Sunday, February 03, 2008

QUO VADIS ASKESKIN?

Oleh Dr Sarmedi Purba, SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding (FDP) Jakarta:

Kalau Askeskin (Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga Miskin) diambil alih Pemerintah cq Dinas Kesehatan Pemko/Pemkab dan PT ASKES mundur sebagai pengelola, dapat kita duga terjadinya chaos pengelolaan anggaran Askeskin yang dicantumkan sebanyak Rp 4,6 triliun pada APBN 2008.

Mengapa? Pengelola baru yg disebut Menkes sebagai verifikator harus dilatih lagi dengan sistem baru; itu tidak gampang dan makan waktu lama. Kedua, bagaimana mengelola klaim Askeskin sebelum sistem baru itu jadi kenyataan. Apakah rumahsakit untuk sementara mengambil alih fungsi verifikasi pelayanan yang dilakukannya sendiri, yang berarti pengelola merangkap jadi pengawas? Karena itulah saya usulkan agar Presiden menyetop kebijakan Menkes menyerahkan verifikasi Askeskin kepada Dinkes (baca Harian Sinar Indonesia Baru edisi 19 Januari 2008 dengan judul: Presiden Diharapkan Batalkan Kebijakan Menkes Mengalihkan Penanganan Askeskin dari PT Askes ke Dinkes).

Pengunduran diri PT ASKES sebagai pengelola Askeskin sangat disesalkan walaupiun dapat dipahami karena adanya pernyataan Menkes, tidak lagi memakai PT ASKES untuk pembayaran klaim Askeskin. Namun harus diketahui bhw PT ASKES juga harus bertanggungjawab atas musibah ini, karena perusahaan asuransi ini tidak menghitung dengan cermat premi yg dibutuhkan untuk pelkes gakin. Memang dari dulu saya mengatakan bahwa premi yang Rp5.000 per orang per bulan tidak pernah cukup untuk penjaminan kesehatan. Sekarang Menkes dan PT ASKES saling menyalahkan, mengapa tunggakan untuk tagihan Askeskin dari rumah sakit tidak kunjung dibayar. Menkes menuduh keterlambatan verifikasi PT Askes, sedang PT Askes mengklaim dana Pemerintah belum turun. Tapi intinya adalah uangnya memang tidak cukup karena tidak ada yg mau cermat menghitung, berapa sebenarnya premi yang dibutuhkan untuk membiayai pengobatan sederhana yang dapat menyembuhkan, untuk orang miskin atau yang tidak miskin.

Usul saya, DPR harus mengusulkan Menkes mundur karena gagal mengelola sistem pembiayaan pelkes yang ditanganinya, khususnya Askeskin.(Dr Sarmedi Purba, SpOG, Ketua Umum Forum Dokter Pembanding/FDP Jakarta)

1 comment:

my luvly blog said...

setuju, pak.
menkes kita yg satu ini kurang bisa berpikir dengan komprehensif. maunya serba instan dalam membuat kebijakan. askeskin yang tujuan sebenarnya sangat mulia itu justru menimbulkan masalah baru bagi RS-RS di Indonesia, termasuk RSUD tempat saya magang.
begitu juga dengan kebijakan obat murah yang justru menghilangkan obat-obat tertentu (note: obat vital) di pasaran. efek akhirnya tentu saja ke pasien juga.
payah... payah...

-seorang apoteker-