umum PT. Askes),
• Dr. Donald Pardede, MPPM (Kepala Bidang Pemeliharaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Depkes RI) ,
• Drs. Alimuddin Sidabalok, MBA (Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara),
• Dr. Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR RI)

Selain itu caucus juga mendengar pengalaman daerah-daerah yang sudah dan akan mengalokasikan APBD-nya dalam mengikutsertakan masyarakat dalam program asuransi kesehatan, yaitu :
• Drs. Monang Sitorus, SH, MBA (Bupati Tobasa),
• Dr. Sutrisno Hadi, Sp.OG (Walikota Tanjung Balai),
• Lingga Napitupulu, Bc.Eng (Ketua DPRD Pematangsiantar),

Setelah melakukan diskusi maka caucus menyimpulkan dan memberikan saran/rekomendasi sebagai berikut :

1. Beberapa Kabupaten telah berupaya menyelenggarakan asuransi kesehatan sosial bagi masyarakat di daerahnya masing-masing, seperti antara lain Kabupaten Tobasa yang telah menyertakan dana APBD melaksanakan ’Askes Tobamas’ bekerjasama dengan PT. Askes, dan juga pengalaman Kota Tanjung Balai kerjasama PT. Askes melaksanakan ’Askes Madani.’ Berdasarkan pengalaman tersebut dan atas dasar Perundang-undangan yang ada, maka alokasi dukungan dana APBD untuk Asuransi Kesehatan Sosial di daerah sangat dimungkinkan untuk mengasuransikan masyarakat kedalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU) yang dikelola oleh PT. Askes atau badan pelaksana lainnya. Adanya PP No. 38/207 tentang Pembagian Kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dan PP No. 41/2007 tentang Pedoman Perangkat Organisasi Daerah memungkinkan sektor kesehatan di daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurus ‘Health Care Financing’ yang akan membuat skema asuransi bagi masyarakat. Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan keuangan Kota/Kabupaten masing-masing.

2. Berdasarkan pengalaman selama ini, caucus menyadari bahwa tingginya klaim dari RSU ke PT. Askes sebagai penyelenggara Askeskin diakibatkan oleh ketidakjelasan data orang miskin, dan tingginya pengguna Kartu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk berkewajiban melindungi masyarakat pengguna SKTM yang tidak termasuk sebagai peserta Askeskin melalui Asuransi Kesehatan Daerah.

3. Untuk tindak lanjut penyertaan APBD, tiap daerah Kota/Kabupaten didorong memperbesar persentase alokasi anggaran kesehatan, sesuai dengan komitmen nasional untuk menganggarkan dana kesehatan 15% dari total APBD, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menganggarkan premi asuransi kesehatan masyarakat.

4. Caucus sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2008 di Balige – Kabupaten Tobasa; membentuk kelompok kerja yang akan mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten mendata secara terinci masyarakat miskin dan masyarakat yang berpotensi miskin (karena sakit, karena bencana, dll), memfasilitasi perumusan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (JKMU), serta menetapkan besarnya premi yang harus ditanggung oleh mayarakat dan pemerintah.

Pematangsiantar, 18 Pebruari 2008

Tim Perumus :

Marim Purba (Harian Medan Bisnis/Penanggungjawab Program)
Drs. Monang Sitorus, MBA (Bupati Toba Samosir)
Dr. Sutrisno Hadi, SpOG (Walikota Tanjung Balai)
Lingga Napitupulu, BcEng (Ketua DPRD Kota Pematangsiantar)
Dr. Ria N. Telaumbanua, M.Kes (Direktur RSU Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar)
Dewi Nainggolan, SH. MSi (Kepala Cabang PT. Askes (Persero) Pematangsiantar)
Dr. med. Sarmedi Purba, SpOG (Ketua Umum Forum Dokter Pembanding)
Dr. FLP. Sitorus. M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir)

No comments: