Saturday, May 03, 2008

Tanggapan Sarmedi tentang Pernyataan Bupati Simalungun

Inilah tanggapan dr Sarmedi tentang pernyataan Bupati Zulkarnain Damanik di Harian METRO SIANTAR terbitan 4 Mei 2008 yang mengatakan Sarmedi tidak mempunyai "tata krama berbicara" dan lebih baik menjaga rumah sakit miliknya sendiri agar tidak terjadi malpraktek:

Tanggapan pernyataan Bupati Kabupaten Simalungun tentang kritik saya atas tertundanya perpindahan kantor bupati ke Sondiraya:

Nampaknya Bupati Zulkarnain Damanik mengalihkan persoalan ke masalah tata krama, positive thinking, malpraktek yang saya ragukan apakah dimaknai dengan benar.

Dalam kehidupan berdemokrasi kan boleh mengkritik, atau ada pengecualian di Kabupaten Simalungun? Tapi jangan alihkan persoalan ke hal di luar topik bahasan. Ini kan salah kaprah.

Setiap orang berhak menuntut janji Pilkada Bupati, apalagi pendukungnya seperti Sarmedi. Jadi bukan soal sentimen, tapi masalah kepentingan rakyat. Saya pribadi tidak mendapat keuntungan apa-apa dengan perpindahan kantor bupati. Dan saya bukan bicara sebagai dokter tetapi sebagai seorang yang prihatin pada nasib rakyat Simalungun yang dibohongi pejabat.

Sebagai contoh Bupati mengatakan di Harian Metro 3 Mei 2008 berjudul BUPATI AJAK WARGA POSITIVE THINKING, bahwa ”bupati sudah akan berkantor di Raya antara pertengahan Mei hingga akhir Juni.” Besoknya pada 4 Mei 2008, di Harian Metro Siantar dengan judul: BUPATI INGATKAN dr SARMEDI JAGA TATA KRAMA BERBICARA, Bupati Zulkarnain mengubah rencananya ke bulan Juni 2008 dengan mengatakan: ”Marilah kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama.” Jadi itulah yang saya protes mulai tahun 2006, di mana rencana itu molor terus sampai pertengahan 2008. Akhirnya orang kan nggak percaya lagi karena tidak ada janji lagi yang bisa dipegang.

Kalau mau fair Bupati harus menjawab, apakah urgensinya menunda perpindahan ibukota ke Sondiraya, yang dijanjikan pada Pilkada 2005 bahwa perpindahan dilaksanakan pertengahan 2006? Kalau menyangkut kelengkapan gedung dan perabot, satu periode lagi pun Bapak Bupati Zulkarnain menjabat, tidak akan lengkap. Ini membutuhkan semangat juang yang konsisten.

Akhirnya saya ingin mengatakan, rakyatlah yang menilai, apakah saya yang tidak bertatakrama atau Bupati yang ingkar janji.

Sebagai catatan, ada orang yang berani bertaruh bahwa Kantor Bupati belum pindah pada bulan Mei 2008 seperti yang dijanjikan Bupati Zulkarnain.
(Sarmedi Purba)


(Sarmedi Purba)


Bupati Ingatkan dr Sarmedi Jaga Tata Krama Berbicara

SIMALUNGUN-METRO (4 Mei 2008)

Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, ibukota Kabupaten Simalungun segera pindah ke Raya di minggu pertama Juni 2008. Untuk mewujudkan itu bupati menghimbau masyarakat tidak mengeluarkan statemen yang bisa memecah konsentrasi perpindahan, seperti komentar dr Sarmedi Purba, yang dinilai berlebihan dan tidak bertata krama.

“Saya (Pemkab) sedang berupaya agar ibukota Simalungun bisa segera pindah ke Raya. Harus diketahui, pindah itu bukan seperti membalikkan telapak tangan,” kata bupati pemenang Pilkada 2005 lalu di Simalungun, Sabtu (3/5).

Bupati menyesalkan sikap dr Sarmedi yang dinilai telah mengeluarkan komentar tidak proporsional . Seharusnya kata Bupati, sebagai seorang dokter, Sarmedi lebih dahulu mengoreksi pelayanan rumah sakit miliknya, tempatnya mencari nafkah.

“dr Sarmedi harus bertutur santun. Saya mau tanya, apa yang sudah dibuat dr Sarmedi untuk Kabupaten Simalungun? Kalau memang punya usulan, silahkan temui saya. Saya siap audiensi. Saya bupati pilihan rakyat. Jika dr Sarmedi ingin jadi bupati, silahkan mencalon di tahun 2010,” tandas bupati lagi.

Sebelumnya dr Sarmedi ada menyebutkan, bupati seharusnya tidak layak ingkar janji soal perpindahan ibukota Simalungun ke Raya. Menanggapi pernyataan itu, bupati mengatakan, itu bukan kemauan pemerintah kabupaten.

“dr Sarmedi, kalau memang merasa sebagai tokoh masyarakat dan pengamat politik, bersikaplah dengan baik. Etika berbicara harus dijaga, dan sebagai orang yang berpendidikan, harus pakai sopan santun. Kata-kata yang dilontarkan adalah tidak pantas. Urusi dulu soal dugaan malapraktik pasien di Rumah Sakit Vita Insani Insani-nya!” kata bupati yang diusung PKS, PAN, PPP, dan sejumlah partai gurem pada Pilkada 2005 silam.

Bupati lagi-lagi mengatakan dr Sarmedi agar jangan terlalu sentimen terhadap kinerja pemerintah.

“Mari kita doakan agar ibukota Simalungun bisa pindah di bulan Juni minggu pertama. Nah, kenapa perpindahan ibukota tertunda, karena memang ada yang harus dibenahi. Sekarang kita sudah mendatangkan dua unit bus untuk para PNS yang menjadi alat transportasi mereka ke Raya (alvin).



Soal Perpindahan Ibukota Simalungun ke Raya
Bupati Ajak Warga Positive Thinking

SIMALUNGUN-METRO (3 Mei 2008)

Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik, MM mengajak seluruh elemen masyarakat agar positive thinking (berpikir positif) dalam menyambut perpindahan ibukota kabupaten ke Raya. Menurutnya, berbagai elemen sebaiknya tak sekedar memberikan kritik tanpa melakukan tindakan apapun.

Katanya, ia akan sangat merespon jika masyarakat, khususnya di Raya sejak dini membenahi pekarangan rumah dalam menyambut perpindahan ibukota. Demikian dikatakan Bupati Simalungun, ketika berbincang-bincang dengan METRO, Jumat (2/5).

Baginya kritikan itu sah-sah saja, selama bukan fitnah. Namun ia sangat menyayangkan bila enegi dihabiskan hanya untuk berkoak-koak tanpa melakukan tindakan nyata yang cukup berarti. “Misalnya menata pekarangan rumah warga, terutama di sepanjang jalan menuju Raya,” kata Bupati.

Masih kata bupati, jadwal perpindahan sebenarnya sudah dekat. Rencananya sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Simalungun, untuk panen raya di Panombean Pane, antara 7-10 Juli, bupati sudah akan berkantor di Raya pertengahan Mei hinggah akhir Juni.

Mengenai perpindahan yang molor dari April ke Mei, bupati mengatakan itu hal yang lumrah sebagai manusia biasa. Jika ada yang menudingnya telah ingkar janji, bupati mengatakan mengapa hanya dialamatkan kepadanya, sebab Peraturan Pemerintah (PP) tentang perpindahan ibukota Kabupaten Simalungun ke Raya telah diterbitkan sekitar sembilan tahun yang lalu, yakni PP No 70 Tahun 1999.

“Sudah dua bupati yang menjabat di Simalungun. Masa saya yang baru menjabat kurang lebih dua tahun, untuk mundur dua bulan saja tidak bisa,” tukas bupati.

Saat disinggung kondisi jalan menuju Raya yang masih rusak, Bupati tak memungkirinya. Katanya, kondisi jalan dari Bombongan Nagori Sibaganding KM 10 hingga ke Tigarunggu memang cukup parah. Dan diakuinya, telah berbagai upaya dilakukan untuk “mencolok” dana dari pemerintah pusat agar alan di Simalungun diperbaiki, terutama jalan menuju Raya. Bahkan, ia bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Topot Saragih sudah langsung menghadap ke Direktorat Jenderal (Dirjend) PU di Jakarta.

“Memang mendapat persetujuan. Namun apa daya bila ternyata alokasi sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun anggaran 2008, oleh pemerintah pusat dialihkan. Walau tetap jalan Siantar Tigarunggu, namun rutenya tidak dari Raya, melainkan dari jalan Prapat ke Tanjung Dolok, lalu Tigarunggu,” kata Bupati. (dro)

1 comment:

Parlin said...

kita sebagai rakyat biasa memang pantas untuk mempertanyakan alasan yang jelas tentang perpindahan ibukota simalungun. dan itu merupakan hak kita juga.

saya sangat menyayangkan pernyataan bupati ini. seharusnya bupati memberikan alasan yang sebenarnya terjadi dalam masalah perpindahan itu. bukan seperti menebar "perang" (menurut saya)antara bapak dengan bupati.

maju terus pak..karena, apa yang bapak utarakan, merupakan isi hati sebagian besar rakyat simalungun.